Tajwid
SEJARAH ILMU TAJWID
A. Sejarah Ilmu Tajwid
Pengertian Tajwid menurut bahasa (ethimologi) adalah:memperindah sesuatu. Sedangkan menurut istilah, Ilmu Tajwid adalah pengetahuan tentang kaedah serta cara-cara membaca al-Quran dengan sebaik-baiknya.
Tujuan ilmu tajwid adalah memelihara bacaan al-Quran dari kesalahan dan perubahan serta memelihara lisan (mulut) dari kesalahan membaca. Belajar ilmu tajwid itu hukumnya fardu kifayah, sedangkan membaca al-Quran dengan baik (sesuai dengan ilmu tajwid) itu hukumnya Fardu ‘Ain.
Asal Kata Tajwid yaitu dari kata Bahasa Arab jawwada- yujawwidu- tajwiidan mengikuti wazan taf’iil yang berarti membuat sesuatu menjadi bagus. Jika dibincangkan kapan bermulanya ilmu Tajwid, maka kenyataan menunjukkan bahwa ilmu ini telah bermula sejak dari al-Qur’an itu diturunkan kepada Rasulullah SAW. Ini kerena Rasulullah SAW sendiri diperintah untuk membaca al-Qur’an dengan tajwid dan tartil seperti yang disebut dalam surat al-Muzammil ayat 4.
وَرَتِّلِ الْقُرْآَنَتَرْتِيلًا
"Bacalah al-Quran itu dengan tartil (perlahan-lahan)."
Kemudian Nabi Muhammad SAW mengajar ayat-ayat tersebut kepada para sahabat dengan bacaan yang tartil. Di dalam beberapa buku tajwid disebutkan bahwa Istilah tajwid muncul ketika seseorang bertanya kepada khalifah ke-empat, ‘Ali bin Abi Thalib tentang firman Allah yang terdapat dalam surat al-Muzammil ayat 4 tersebut kemudian Beliau menjawab bahwa yang dimaksud dengan kata tartil adalah tajwiidul huruuf wa ma’rifatil wuquuf yang berarti membaca huruf-hurufnya dengan bagus (sesuai dengan makhraj dan shifat) dan tahu tempat-tempat waqaf.
Ini menunjukkan bahwa pembacaan al-Qur’an bukanlah suatu ilmu hasil dari Ijtihad (fatwa) para ulama' yang diolah berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an dan Sunnah, tetapi pembacaan al-Qur’an adalah suatu yang Taufiqi (diambil terus) melalui riwayat dari sumbernya yang asli, yaitu sebutan dan bacaan Rasulullah SAW.
Para sahabat r.a adalah orang-orang yang amanah dalam mewariskan bacaan ini kepada generasi umat Islam selanjutnya. Mereka tidak akan menambah atau mengurangi apa yang telah mereka pelajari itu, karena rasa takut mereka yang tinggi kepada Allah SWT dan begitulah juga generasi setelah mereka.
Perlu diketahui bahwa pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin belum ada mushaf al-Qur’an seperti yang ada sekarang ini. Pada saat itu al-Qur’an ditulis dalam bahasa Arab yang belum ada tanda bacanya sebagaimana tulisan Arab saat ini. Jangankan harakat fathah (baris atas), kasrah (baris bawah), dhommah (baris depan), dan sukun (tanda wakaf, mati), bentuk serta tanda titik-koma (tanda baca) saja tidak ada. Ilmu tajwid pun belum ada dan bahkan Al-Qur’an juga baru dibukukan sepeninggal Rasulullah SAW.
Walau bagaimanapun, apa yang dikira sebagai penulisan ilmu Tajwid yang paling awal ialah ketika bermulanya kesadaran perlunya Mushaf Utsmaniah yang ditulis oleh Sayyidina Utsman itu diletakkan titik-titik kemudiannya, baris-baris bagi setiap huruf dan perkataannya. Gerakan ini telah diketuai oleh Abu Aswad Ad-Duali dan Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi. Karena pada masa itu Khalifah umat Islam memikul tugas untuk berbuat demikian ketika umat Islam mulai melakukan-kesalahan dalam bacaan.
Ini karena semasa Sayyidina Utsman menyiapkan Mushaf al-Qur’an dalam enam atau tujuh buah. Beliau telah membiarkannya tanpa titik-titik huruf dan baris-barisnya karena memberi keluasan kepada para sahabat dan tabi’in pada masa itu untuk membacanya sebagaimana yang mereka telah ambil dari Rasulullah SAW sesuai dengan Lahjah (dialek) bangsa Arab yang bermacam-macam. Tetapi setelah berkembang luasnya agama Islam ke seluruh tanah Arab serta jatuhnya Roma dan Parsi ke tangan umat Islam pada tahun 1 dan 2 Hijriah, bahasa Arab mulai bercampur dengan bahasa penduduk-penduduk yang ditaklukkan umat Islam. Ini telah menyebabkan berlakunya kesalahan yang banyak dalam penggunaan bahasa Arab dan begitu juga pembacaan al-Qur’an. Maka al-Qur’an Mushaf Utsmaniah telah diusahakan untuk menghindari kesalahan-kesalahan dalam membacanya dengan penambahan baris dan titik pada huruf-hurufnya bagi karangan ilmu qira’at yang paling awal sepakat, yang diketahui oleh para penyelidik ialah apa yang telah dihimpun oleh Abu 'Ubaid Al-Qasim Ibnu Salam dalam kitabnya "Al-Qira’at" pada kurun ke-3 Hijriah.
Akan tetapi ada yang mengatakan, apa yang telah disusun oleh Abu 'Umar Hafs Ad-Duri dalam ilmu Qira’at adalah lebih awal. Pada kurun ke-4 Hijriah pula, lahir Ibnu Mujahid Al-Baghdadi dengan karangannya "Kitabus Sab'ah",dimana beliau adalah orang yang mula-mula mengasingkan qira’at kepada tujuh imam bersesuaian dengan tujuh perbedaan dan Mushaf Utsmaniah yang berjumlah tujuh naskah. Kesemuanya pada masa itu karangan ilmu tajwid yang paling awal, barangkali tulisan Abu Mazahim Al-Haqani dalam bentuk qasidah (puisi) ilmu tajwid pada akhir kurun ke-3 Hijriah adalah yang terulung. Sejarah berbicara pemberian tanda baca (syakal) berupa titik dan harakat (baris) baru mulai dilakukan ketika Dinasti Umayyah memegang tampuk kekuasaan kekhalifahan Islam atau setelah 40 tahun umat Islam membaca al-Qur’an tanpa ada syakal.
Pemberian titik dan baris pada mushaf al-Qur’an ini dilakukan dalam tiga fase. Pertama, pada zaman Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan. Saat itu, Muawiyah menugaskan Abdul Aswad Ad-Duali untuk meletakkan tanda baca (i’rab) pada tiap kalimat dalam bentuk titik untuk menghindari kesalahan membaca.
Fase kedua, pada masa Abdul Malik bin Marwan (65 H), khalifah kelima Dinasti Umayyah itu menugaskan salah seorang gubernur pada masa itu, Al Hajjaj bin Yusuf, untuk memberikan titik sebagai pembeda antara satu huruf dengan lainnya. Misalnya, huruf baa’ dengan satu titik di bawah, huruf ta dengan dua titik di atas, dan tsa dengan tiga titik di atas. Pada masa itu, Al Hajjaj minta bantuan kepada Nashr bin ‘Ashim danHay bin Ya’mar.
Pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan ini, wilayah kekuasaan Islam telah semakin luas hingga sampai ke Eropa. Karena kekhawatiran adanya bacaan al-Qur’an bagi umat Islam yang bukan berbahasa Arab, diperintahkanlah untuk menuliskan al-Qur’an dengan tambahan tanda baca tersebut. Tujuannya agar adanya keseragaman bacaan al-Qur’an baik bagi umat Islam yang keturunan Arab ataupun non-Arab (‘ajami).
Perkembangan zaman masih banyak orang Islam yang masih kesulitan membacanya. Baru kemudian pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah, diberikan tanda baris berupa dhamah, fathah, kasrah, dan sukun untuk memperindah dan memudahkan umat Islam dalam membaca al-Qur’an. Pemberian tanda baris ini mengikuti cara pemberian baris yang telah dilakukan oleh Khalil bin Ahmad Al Farahidy, seorang ensiklopedi bahasa Arab terkemuka kala itu. Menurut sebuah riwayat, Khalil bin Ahmad juga yang memberikan tanda hamzah, tasydid, dan ismam pada kalimat-kalimat yang ada.
Kemudian, pada masa Khalifah Al-Makmun, para ulama selanjutnya berijtihad untuk semakin mempermudah orang untuk membaca dan menghafal al-Quran, khususnya bagi orang selain Arab, dengan menciptakan tanda-tanda baca tajwid yang berupa isymam, rum, dan mad. Ilmu tajwid pun lahir karena hasil ijtihad para ulama masa itu. Lalu mereka juga membuat tanda lingkaran bulat sebagai pemisah ayat dan mencantumkan nomor ayat, tanda-tanda wakaf (berhenti membaca), ibtida (memulai membaca), menerangkan identitas surah di awal setiap surah yang terdiri atas nama, tempat turun, jumlah ayat, dan jumlah ‘ain.
Tanda-tanda lain yang dibubuhkan pada tulisan al-Quran adalah tajzi’, yaitu tanda pemisah antara satu Juz dan yang lainnya, berupa kata ‘juz’ dan diikuti dengan penomorannya dan tanda untuk menunjukkan isi yang berupa seperempat, seperlima, sepersepuluh, setengah juz, dan juz itu sendiri.
Dengan adanya tanda-tanda tersebut, kini umat Islam di seluruh dunia, apa pun ras dan warna kulit serta bahasa yang dianutnya, mereka mudah membaca al-Quran. Ini semua berkat peran para ulama di atas dalam membawa umat menjadi lebih baik, terutama dalam membaca al-Quran. Dalam Alquran surah Al-Hijr (15) ayat 9, Allah berfirman, ”Sesungguhnya, Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an dan Kami pula yang menjaganya.”Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian al-Qur’an selama-lamanya hingga akhir zaman dari pemalsuan. Karena itu, banyak umat Islam, termasuk di zaman Rasulullah SAW, yang hafal al-Qur’an. Dengan adanya umat yang hafal al-Qur’an maka al-Qur’an pun akan senantiasa terjaga hingga akhir zaman.
Selanjutnya, demi memudahkan umat membaca al-Qur’an dengan baik, mushaf al-Qur’an pun dicetak sebanyak-banyaknya setelah melalui tashih (pengesahan dari ulama-ulama yang hafal al-Qur’an). Dan al-Qur’an pertama kali dicetak pada tahun 1530 Masehi atau sekitar abad ke-10 H di Bundukiyah (Vinece). Namun, kekuasaan gereja memerintahkan agar Al-Qur’an yang telah dicetak itu dibasmi. Kemudian, Hankelman mencetak al-Qur’an di Kota Hamburg (Jerman) pada tahun 1694 M atau sekitar abad ke-12 H. Kini, al-Qur’an telah dicetak di berbagai negara di dunia.
B. Pengertian Tajwid
Tajwīd (تجويد) secara harfiah bermakna melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan, tajwid berasal dari kata Jawwada (جوّد-يجوّد-تجويدا) dalam bahasa Arab. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Qur’an maupun bukan.
Sebagian besar ulama mengatakan, bahwa tajwid itu adalah suatu cabang ilmu yang sangat penting untuk dipelajari sebelum mempelajari ilmu qira’at alqur’an. Ilmu tajwid adalah pelajaran untuk memperbaiki bacaan alqur’an. Ilmu tajwid itu diajarkan sesudah pandai membaca huruf Arab dan telah dapat membaca alqur’an sekedarnya.
Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf), shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan) dan al-Khat al-Utsmani.
Pengertian lain dari ilmu tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat al-Quran. Para ulama menyatakan bahwa hukum bagi mempelajari tajwid itu adalah fardhu kifayah tetapi mengamalkan tajwid ketika membaca al-Qur’an adalah fardhu ain atau wajib kepada lelaki dan perempuan yang mukallaf atau dewasa.
Untuk menghindari kesalahpahaman antara tajwid dan qira’at, maka perlu diketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan tajwid, pendapat sebagaian ulama memberikan pengertian tajwid sedikit berbeda namun pada intinya sama sebagaimana yang dikutip Hasanuddin.[2]
Secara bahasa, tajwid berarti al-tahsin atau membaguskan. Sedangkan menurut istilah yaitu, mengucapkan setiap huruf sesuai dengan makhrajnya menurut sifat-sifat huruf yang mesti diucapkan, baik berdasarkan sifat asalnya maupun berdasarkan sifat-sifatnya yang baru.Sebagian ulama yang lain mendefinisikan tajwid sebagai berikut :
“Tajwid ialah mengucapkan huruf (al-Qur’an) dengan tertib menurut yang semestinya, sesuai dengan makhraj serta bunyi asalnya, serta melembutkan bacaannya sesempurna mungkin tanpa berlebihan ataupun dibuat-buat”. Rasulullah bersabda : "Bacalah olehmu Al-Qur'an, maka sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat/pertolongan ahli-ahli Al-Qur'an (yang membaca dan mengamalkannya)." (HR. Muslim).
Rasulullah bersabda : "Orang yang paling baik di antara kamu ialah orang yang belajar Al-qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain." (HR. Bukhori). Sebelum mulai mempelajari ilmu tajwid sebaiknya kita mengetahui lebih dahulu bahwa setiap ilmu ada sepuluh asas yg menjadi dasar pemikiran kita. Berikutnya dikemukakan 10 asas Ilmu Tajwid :
1. Pengertian tajwid menurut bahasa : Memperelokkan sesuatu.Menurut istilah ilmu tajwid : Melafazkan setiap huruf dari makhrajnya yang betul serta memenuhi hak-hak setiap huruf.
2. Hukum mempelajari ilmu tajwid adalah Fardhu Kifayah danmengamalkannya yakni membaca Al-Quran dengan bertajwid adalah Fardhu Ain bagi setiap muslimin dan muslimat yang mukallaf.
3. Tumpuan perbincangannya: Pada kalimah-kalimah Al-Qur’an.
4. Kelebihannya : Ia adalah semulia mulia ilmu karena ia langsung berkaitan dengan kitab Allah (Al-Qur’an).
5. Penyusunnya : Imam-Imam Qira’at.
6. Faedahnya : Mencapai kejayaan dan kebahagiaan serta mendapat rahmat dan keridhaan Allah di dunia dan akhirat, Insya-Allah.
7. Dalilnya : Dari Kitab Al-Qur’an dan Hadis Nabi SAW
8. Nama Ilmu : Ilmu Tajwid.
9. Masalah yang diperbaincangkan : Mengenai kaedah-kaedah dan cara-cara bacaannya secara keseluruhan yang memberi pengertian hukum-hukum cabangan.
10. Matlamatnya : Memelihara lidah daripada kesalahan membaca ayat-ayat suci Al-Quran ketika membacanya, membaca sejajar dengan penurunannya yang sebenarnya dari Allah SWT.
C. Pengertian Qira’at.
Sebagaimana yang telah kita pahami mengenai pengertian qiraat bahwa qiraat adalah Ilmu yang mempelajari tentang cara atau metode membaca (pengucapan) lafal atau kalimat al-Qur’an beserta perbedaan-perbedaanya yang disandarkan kepada orang yang menukilnya (imam), seperti yang menyangkut aspek kebahsaan; I’raab, hadzf, isbat, fashl, washl yang diperoleh dengan cara periwayatannya.
D. Hubungan Qira’at dengan Tajwid.
Dari pengertian tajwid dan qiraat diatas terdapat hubungan antara keduanya, bahwa tajwid dan qiraat adalah cara atau metode pengucapan lafal-lafal atau huruf di dalam al-Qur’an, tajwid lebih bersifat teknis dengan upaya memperindah bacaan al-Qur’an, dengan cara membunyikan huruf-huruf al-Qur’an sesuai dengan makhraj serta sifat-sifatnya. Adapun qira’at lebih substansial, yaitu pengucapan lafaz-lafaz al-Qur’an, kalimat ataupun dialek kebahasaan.
E. Kesimpulan
Dari uraian singkat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa tajwid telah dikenal pada masa Rasulullah SAW, karena pada saat itu masyarakat sudah tahu cara membaca al-Qur’an dengan benar. Adapun hubungan qira’at dengan tajwid ialah, tajwid lebih bersifat teknis dengan upaya memperindah bacaan al-Qur’an dengan cara membunyikan huruf-huruf al-Qur’an sesuai dengan makhraj serta sifat-sifatnya. Adapun qira’at lebih substansial, yaitu pengucapan lafaz-lafaz al-Qur’an, kalimat ataupun dialek kebahasaan. Jadi berbicara tentang tajwid tidak turut pula ketinggalan untuk berbicara qira’at juga.
PUSTAKA
RS Abdul Aziz. 1991 Tafsir Ilmu Tafsir, Jakarta: Balai Pustaka.
Tarib Moh.Sejarah Ilmu Tajwid.http://refrensiaku-ku.blogspot.com: Diakses pada tanggal 30 April 2014, Pukul 08.00.
Zulfidar Akaha. Abduh. 1996 Al-Qur’an dan Qiroat. Jakarta: Pustaka Al-Kautsara.
SUMBER: serbamakalah.blogspot.com
MACAM-MACAM HUKUM ILMU TAJWID
A. Hukum Bacaan Nun Mati/Tanwin 1. Idzhar halqiIdzhar halqi adalah apabila ada nun mati/tanwin bertemu huruf halqi. Huruf halqi ada enam, yaitu ا , ح , خ , ع , غ ,ها cara membacanya harus jelas, tidak mendengung, dan tidak samar-samar.Contoh : ان هو عذاب عظيم من علق درة خيرا ان انتم سلم هي 2. Idhgham BighunnahIdhgham Bighunnah adalah apabila ada nun mati/tanwin bertemu dengan salah satu dari empat huruf, yaitu ي , ب , م , و. Adapun cara membacanya suara nun mati/tanwin dimasukkan kedalam suara huruf tersebut dengan mendengung.Contoh : من يعمل ماء مهين من نصرين هدى وبشرى 3. Idhgham BilaghunnahIdhgham Bilaghunnah adalah apabils ada nun mati/tanwin bertemu dengan salah satu dari huruf dua, yaitu ل danر. Cara membacanya suara nun mati/tanwin dimasukkan kedalam huruf tersebut tanpa mendengung. Contoh : من لدنه خير لك من رهيق شيطان رجيم 4. IqlabIqlab adalah apabila ada nun mati/tanwin bertemu dengan ba’ (ب). Cara membacanya yaitu suara nun mati/tanwin diganti dengan suara mim mati ( م) dengan merapatkan bibir dan mendengung.Contoh : لينبذ ن ضللا بعيدا من بعيد سميع بصير 5. Ikhfa’Ikhfa’ adalah apabila ada nun mati/tanwin bertemu dengan salah satu dari 15 huruf, yaitu .ت ,ث ,ج ,د ,ذ ,ز ,س ,ش ,ص ,ض ,ط ,ظ ,ف ,ق ,ك cara membacanya suara nun mati/tanwin dibaca samar-samar dengan sengau dihidung.Contoh : من قبلك شيء شهيدا فا نصب نارا تلظى عنده لتول فصل
B. Hukum Bacaan Qalqalah 1. Pengertian QalqalahQalqalah secara bahasa berarti getaran suara. Adapun secara istilah qalqalah berarti menyembunyikan huruf yang bertanda sukun (mati) dengan suara yang lebih ditekan lagi dari makhraj hurufnya. Jumlah huruf qalqalah ada 5, yaitu د , ق , ط , ب , ج yang bisa disingkat dengan قطب جد2. Macam-macam Qalqalaha. Qalqalah KubraQalqalah kubra berarti salah satu huruf qalqalah berharakat mati/sukun tidak asli yang disebabkan adanya waqaf. Cara membacanya harus lebih jelas dan memantul.Contoh : اليه مريب بالقسط بخلق جديد ملح اجاج عذاب الحريق b. Qalqalah SughraQalqalah sughra berarti apabila salah satu huruf qalqalah berharakat sukun (mati) asli bukan karena waqaf. Cara membacanya juga harus jelas dan memantul.Contoh : ولا تقرب من قبل من نطفه ويجعلون كاتب بالعدل
C. Hukum Baca’an Lam 1. Lam Mufakhamah (( تفخيمLam mufakhamah adalah apabila lam ل dalam lafal الله didahului oleh harakat fathah atau dlommah, maka harus dibaca tebal.Contoh : رسول الله شهيد الله رحمة الله2. Lam Muraqqah (( ترقيق Lam muraqqah adalah apabila lam ل dalam lafal الله didahului oleh harakat kasrah, maka harus dibaca tipis. Semua lam yang terdapat dalam lafal الله harus dibaca tipis.Contoh : بسم الله من عند الله الحمد لله
D. Hukum Baca’an Ra’ 3. Ra’ Mufakhamah (( تفخيمRa’ mufakhamah adalah ra’ yang dibaca tebal. Ra’ dibaca tebal apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :1) Ra’ berharakat fathahContoh : ومن يعمل مثقال ذرة شرا يره2) Ra’ berharakat dlommahContoh : اذا جاء نصرالله والفتح 3) Ra’ berharakat sukun, sedangkan huruf sebelumnya berharakat fathah atau dlommah.Contoh : وارسل ترميهيم4) Ra’ berharakat sukun, sedangkan huruf sebelumnya berharakat kasrah, tetapi bukan kasrah asli dari perkataanya.Contoh : ارجعي الى ربك راضية مرضية 5) Ra’ berharakat sukun, sedangkan huruf sebelumnya berharakat kasrah asli, tetapi sesudah ra’ ada salah satu huruf isti’la yang tidak berharakat kasrah. Huruf isti’la ada 7, yaitu.خ , ص , ض , غ , ط , ق , ظ Contoh : فرقة قرطاس ان ربك لبا لمرصاد1. Ra’ Muraqqaqah (( ترقيق Ra’ muraqqaqah adalah ra’ yang dibaca tipis. Ra’ dibaca tipis apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :a) Ra’ berharakat kasrahContoh : من شر غاسق من شر ماخلقb) Apabila sebelum huruf ra’ ada huruf ya’ sukunContoh : خير من الف شهر نذير وبشير c) Ra’ berharakat sukun yang didahului huruf berharakat kasrah. Namun setelah ra’ sukun bukan huruf isti’la.Contoh : وفرعون ذى الاوتاد 2. Jawaazul WajhainiDalam hukum jawaazul wajhaini ra’ boleh dibaca tarqiq atau tafkhim. Hukum jawaazul wajhaini bisa terjadi apabila ada ra’ sukun yang didahului huruf berharakat kasrah dan sesudahnya ada salah satu huruf isti’la yang berharakat kasrah.Contoh : بحرص من عرضه
E. Hukum Bacan Mad 1. Pengertian madKata mad berasal dari bahasa arab مد – يمد – مدا yang berarti memanjangkan. Sedangkan menurut istilah, mad berarti memanjangkan bacaan huruf hijaiyah sesuai dengan sifat dan syaratnya masing-masing.2. Macam-macam Mada. Mad Thabi’iMad thabi’i adalah bacaan huruf hijaiyah yang dipanjangkan secara biasa, atau sering disebut mad pokok (mad asli). Cara membacanya yaitu dipanjangkan satu alif (2 harakat). Disebut mad Thabi’i apabila terdapat hal-hal berikut :1. Jika ada ا jatuh sesudah harakat fathah. Contoh : سا, ما, نا, وا, حا2. Jika adaو jatuh sesudah harakat dommah. Contoh : سو, مو, نو, وو, حو3. Jika adaي jatuh sesudah harakat kasrah. Contoh : سي, مي, ني, وي, حيb. Mad Far’iMad far’i adalah semua mad selain mad thabi’i, karena bersumber dari mad thabi’i maka disebut mad far’i yang mempunyai arti mad cabang.Adapun mad far’i ini ada 13 macam :1) Mad Wajib MuttashilMad wajib muttashil adalah bacaan mad thabi’i yang bertemu dengan huruf hamzah dalam satu kata. Panjang bacaaanya yaitu 3 alif (6 harakat).Contoh : والسماء , وجيء , سوء , حنفاء2) Mad Jaiz MunfashilMad jaiz munfashil adalah bacaan mad thabi’i yang bertemu dengan huruf hamzah tetapi tidak dalam satu kata. Adapun panjang bacaanya yaitu 2½ alif (5 harakat).Contoh : يايها الذين وما ادراك انا اعطينا ك3) Mad LayyinMad layyin adalah apabila ada salah satu huruf hijaiyyah yang berharakat fathah sebelum wawu sukun atau ya’ sukun.Contoh : لاريب من خذف ليلا اليوم 4) Mad ‘Aridl Lis SukunMad ‘Aridl Lis Sukun adalah jika ada bacaan mad thabi’i bertemu dengan huruf hijaiyah hidup yang dibaca mati/tanda waqaf. Panjang bacaanya yaitu : 1 alif (2 harakat) atau 2 alif (4 harakat) atau 3 alif (6 harakat).Contoh : نستعين ينصرون من فوش الرحيم 5) Mad ‘IwadlMad ‘iwadl adalah apabila ada huruf hijaiyah yang berharakat fathah tanwin yang dibaca waqaf diakhir kalimat. Panjang bacaanya 1 alif (2 harakat).Contoh : غفورا رحيما dibaca غفورا رحيما سميعا بصيرا dibaca سميعا بصيرا
6) Mad BadalMad badal adalah apabila ada 2 buah huruf hamzah dan huruf hamzah yang pertama berharakat sedangakan huruf hamzah yang ke-2 disukun (mati), maka hamzah yang ke-2 diganti dengan :- ا jika hamzah yang pertama berharakat fathah- و jika hamzah yang pertama berharakat kasrah- ي jika hamzah yang pertama berharakat dlommahAdapun panjang bacaanya yaitu 1 alif (2 harakat)Contoh : ﺄﺄدم menjadi ادم اؤتي menjadi اوتي ائمان menjadi ايمان 7) Mad Lazim Mutsaqqal KilmiMad Lazim Mutsaqqal Kilmi adalah apabila ada mad thabi’i bertemu dengan huruf hijaiyah yang bertasydid dalam satu kata. Panjang bacaanya yaitu 3 alif (6 harakat).Contoh : الطامة الصاخه ولاالضالين 8) Mad Lazim Mukhaffaf KilmiMad Lazim Mukhaffaf Kilmi adalah apabila ada mad thabi’i bertemu dengan huruf hijaiyah yang bersukun. Panjang bacaanya yaitu 3 alif (6 harakat).Contoh : آلان9) Mad Lazim Mutsaqqal HarfiMad Lazim Mutsaqqal Harfi adalah permulaan surat dalam Al-Qur’an yang terdapat salah satu/lebih dari huruf :ن, ق, ص, ع, ل, ي, ك, م yang bisa disingkat dengan lafal نقص عليكم. Adapun panjang bacaanya yaitu 3 alif (6 harakat). Mad ini juga bisa disebut dengan
( مد لازم حرفي مشبع ).
Contoh : ص ن ق الم 10) Mad Lazim Mukhaffaf HarfiMad Lazim Mukhaffaf Harfi adalah permulaan surat dalam Al-Qur’an yang terdapat satu/lebih dari huruf :حي طهر yaitu ح , ي , ط , ه , ر . Adapun panjang bacaanya yaitu 1 alif (2 harakat).Contoh : طه يس حم الر11) Mad shilah أ. Mad Shilah QashirahMad Shilah Qashirah adalah apabila ada kata ganti (ha’ dlomir) yang didahului dengan huruf yang berharakat ( ̶ )/ ( ̶ ). Adapun panjang bacaanya yaitu 1 alif (2 harakat).Contoh : انه كان له ما في السموات ب. Mad Shilah ThawilahMad Shilah Thawilah adalah apabila ada mad shilah qashirah yang bertemu dengan hamzah. Adapun panjang bacaanya yaitu 2½ alif (5 harakat).Contoh : ماله أخلده له الا بماشاء12) Mad ThamkinMad thamkin adalah apabila ada huruf yang bertasydid dan berharakat kasrah bertemu dengan sukun. Panjang bacaanya yaitu 1 alif (2 harakat) dan penempatan bacaanya pada tasydid serta mad thabi’inya.Contoh : حييتم عليين من النبيين 13) Mad FarqiMad farqi adalah bacaan panjang yang membedakan antara pertanyaan atau bukan.Contoh : قل الله اذن لكم الذكرين حرم ام الانثيين
F. Hukum Bacaan Mim Sukun 1. Ikhfa’ SyafawiIkhfa’ syafawi yaitu apabila ada mim sukun (mati) bertemu dengan huruf ba’ (ب ). Cara membacanya yaitu merapatkan bibir dan mendengung.Contoh : اعتصم بالله ام به 2. Idzhar SyafawiIdzhar syafawi yaitu apabila ada mim sukun (mati) bertemu dengan huruf hijaiyah yang selain ب dan م, yaitu : ي, ه, و, ن, ل, ك, ق, ف, غ, ع, ظ, ط, ض, ص, ش, س, ز, ر, ذ, د, ج, ح, خ, ت, ث, ء. Adapun cara membacanya yaitu harus jelas, tidak mendengung dan juga tidak samar-samar.Contoh : انهم الى ربهم لهم فيها عليهم ولا وهم راجعون انعمت عليهم غير 3. Idhghom MimiIdhghom mimi yaitu apabila ada mim mati bertemu dengan huruf mim (م). Cara membacanya yaitu dengan cara merapatkan bibir dan mendengung.Contoh : كم من
A. Hukum Bacaan Nun Mati/Tanwin
B. Hukum Bacaan Qalqalah
C. Hukum Baca’an Lam
D. Hukum Baca’an Ra’
E. Hukum Bacan Mad
F. Hukum Bacaan Mim Sukun
http://risanurisandira.blogspot.co.id/2013/11/macam-macam-hukum-ilmu-tajwid.html
RINGKASAN ILMU TAJWID
1. HUKUM NUN MATI
– Izh-har Halqi, yaitu pembacaan nun mati atau tanwin yang sesuai makhroj-nya (tidak di-ghunnah-kan) apabila bertemu dengan salah satu huruf izhhar.
Huruf-huruf izhhar adalah : ء ـ ة ـ ع ـ ح ـ غ ـ خ
Contoh-contoh izhhar:
مِنْ هَادٍِ ـ مِنْ عِلْمٍِ ـ عَيْنٍِ ءانِيَةٍِ ـ فَرِيْقًَا هَدَى ـ يَنْهَوْنَ ـ أَنْعَمْتَ
– Idgham, yaitu pengucapan nun mati atau tanwin secara lebur ketika bertemu huruf-huruf idgham, atau pengucapan dua huruf seperti dua huruf yang di-tasydid-kan. Ketentuan ini berlaku ketika pertemuan nun mati dengan huruf idgham dalam dua kata yang terpisah. Idgham dibagi dua yaitu:
> Idgham bil ghunnah atau ma’al ghunnah (yang harus digunakan)
> Idgham bila ghunnah (yang tidak boleh digunakan)
Huruf-huruf idgham bil ghunnah : ي ـ ن ـ م ـ و
Huruf-huruf idgham bila ghunnah : ل ـ ر
Huruf-huruf izhhar adalah : ء ـ ة ـ ع ـ ح ـ غ ـ خ
Contoh-contoh izhhar:
مِنْ هَادٍِ ـ مِنْ عِلْمٍِ ـ عَيْنٍِ ءانِيَةٍِ ـ فَرِيْقًَا هَدَى ـ يَنْهَوْنَ ـ أَنْعَمْتَ
– Idgham, yaitu pengucapan nun mati atau tanwin secara lebur ketika bertemu huruf-huruf idgham, atau pengucapan dua huruf seperti dua huruf yang di-tasydid-kan. Ketentuan ini berlaku ketika pertemuan nun mati dengan huruf idgham dalam dua kata yang terpisah. Idgham dibagi dua yaitu:
> Idgham bil ghunnah atau ma’al ghunnah (yang harus digunakan)
> Idgham bila ghunnah (yang tidak boleh digunakan)
Huruf-huruf idgham bil ghunnah : ي ـ ن ـ م ـ و
Huruf-huruf idgham bila ghunnah : ل ـ ر
Contoh-contoh idgham :
أَنْ يَضْرِبَ ـ خَيْرًا يَرَاهُ ـ مَالاًَ لُّبَدًا ـ أن لَّمْ
أَنْ يَضْرِبَ ـ خَيْرًا يَرَاهُ ـ مَالاًَ لُّبَدًا ـ أن لَّمْ
Dikecualikan empat kata yang tidak boleh dibaca sesuai dengan kaidah ini, karena pertemuan nun mati dengan huruf idgham dalam satu kata. Cara membacanya harus jelas dan disebut izhhar muthlaq, yaitu:
الدُّنْيَا ـ بُنْيَانْ ـ قِنْوَانْ ـ صِنْوَانْ
الدُّنْيَا ـ بُنْيَانْ ـ قِنْوَانْ ـ صِنْوَانْ
– Iqlab, yaitu pengucapan nun mati atau tanwin yang bertemu dengan huruf ba’ yang berubah menjadi mim dan disertai dengan ghunnah.
Contoh-contoh iqlab: أَن بُوْرِكَ ـ يَنْبُوْعً ـ سَمِيْعٌ بَصِيْرٌ
Contoh-contoh iqlab: أَن بُوْرِكَ ـ يَنْبُوْعً ـ سَمِيْعٌ بَصِيْرٌ
– Ikhfa’ Haqiqi, yaitu pengucapan nun mati atau tanwin ketika bertemu dengan huruf-huruf ikhfa’ memiliki sifat antara izhhar dan idgham dengan disertai ghunnah. Huruf-huruf ikhfa’ berjumlah 15, yaitu:
ص ـ ذ ـ ث ـ ك ـ ج ـ ش ـ ق ـ س ـ د ـ ط ـ ز ـ ف ـ ت ـ ض ـ ظ
Contoh ikhfa’ haqiqi: مِنْ صِيَامٍِ ـ فَانْصُرْنَا ـ مَاءًَ ثَجَّاجًا ـ قَوْلاًَ سَدِيْدًا
ص ـ ذ ـ ث ـ ك ـ ج ـ ش ـ ق ـ س ـ د ـ ط ـ ز ـ ف ـ ت ـ ض ـ ظ
Contoh ikhfa’ haqiqi: مِنْ صِيَامٍِ ـ فَانْصُرْنَا ـ مَاءًَ ثَجَّاجًا ـ قَوْلاًَ سَدِيْدًا
2. HUKUM MIM MATI
– Ikhfa’ Syafawi, yaitu apabila mim mati bertemu dengan ba’. Cara pengucapannya mim tampak samar (bibir tanpa ditekan kuat) disertai dengan ghunnah. Contoh: تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍِ
– Idgham Mitslain, atau idgham mimi yaitu apabila mim mati bertemu dengan mim. Cara pengucapannya harus disertai dengan ghunnah.
Contoh: إنَّهَا عَلَيْهِمْ مُّؤْصَدَةٌ
Contoh: إنَّهَا عَلَيْهِمْ مُّؤْصَدَةٌ
– Izh-har Syafawi, yaitu apabila mim mati bertemu dengan selain huruf mim dan ba’. Cara pengucapannya adalah mim harus dibaca jelas, harus tampak jelas tanpa ghunnah, terutama ketika bertemu dengan fa’ dan waw. Sedikitpun mim tidak boleh terpengaruh makhroj fa’ dan waw walaupun makhrojnya berdekatan/sama. Contoh: أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ـ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ
3. HUKUM MIM DAN NUN BERTASYDID
Setiap mim dan nun yang bertasydid wajib dighunnahkan. Ketika membaca mim yang bertasydid cara membacanya bibir harus merapat dengan sempurna, dan ketika membaca nun yang bertasydid ujung lidah harus menempel pada makhroj nun dengan sempurna/kuat. Contoh:
عَمَّ يَتَسَاءَلُوْنَ ـ فَأُمُّهُ هَاوِيَةًَ ـ يَـأَيُّهَاالْمُزَّمِّلْ
عَمَّ يَتَسَاءَلُوْنَ ـ فَأُمُّهُ هَاوِيَةًَ ـ يَـأَيُّهَاالْمُزَّمِّلْ
4. HUKUM LAM TA’RIF (ALIF LAM)
Berdasarkan cara pembacaannya ini, alif lam dibagi menjadi dua macam :
– Alif Lam Qamariyah, yakni alif lam harus dibaca jelas ketika menghadapi huruf-huruf berikut: ء ـ ب ـ غ ـ ح ـ ج ـ ك ـ و ـ خ ـ ف ـ ع ـ ق ـ ي ـ م ـ ه
Contoh : الْخَالِقُ ـ الْعِلْمُ ـ الْقَادِرُ ـ الْمَرْجَانْ ـ الْجَنَّةُ
Contoh : الْخَالِقُ ـ الْعِلْمُ ـ الْقَادِرُ ـ الْمَرْجَانْ ـ الْجَنَّةُ
– Alif Lam Syamsiyah, yakni alif lam harus dibaca idgham (masuk ke dalam huruf berikutnya) apabila bertemu dengan huruf-huruf berikut:
ط ـ ث ـ ص ـ ر ـ ت ـ ض ـ ذ ـ ن ـ د ـ س ـ ظ ـ ز ـ ش ـ ل
Contoh: النُّوْرُ ـ الدِّيْنُ ـ الصَّلاَةُ ـ اللَّيْلُ
ط ـ ث ـ ص ـ ر ـ ت ـ ض ـ ذ ـ ن ـ د ـ س ـ ظ ـ ز ـ ش ـ ل
Contoh: النُّوْرُ ـ الدِّيْنُ ـ الصَّلاَةُ ـ اللَّيْلُ
5. HUKUM MAD
Mad adalah memanjangkan lama suara ketika mengucapkan huruf mad. Huruf mad ada tiga yaitu :
– و (waw sukun) yang huruf sebelumnya berharokat dhommah.
– ي (ya’ sukun) yang huruf sebelumnya berharokat kasrah.
– ا (alif) yang huruf sebelumnya berharakat fat-hah. Contoh: نُوحِيـهَـا
Mad secara umum terbagi menjadi dua, yaitu Mad Ashli dan Mad Far’i.
– و (waw sukun) yang huruf sebelumnya berharokat dhommah.
– ي (ya’ sukun) yang huruf sebelumnya berharokat kasrah.
– ا (alif) yang huruf sebelumnya berharakat fat-hah. Contoh: نُوحِيـهَـا
Mad secara umum terbagi menjadi dua, yaitu Mad Ashli dan Mad Far’i.
I. Adapun pembagian mad Ashli adalah sebagai berikut:
a. Mad Thabi’i, yaitu mad yang tidak terpengaruhi oleh sebab hamzah atau sukun, tetapi didalamnya ada salah satu huruf mad yang tiga; alif, ya’, waw. Contoh: إِيَّاكَ – يَدْخُلُوْنَ – فِيْ جِيْدِهَا
b. Mad Badal, yaitu apabila terdapat hamzah bertemu dengan mad. Panjangnya 2 harakat.
Contoh: أُوْتِيَ – ءَادَمَ – إِيْمَانٌُ – اِيْتُوْنِيْ
Contoh: أُوْتِيَ – ءَادَمَ – إِيْمَانٌُ – اِيْتُوْنِيْ
c. Mad ‘Iwadh, yaitu berhenti pada huruf yang bertanwin fat-hah. Panjangnya 2 harakat. Catatan:
Huruf Hamzah yang bertanwin fat-hah terkadang disudahi dengan alif, atau terkadang didahului alif, cara membaca tetap sama 2 harakat. Dan pengecualian berhenti pada Ta’ Marbuthah yang bertanwin fat-hah cara membacanya ta’ harus mati dan berubah menjadi Ha’.
Contoh: عَلِيْمًا حَكِيْمًا – غَفُوْرًا رَحِيْمًا – لَيْسُوْا سَوَاءًَ – جُزْءًَا
Huruf Hamzah yang bertanwin fat-hah terkadang disudahi dengan alif, atau terkadang didahului alif, cara membaca tetap sama 2 harakat. Dan pengecualian berhenti pada Ta’ Marbuthah yang bertanwin fat-hah cara membacanya ta’ harus mati dan berubah menjadi Ha’.
Contoh: عَلِيْمًا حَكِيْمًا – غَفُوْرًا رَحِيْمًا – لَيْسُوْا سَوَاءًَ – جُزْءًَا
d. Mad Tamkin, yaitu apabila terdapat ya’ bertasydid bertemu dengan ya’ sukun. Panjangnya 2 harakat.
Contoh: وَإِذَا حُيِّيْتُمْ – فِيْ الأُمِّيِّيْنَ
Contoh: وَإِذَا حُيِّيْتُمْ – فِيْ الأُمِّيِّيْنَ
e. Mad Shilah Qashirah, yaitu apabila terdapat ha’ dhamir (bunyi hu atau hi) bertemu dengan selain
hamzah. Panjangnya 2 harakat.
Contoh: وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ – لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ
hamzah. Panjangnya 2 harakat.
Contoh: وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ – لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ
Keterangan:
– Ha’ dhamir tidak dibaca panjang 2 harakat apabila salah satu huruf sesudah atau sebelumnya mati. Kecuali ayat 69 didalam surah Al-Furqan, yaitu:
وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً maka ha’ dibaca panjang 2 harakat walaupun sebelumnya didahului huruf mati. Mad ini disebut Mad Al-Mubalaghah.
– Selain ha’ dhamir tidak dibaca panjang.
Contoh: لَمْ يَنْتَهِ لَنَسْفعا
– Ha’ dhamir tidak dibaca panjang 2 harakat apabila salah satu huruf sesudah atau sebelumnya mati. Kecuali ayat 69 didalam surah Al-Furqan, yaitu:
وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً maka ha’ dibaca panjang 2 harakat walaupun sebelumnya didahului huruf mati. Mad ini disebut Mad Al-Mubalaghah.
– Selain ha’ dhamir tidak dibaca panjang.
Contoh: لَمْ يَنْتَهِ لَنَسْفعا
II. Adapun pembagian mad Far’i adalah sebagai berikut:
– Mad Far’i yang bertemu dengan hamzah ada 3 macam:
a. Mad Wajib Muttashil, yaitu apabila terdapat mad bertemu dengan hamzah dalam satu kalimat. Panjangnya 4 harakat ketika washal, sedangkan dalam keadaan waqaf boleh dibaca 4, 5 atau 6 harakat.
Contoh: إِذَا جَاءَ نَصْرُ اﷲ – مَنْ يَعْمَلْ سُوءاًَ…
Contoh: إِذَا جَاءَ نَصْرُ اﷲ – مَنْ يَعْمَلْ سُوءاًَ…
b. Mad Ja’iz Munfashil, yaitu apabila terdapat mad bertemu dengan hamzah dalam kalimat yang terpisah. Panjangnya 4 atau 5 harakat.
Contoh: اﷲ وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا – فِي أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍِ
Contoh: اﷲ وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا – فِي أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍِ
c. Mad Shilah Thawilah, yaitu apabila terdapat ha’ dhamir bertemu dengan hamzah dalam kalimat yang terpisah. Panjangnya 4 atau 5 harakat.
Contoh: أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ – يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
Contoh: أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ – يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
– Mad Far’i yang bertemu dengan Sukun atau Tasydid ada 5 macam:
a. Mad Farqi, yaitu mad badal sesudahnya berupa huruf yang bertasydid. Panjang 6 harakat. Mad ini hanya terjadi pada 2 kalimat dan terdapat di dalam tiga surat, yakni surat Al-An’am : 143-144, Yunus : 59 dan An-Naml : 59.
Lafazhnya: قُلْ ء الذَّكَرَيْنِ – ء اﷲ خَيْرٌ
Lafazhnya: قُلْ ء الذَّكَرَيْنِ – ء اﷲ خَيْرٌ
b. Mad Lazim Kilmiy Mutsaqqal, yaitu apabila huruf atau bacaan mad sesudahnya berupa huruf yang bertasydid. Panjangnya 6 harakat.
Contoh: مِنْ دَابَّةٍ – حَـاجَّ – تَحَـاضُّوْنَ
Contoh: مِنْ دَابَّةٍ – حَـاجَّ – تَحَـاضُّوْنَ
c. Mad Lazim Kilmiy Mukhoffaf, yaitu mad badal sesudahnya terdapat huruf sukun. Panjangnya 6 harakat, dan mad ini hanya terdapat pada surat Yunus: 51 dan 91. Contoh: ءالـٰنَ وَقَدْ كُنتُم بِهِ تَسْتَعْجِلُونَ
d. Mad Lazim Harfiy Mutsaqqal, yaitu mad yang terjadi pada huruf Muqaththa’ah yang terdapat di sebagian beberapa awal surat. Cara membaca huruf tersebut sesuai dengan nama hurufnya, dibaca panjang 6 harakat dan diidghamkan. Contoh: الـم = أَلِفْ لاَمْ مِيْم – طسم = طاَ سِيْن مِيْم
e. Mad Lazim Harfiy Mukhaffaf, yaitu mad yang terjadi pada huruf Muqaththa’ah yang terdapat disebagian beberapa awal surat. Cara membaca huruf tersebut sesuai dengan nama hurufnya, dibaca panjang 6 harakat, tetapi tanpa diidghamkan. Contoh: ق = قَافْ – عسق = عَيْنْ سِيْنْ قَافْ
– Mad Far’i karena waqaf, ada 2 macam:
a. Mad ‘Aridh Lissukun, yaitu apabila mad thabi’i jatuh sebelum huruf yang diwaqafkan. Panjangnya boleh 2, 4 atau 6 harakat.
Contoh: إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ – الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Contoh: إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ – الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
b. Mad Liin, yaitu apabila berhenti pada suatu huruf sebelumnya berupa waw sukun atau ya’ sukun yang didahului oleh huruf berharakat fat-hah. Panjangnya boleh 2, 4 atau 6 harakat.
Contoh: خَوْف – الصَّيْف – البَيْت – عَلَيْهِ – مَثَلُ السَّوْءِ
Contoh: خَوْف – الصَّيْف – البَيْت – عَلَيْهِ – مَثَلُ السَّوْءِ
6. AT-TAFKHIM DAN AT-TARQIQ
Tafkhim berarti menebalkan suara huruf, sedangkan Tarqiq adalah menipiskannya. Tafkhim dan Tarqiq terdapat pada 3 hal :
a. Lafazh Jalalah, yaitu lafazh Allah. Al Jalalah maknanya adalah kebesaran atau keagungan. Cara membacanya ada dua macam, yaitu tafkhim dan tarqiq.
Lafazh Jalalah dibaca tafkhim apabila keadaannya sebagai berikut:
– Berada di awal susunan kalimat atau disebut Mubtada’ (Istilah tata bahasa Arab). Contoh: اللّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ
– Apabila Lafazh Jalalah berada setelah huruf berharakat fat-hah.
Contoh: قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
– Apabila Lafazh Jalalah berada setelah huruf berharakat dhammah.
Contoh: نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ
– Berada di awal susunan kalimat atau disebut Mubtada’ (Istilah tata bahasa Arab). Contoh: اللّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ
– Apabila Lafazh Jalalah berada setelah huruf berharakat fat-hah.
Contoh: قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
– Apabila Lafazh Jalalah berada setelah huruf berharakat dhammah.
Contoh: نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ
Sedangkan dibaca Tarqiq apabila sebelum lafazh Jalalah huruf berharakat kasroh. Contoh: بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
b. Huruf-huruf Isti’la ( خ – ص – ض – غ – ط – ق – ظ )
Semua huruf isti’la harus dibaca tafkhim, dengan dua tingkatan. Pertama, tingkatan tafkhim yang kuat, yakni ketika sedang berharakat fat-hah atau dhammah. Kedua, adalah tingkatan tafkhim yang lebih ringan, yakni ketika berharakat kasrah atau ketika sukun dengan huruf sebelumnya berharakat kasrah. Juga harus dibaca tafkhim apabila nun mati atau tanwin (hukum ikhfa’ haqiqi) bertemu dengan huruf isti’la, kecuali apabila bertemu dengan huruf ghain dan kha’. Sebaliknya, seluruh huruf istifal (huruf-huruf selain huruf isti’la) harus dibaca tarqiq, kecuali ra’ dan lam pada lafazh jalalah.
c. Huruf Ra’, dibacanya tafkhim apabila:
– Ketika berharakat fat-hah.
– Ketika berharakat dhammah.
– Ra’ sukun sebelumnya berharakat fat-hah.
– Ra’ sukun sebelumnya huruf berharakat dhammah.
– Ra’ sukun karena waqaf sebelumnya huruf berharakat fat-hah.
– Ra’ sukun karena waqaf sebelumnya huruf berharakat dhamaah.
– Ra’ sukun karena waqaf sebelumnya alif.
– Ra’ sukun karena waqaf sebelumnya waw.
– Ra’ sukun karena waqaf sebelumnya huruf yang mati, dan didahului huruf
fat-hah atau dhammah.
– Ra’ sukun sebelumnya hamzah washal.
– Ra’ sukun sebelumnya huruf berharakat kasrah dan sesudahnya huruf isti’la
tidak berharakat kasrah serta berada dalam satu kalimat.
Sedangkan huruf Ra’ dibaca tarqiq apabila keadaannya sebagai berikut:
– Ra’ berharakat kasrah.
– Ra’ sukun sebelumnya berharakat kasrah dan sesudahnya bukan huruf isti’-
la, atau bertemu huruf isti’la namun dalam kata yang terpisah.
– Ra’ sukun karena waqaf sebelumnya huruf kasrah atau ya’ sukun.
– Ra’ sukun karena waqaf sebelumnya bukan huruf isti’la dan sebelumnya di
dahului oleh kasrah.
Kemudian Ra’ yang boleh dibaca tafkhim atau tarqiq:
– Ra’ sukun sebelum berharakat kasrah dan sesudahnya huruf isti’la berhara-
kat kasrah.
– Ra’ sukun karena waqaf, sebelumnya huruf isti’la sukun yang diawali de-
ngan huruf berharakat kasrah.
– Ra’ sukun karena waqaf dan setelahnya terdapat ya’ terbuang.
– Ketika berharakat fat-hah.
– Ketika berharakat dhammah.
– Ra’ sukun sebelumnya berharakat fat-hah.
– Ra’ sukun sebelumnya huruf berharakat dhammah.
– Ra’ sukun karena waqaf sebelumnya huruf berharakat fat-hah.
– Ra’ sukun karena waqaf sebelumnya huruf berharakat dhamaah.
– Ra’ sukun karena waqaf sebelumnya alif.
– Ra’ sukun karena waqaf sebelumnya waw.
– Ra’ sukun karena waqaf sebelumnya huruf yang mati, dan didahului huruf
fat-hah atau dhammah.
– Ra’ sukun sebelumnya hamzah washal.
– Ra’ sukun sebelumnya huruf berharakat kasrah dan sesudahnya huruf isti’la
tidak berharakat kasrah serta berada dalam satu kalimat.
Sedangkan huruf Ra’ dibaca tarqiq apabila keadaannya sebagai berikut:
– Ra’ berharakat kasrah.
– Ra’ sukun sebelumnya berharakat kasrah dan sesudahnya bukan huruf isti’-
la, atau bertemu huruf isti’la namun dalam kata yang terpisah.
– Ra’ sukun karena waqaf sebelumnya huruf kasrah atau ya’ sukun.
– Ra’ sukun karena waqaf sebelumnya bukan huruf isti’la dan sebelumnya di
dahului oleh kasrah.
Kemudian Ra’ yang boleh dibaca tafkhim atau tarqiq:
– Ra’ sukun sebelum berharakat kasrah dan sesudahnya huruf isti’la berhara-
kat kasrah.
– Ra’ sukun karena waqaf, sebelumnya huruf isti’la sukun yang diawali de-
ngan huruf berharakat kasrah.
– Ra’ sukun karena waqaf dan setelahnya terdapat ya’ terbuang.
7. IDGHAM
Idgham artinya memasukkan atau melebur huruf. Idgham dibagi 3 yaitu:
a. Idgham Mutamatsilain, yaitu apabila berhadapannya dua huruf yang sama makhraj dan sifatnya.
Contoh: اضْرِب بِّعَصَاكَ الْحَجَر – وَقَد دَّخَلُوْا – يُدْرِكـكُّمُ الْمَوْتُ
Contoh: اضْرِب بِّعَصَاكَ الْحَجَر – وَقَد دَّخَلُوْا – يُدْرِكـكُّمُ الْمَوْتُ
b. Idgham Mutajanisain, yaitu apabila berhadapannya dua huruf yang sama makhrajnya, namun sifatnya berlainan. Yaitu pada makhraj huruf:
(ط-د-ت) – (ظ-ذ-ث) – (م-ب)
(ط-د-ت) – (ظ-ذ-ث) – (م-ب)
Contoh: قَـد تَّبَيَّـنَ dibaca langsung masuk ke huruf ta’
ارْكَب مَّعَنَـا dibaca langsung masuk ke huruf mim
ارْكَب مَّعَنَـا dibaca langsung masuk ke huruf mim
c. Idgham Mutaqaribain, yaitu apabila berhadapannya dua huruf yang ham-pir sama makhraj dan sifatnya. Yaitu pada huruf ق – ك dan ل – ر .
Contoh: أَلَمْ نَخْلُقـّكُمْ dibaca tanpa meng-qalqalah-kan qaf
وَقُل رَّبِّ dibaca tanpa menampakkan lam
Contoh: أَلَمْ نَخْلُقـّكُمْ dibaca tanpa meng-qalqalah-kan qaf
وَقُل رَّبِّ dibaca tanpa menampakkan lam
8. TANDA-TANDA WAQAF (BERHENTI)
– م yaitu tanda waqaf yang menunjukkan penekanan untuk berhenti.
– لا yaitu tanda waqaf yang menunjukkan dilarang berhenti secara total (tidak melanjutkan membaca lagi), jika sekedar mengambil nafas dibolehkan.
– صلى yaitu tanda waqaf boleh berhenti, namun washal lebih utama.
– ج yaitu tanda waqaf yang menunjukkan waqaf atau washal sama saja.
– قلى yaitu tanda waqaf yang menunjukkan lebih baik berhenti.
– yaitu tanda waqaf agar berhenti pada salah satu kata.
– م yaitu tanda waqaf yang menunjukkan penekanan untuk berhenti.
– لا yaitu tanda waqaf yang menunjukkan dilarang berhenti secara total (tidak melanjutkan membaca lagi), jika sekedar mengambil nafas dibolehkan.
– صلى yaitu tanda waqaf boleh berhenti, namun washal lebih utama.
– ج yaitu tanda waqaf yang menunjukkan waqaf atau washal sama saja.
– قلى yaitu tanda waqaf yang menunjukkan lebih baik berhenti.
– yaitu tanda waqaf agar berhenti pada salah satu kata.
9. ISTILAH-ISTILAH DALAM AL-QUR’AN
a. Sajdah. Pada ayat-ayat sajdah disunahkan melakukan sujud tilawah. Sujud ini dilakukan di dalam atau diluar shalat, disunahkan pula bagi yang membaca dan yang mendengarkannya. Hanya saja ketika didalam shalat, sujud atau tidaknya tergantung pada imam. Jika imam sujud, makmum harus mengikuti, dan begitu pula sebaliknya. Ayat Sajdah terdapat dalam surat: 7:206, 13:15, 16:50, 17:109, 19:58, 22:18, 22:77, 25:60, 27:26, 32:15, 38:24, 41:37, 53:62, 84:21, 96:19.
b. Saktah ( س ) yaitu berhenti sejenak tanpa bernafas. Ada didalam surat: 18:1-2, 36:52, 75:27, 83:14. Contoh: كَلاَّ بَلْ رَانَ
c. Isymam, yaitu menampakkan dhammah yang terbuang dengan isyarat bibir. Isymam hanya ada di surat Yusuf ayat 11, pada lafazh لاَ تَأْمَنَّا
d. Imalah, artinya pembacaan fat-hah yang miring ke kasrah. Imalah ada di dalam surat Hud ayat 41, pada lafazh بِسْمِ اللهِ مَجْرَهَا dibaca “MAJREHA”.
e. Tas-hil, artinya membaca hamzah yang kedua dengan suara yang ringan atau samar. Tas-hil dibaca dengan suara antara hamzah dan alif. Terdapat di dalam surat Fushshilat ayat 44, pada lafazh أَأَعْجَمْيٌّ hamzah yang kedua terdengar seperti ha’.
f. Nun Al-Wiqayah, yaitu nun yang harus dibaca kasrah ketika tanwin bertemu hamzah washal, agar tanwin tetap terjaga.
Contoh: نُوْحٌ ابْنَهُ – جَمِيْعًا الَّذِيْ
Contoh: نُوْحٌ ابْنَهُ – جَمِيْعًا الَّذِيْ
g. Ash-Shifrul Mustadir, yaitu berupa tanda (O) di atas huruf mad yang menunjukkan bahwa mad tersebut tidak dibaca panjang, baik ketika washal maupun waqaf (bentuknya bulatan sempurna, dan biasanya terdapat di mushaf-mushaf timur tengah).
Contoh: لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُواْ
Contoh: لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُواْ
h. Ash-Shifrul Mustathilul Qa’im, yaitu berupa bulatan lonjong tegak (0) biasanya diletakkan di atas mad. Mad tersebut tidak dibaca panjang ketika washal, namun dibaca panjang ketika waqaf.
Contoh: أَنَاْ خَيرٌ – لَكِنَّاْ
Contoh: أَنَاْ خَيرٌ – لَكِنَّاْ
i. Naql, yaitu memindahkan harakat hamzah pada huruf sebelumnya.
Contoh: ﺑﺌﺲَ الاِسْمُ dibaca ﺑﺌﺴَلِسْمُ
Contoh: ﺑﺌﺲَ الاِسْمُ dibaca ﺑﺌﺴَلِسْمُ
(Diringkas seperlunya dari buku “Pedoman Daurah Al-Qur’an – Kajian Ilmu Tajwid” oleh Abdul Aziz Abdur Rauf. Al-Hafizh, Lc. Dan buku “Ilmu Tajwid Plus” oleh Moh. Wahyudi.)
Abu Fahd Negara Tauhid
https://gizanherbal.wordpress.com/2011/02/13/ringkasan-ilmu-tajwid/
Tajwid
Tajwīd (تجويد) secara harfiah bermakna melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan,[1] tajwid berasal dari kata Jawwada (جوّد-يجوّد-تجويدا) dalam bahasa Arab. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Quran maupun bukan.
Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf) [2], shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan) dan al-Khat al-Utsmani.
Pengertian lain dari ilmu tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat al-Quran. Para ulama menyatakan bahwa hukum bagi mempelajari tajwid itu adalah fardhu kifayah tetapi mengamalkan tajwid ketika membaca al-Quran adalah fardhu ain atau wajib kepada lelaki dan perempuan yangmukallaf atau dewasa.
Dalil tentang tajwid
Adapun dalil dalil yang mewajibkan membaca al-Quran dengan tajwid antara lain:
- ada pun dalil yang pertama di ambil dari al-Quran. Allah swt berfirman yang artinya “Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan/tartil (bertajwid)”[QS:Al-Muzzammil (73): 4]. Ayat ini jelas menunjukkan bahwa Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad untuk membaca al-Quran yang diturunkan kepadanya dengantartil, yaitu memperindah pengucapan setiap huruf-hurufnya (bertajwid).
- yang kedua dalil as sunah ( hadist ). Dalam hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah r.a.(istri Nabi SAW), ketika dia ditanya tentang bagaiman bacaan dan salat Rasulullah SAW, maka dia menjawab: ”Ketahuilah bahwa Baginda s.a.w. salat kemudian tidur yang lamanya sama seperti ketika dia salat tadi, kemudian Baginda kembali salat yang lamanya sama seperti ketika dia tidur tadi, kemudian tidur lagi yang lamanya sama seperti ketika dia salat tadi hingga menjelang shubuh. Kemudian dia (Ummu Salamah) mencontohkan cara bacaan Rasulullah s.a.w. dengan menunjukkan (satu) bacaan yang menjelaskan (ucapan) huruf-hurufnya satu persatu.” (Hadits 2847 Jamik At-Tirmizi).
- yang ketiga adalah dalil ijma ulama. adalah telah sepakat para ulama dari zaman rasulullah sampai zaman sekarang, bahwa membaca alqur’an dengan bertajwid adalah sesuatu yang fardhu dan wajib.
Hukum taawuz dan basmalah
Isti'azah atau taawuz (تعوذ) adalah lafaz: "A'uzubillahi minasy syaitaanir rajiim" (ﺍﻋﻮﺬ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ الشيطان ﺍﻟﺮﺟﻴﻢ)
manakala basmalah adalah lafaz: "Bismillahir rahmaanir rahiim" (ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺤﻤﻦ ﺍﻟﺮﺤﻴﻢ).
Terdapat empat cara membaca iati'azah, basmalah dan surat:
- memutuskan isti'azah (berhenti) kemudian baru membaca basmalah,
- menyambungkan basmalah dengan surah tanpa berhenti,
- membaca isti'azah dan basmalah terus-menerus tanpa henti,
- membaca isti'azah, basmalah dan awal surat terus-menerus tanpa berhenti.
Terdapat empat cara membaca basmalah di antara dua surat. Tiga daripadanya adalah harus dan satu lagi adalah tidak harus. Yang harus adalah:
- memisahkan basmalah dengan surat,
- menghubungkan basmalah dengan awal surat,
- menghubungkan kesemuanya.
Bacaan bagi yang tidak harus pula adalah:
- menghubungkan akhir surat dengan basmalah lalu berhenti. Kemudian, barulah membaca surat yang seterusnya tanpa basmalah. Walau bagaimana pun, tidak harus membaca demikian karena ditakuti bahwa ada yang menganggap basmalah adalah salah satu ayat daripada surat yang sebelumnya.
Hukum nun mati dan tanwin
Hukum mim mati
Hukum mim dan nun tasydid
Hukum mim dan nun tasydid juga disebut sebagai wajibal ghunnah (ﻭﺍﺟﺐ ﺍﻟﻐﻨﻪ) yang bermakna bahwa pembaca wajib untuk mendengungkan bacaan. Maka jelaslah yang bacaan bagi kedua-duanya adalah didengungkan. Hukum ini berlaku bagi setiap huruf mim dan nun yang memiliki tanda syadda atau bertasydid (ﻡّ dan نّ).
Contoh: ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠِﻨﱠﺔ ﻭَﺍﻟﻨﱠﺎﺱِ
Hukum alif lam ma'rifah
Alif lam ma'rifah adalah dua huruf yang ditambah pada pangkal/awal dari kata yang bermakna nama atau isim .Terdapat dua jenis alif lam ma'rifah yaitu qamariah dan syamsiah.
Alif lam qamariah ialah lam yang diikuti oleh 14 huruf hijaiah, seperti: alif/hamzah(ء), ba' (ب), jim (ج), ha' (ح), kha' (خ), 'ain (ع), ghain (غ), fa' (ف), qaf (ق), kaf (ك), mim (م), wau (و), ha' (ﮬ) dan ya' (ي). Hukum alif lam qamariah diambil dari bahasa arab yaitu al-qamar (ﺍﻟﻘﻤﺮ) yang artinya adalah bulan. Maka dari itu, cara membaca alif lam ini adalah dibacakan secara jelas tanpa meleburkan bacaannya.
Alif lam syamsiah ialah lam yang diikuti oleh 14 huruf hijaiah seperti: ta' (ت), tha' (ث), dal (د), dzal (ذ), ra' (ر), zai (ز), sin (س), syin (ش), sod (ص), dhod (ض), tho (ط), zho (ظ), lam (ل) dan nun (ن). Nama asy-syamsiah diambil dari bahasa Arab (ﺍﻟﺸﻤﺴﻴﻪ) yang artinya adalah matahari. Maka dari itu, cara membaca alif lam ini tidak dibacakan melainkan dileburkan kepada huruf setelahnya.
Lihat pula
Hukum idgham
Idgham (ﺇﺩﻏﺎﻡ) adalah berpadu atau bercampur antara dua huruf atau memasukkan satu huruf ke dalam huruf yang lain. Maka dari itu, bacaan idgham harus dilafazkan dengan cara meleburkan suatu huruf kepada huruf setelahnya. Terdapat tiga jenis idgham:
- Idgham mutamathilain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﻤﺎﺛﻠﻴﻦ - yang serupa) ialah pertemuan antara dua huruf yang sama sifat dan makhrajnya (tempat keluarnya) dal bertemu dal dan sebagainya. Hukum adalah wajib diidghamkan. Contoh: ﻗَﺪ ﺩَﺨَﻠُﻮاْ.
- Idgham mutaqaribain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﻘﺎﺭﺑﻴﻦ - yang hampir) ialah pertemuan dua huruf yang sifat dan makhrajnya hampir sama, seperti ba' bertemu mim, qaf bertemu kaf dan tha' bertemu dzal. Contoh: ﻧَﺨْﻠُﻘڪُﻢْ
- Idgham mutajanisain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﺠﺎﻧﺴﻴﻦ - yang sejenis) ialah pertemuan antara dua huruf yang sama makhrajnya tetapi tidak sama sifatnya seperti ta' dan tha, lam dan ra' serta dzal dan zha. Contoh: ﻗُﻞ ﺭَﺏﱢ
Hukum mad
Mad berarti melanjutkan atau melebihkan. Dari segi istilah ulama tajwid dan ahli bacaan, mad bermakna memanjangkan suara dengan lanjutan menurut kedudukan salah satu dari huruf mad. Terdapat dua bagian mad, yaitu mad asli dan mad far'i. Terdapat tiga huruf mad yaitu alif, wau, dan ya' dan huruf tersebut haruslah berbaris mati atau saktah. Panjang pendeknya bacaan mad diukur dengan menggunakan harakat.
Hukum ra'
Hukum ra' adalah hukum bagaimana membunyikan huruf ra' dalam bacaan. Terdapat tiga cara yaitu kasar atau tebal, halus atau tipis, atau harus dikasarkan dan ditipiskan.
Bacaan ra' harus dikasarkan apabila:
- Setiap ra' yang berharakat atas atau fathah.
- Contoh: ﺭَﺑﱢﻨَﺎ
- Setiap ra' yang berbaris mati atau berharakat sukun dan huruf sebelumnya berbaris atas atau fathah.
- Contoh: ﻭَﺍﻻَﺭْﺽ
- Ra' berbaris mati yang huruf sebelumnya berbaris bawah atau kasrah.
- Contoh: ٱﺭْﺟِﻌُﻮْﺍ
- Ra' berbaris mati dan sebelumnya huruf yang berbaris bawah atau kasrah tetapi ra' tadi berjumpa dengan huruf isti'la'.
- Contoh: ﻣِﺮْﺻَﺎﺪ
Bacaan ra' yang ditipiskan adalah apabila:
- Setiap ra' yang berbaris bawah atau kasrah.
- Contoh: ﺭِﺟَﺎﻝٌ
- Setiap ra' yang sebelumnya terdapat mad lain
- Contoh: ﺧَﻴْﺮٌ
- Ra' mati yang sebelumnya juga huruf berbaris bawah atau kasrah tetapi tidak berjumpa dengan huruf isti'la'.
- Contoh: ﻓِﺮْﻋَﻮﻦَ
Bacaan ra' yang harus dikasarkan dan ditipiskan adalah apabila setiap ra' yang berbaris mati yang huruf sebelumnya berbaris bawah dan kemudian berjumpa dengan salah satu huruf isti'la'.
- Contoh: ﻓِﺮْﻕ
- Isti'la' (ﺍﺳﺘﻌﻼ ﺀ): terdapat tujuh huruf yaitu kha (خ), ghain (غ), shad (ص), dhad (ض), tha (ط), qaf (ق), dan zha (ظ).
Qalqalah
Qalqalah (ﻗﻠﻘﻠﻪ) adalah bacaan pada huruf-huruf qalqalah dengan bunyi seakan-akan berdetik atau memantul. Huruf qalqalah ada lima yaitu qaf (ق), tha (ط), ba' (ب), jim (ج), dan dal (د). Qalqalah terbagi menjadi dua jenis:
- Qalqalah kecil yaitu apabila salah satu daripada huruf qalqalah itu berbaris mati dan baris matinya adalah asli karena harakat sukun dan bukan karena waqaf.
- Contoh: ﻴَﻄْﻤَﻌُﻮﻥَ, ﻴَﺪْﻋُﻮﻥَ
- Qalqalah besar yaitu apabila salah satu daripada huruf qalqalah itu dimatikan karena waqaf atau berhenti. Dalam keadaan ini, qalqalah dilakukan apabila bacaan diwaqafkan tetapi tidak diqalqalahkan apabila bacaan diteruskan.
- Contoh: ٱﻟْﻔَﻟَﻖِ, ﻋَﻟَﻖٍ
Makhraj huruf
Sifat huruf
Waqaf (وقف)
Waqaf dari sudut bahasa ialah berhenti atau menahan, manakala dari sudut istilah tajwid ialah menghentikan bacaan sejenak dengan memutuskan suara di akhir perkataan untuk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan. Terdapat empat jenis waqaf yaitu:
- ﺗﺂﻡّ (taamm) - waqaf sempurna - yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan yang dibaca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, dan tidak memengaruhi arti dan makna dari bacaan karena tidak memiliki kaitan dengan bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya;
- ﻛﺎﻒ (kaaf) - waqaf memadai - yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, namun ayat tersebut masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya;
- ﺣﺴﻦ (Hasan) - waqaf baik - yaitu mewaqafkan bacaan atau ayat tanpa memengaruhi makna atau arti, namun bacaan tersebut masih berkaitan dengan bacaan sesudahnya;
- ﻗﺒﻴﺢ (Qabiih) - waqaf buruk - yaitu mewaqafkan atau memberhentikan bacaan secara tidak sempurna atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini harus dihindari karena bacaan yang diwaqafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dengan bacaan yang lain.
Tanda-tanda waqaf
- Tanda mim ( مـ ) disebut juga dengan Waqaf Lazim. yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Tanda mim ( م ), memiliki kemiripan dengan tanda tajwid iqlab, namun sangat jauh berbeda dengan fungsi dan maksudnya;
- tanda tho ( ﻁ ) adalah tanda Waqaf Mutlaq dan haruslah berhenti.
- tanda jim ( ﺝ ) adalah Waqaf Jaiz. Lebih baik berhenti seketika di sini walaupun diperbolehkan juga untuk tidak berhenti.
- tanda zha ( ﻇ ) bermaksud lebih baik tidak berhenti;
- tanda sad ( ﺹ ) disebut juga dengan Waqaf Murakhkhas, menunjukkan bahwa lebih baik untuk tidak berhenti namun diperbolehkan berhenti saat darurat tanpa mengubah makna. Perbedaan antara hukum tanda zha dan sad adalah pada fungsinya, dalam kata lain lebih diperbolehkan berhenti pada waqaf sad;
- tanda sad-lam-ya' ( ﺻﻠﮯ ) merupakan singkatan dari "Al-washl Awlaa" yang bermakna "wasal atau meneruskan bacaan adalah lebih baik", maka dari itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya adalah lebih baik;
- tanda qaf ( ﻕ ) merupakan singkatan dari "Qiila alayhil waqf" yang bermakna "telah dinyatakan boleh berhenti pada wakaf sebelumnya", maka dari itu lebih baik meneruskan bacaan walaupun boleh diwaqafkan;
- tanda sad-lam ( ﺼﻞ ) merupakan singkatan dari "Qad yuushalu" yang bermakna "kadang kala boleh diwasalkan", maka dari itu lebih baik berhenti walau kadang kala boleh diwasalkan;
- tanda Qif ( ﻗﻴﻒ ) bermaksud berhenti! yakni lebih diutamakan untuk berhenti. Tanda tersebut biasanya muncul pada kalimat yang biasanya pembaca akan meneruskannya tanpa berhenti;
- tanda sin ( س ) atau tanda Saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ) menandakan berhenti seketika tanpa mengambil napas. Dengan kata lain, pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil napas baru untuk meneruskan bacaan;
- tanda Waqfah ( ﻭﻗﻔﻪ ) bermaksud sama seperti waqaf saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ), namun harus berhenti lebih lama tanpa mengambil napas;
- tanda Laa ( ﻻ ) bermaksud "Jangan berhenti!". Tanda ini muncul kadang-kala pada penghujung mahupun pertengahan ayat. Jika ia muncul di pertengahan ayat, maka tidak dibenarkan untuk berhenti dan jika berada di penghujung ayat, pembaca tersebut boleh berhenti atau tidak;
- tanda kaf ( ﻙ ) merupakan singkatan dari "Kadzaalik" yang bermakna "serupa". Dengan kata lain, makna dari waqaf ini serupa dengan waqaf yang sebelumnya muncul;
- tanda bertitik tiga ( ... ...) yang disebut sebagai Waqaf Muraqabah atau Waqaf Ta'anuq (Terikat). Waqaf ini akan muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah harus berhenti di salah satu tanda tersebut. Jika sudah berhenti pada tanda pertama, tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya.
Komentar
Posting Komentar