Bandar Dagang Islam
PENTINGNYA BANDAR MASUKNYA ISLAM DI RI
Bandar-bandar yang ada di Indonesia memiliki peranan dan arti yang sangat penting dalam proses masuknya Islam ke Indonesia. Bandar adalah merupakan tempat berlabuh para kapal-kapal atau tempat pemberhentian dan persinggahan kapal-kapal dagang. Selain itu bandar juga merupakan pusat perdagangan, bahkan juga digunakan sebagai tempat tinggal para pengusaha perkapalan.
Ditempat-tempat inilah para pedagang Arab, Persia, ataupun Gujarat memperkenalkan Islam kepada pedagang lain ataupun kepada penduduk setempat. Kemudian banyak penduduk disekitar bandar tertarik dan masuk Islam. Dengan demikian bandar menjadi pusat pertemuan, tempat pintu masuknya Islam ke Indonesia.
Bahkan dalam perkembagan selanjutnya bandar menjadi pusat penyebaran agama Islam. Bandar-bandar tersebut umumnya berkembang menjadi kota, bandar-bandar penting di Indonesia antara lain ; Samudra Pasai, Perlak, Palembang, Banten, Sunda Kelapa, Cirebon, Demak, Jepara, Tuban, Gresik, Banjarmasin, Gowa, Ternate, dan Tidore.
Bandar-bandar tersebut bayak yang kemudian menjadi kerajaan, sehingga muncul pejabat-pejabat yang mengatur, seperti Bupati atau Raja. Dalam perkembangannya banyak para Bupati pesisir yang kemudian memeluk agama Islam. Karena pemimpinnya masuk agama Islam maka rakyatnyapun memeluk agama Islam.
Apalagi dalam agama Islam tidak mengenal budaya kasta, ditambah lagi adanya sifat toleran yang tinggi dari para mubaligh.Melalui cara-cara sesuai dengan budaya masyarakat para mubaligh memperkenalkan Islam. Dengan demikian Islam mudah diterima dan berkembang dalam masyarakat Indonesia antara lain dikarenakan (A Hasjmy,1989)
a. Islam adalah agama yang demokratis (tidak mengenal kasta).
b. Islam mudah dipelajari.
c. Islam disebar dengan cara damai ( tidak ada paksaan untuk masuk Islam),dalam hal ini Islam dapat berkembang melalui seni budaya yang digemari oleh masyarakat dan disampaikan secara damai.
d. Nabi Muhammad sebagai panutan Islam adalah merupakan manusia sempurna ( sebagai ayah, sebagai suami, sebagai anggota masyarakat, sebagai pemimpi masyarakat).
e. Ajaran Islam sesui dengan fitrah manusia.
f. Islam adalah agama untuk semua manusia ( tak ada ayat yang bicara Islam untuk orang Arab).
g. Islam adalah sebagai agama pembawa rahmat (rahmat bagi alam).
h. Konsep Ketuhanan dalam Islam yang benar-benar sublim dan sempurna.
i. Islam mengatur kehidupan manusia menuju kebahagiaan.
j. Setiap muslim seluruh kehidupan manusia menuju bahagia.
Bandar-bandar yang ada di Indonesia memiliki peranan dan arti yang sangat penting dalam proses masuknya Islam ke Indonesia. Bandar adalah merupakan tempat berlabuh para kapal-kapal atau tempat pemberhentian dan persinggahan kapal-kapal dagang. Selain itu bandar juga merupakan pusat perdagangan, bahkan juga digunakan sebagai tempat tinggal para pengusaha perkapalan.
Ditempat-tempat inilah para pedagang Arab, Persia, ataupun Gujarat memperkenalkan Islam kepada pedagang lain ataupun kepada penduduk setempat. Kemudian banyak penduduk disekitar bandar tertarik dan masuk Islam. Dengan demikian bandar menjadi pusat pertemuan, tempat pintu masuknya Islam ke Indonesia.
Bahkan dalam perkembagan selanjutnya bandar menjadi pusat penyebaran agama Islam. Bandar-bandar tersebut umumnya berkembang menjadi kota, bandar-bandar penting di Indonesia antara lain ; Samudra Pasai, Perlak, Palembang, Banten, Sunda Kelapa, Cirebon, Demak, Jepara, Tuban, Gresik, Banjarmasin, Gowa, Ternate, dan Tidore.
Bandar-bandar tersebut bayak yang kemudian menjadi kerajaan, sehingga muncul pejabat-pejabat yang mengatur, seperti Bupati atau Raja. Dalam perkembangannya banyak para Bupati pesisir yang kemudian memeluk agama Islam. Karena pemimpinnya masuk agama Islam maka rakyatnyapun memeluk agama Islam.
Apalagi dalam agama Islam tidak mengenal budaya kasta, ditambah lagi adanya sifat toleran yang tinggi dari para mubaligh.Melalui cara-cara sesuai dengan budaya masyarakat para mubaligh memperkenalkan Islam. Dengan demikian Islam mudah diterima dan berkembang dalam masyarakat Indonesia antara lain dikarenakan (A Hasjmy,1989)
a. Islam adalah agama yang demokratis (tidak mengenal kasta).
b. Islam mudah dipelajari.
c. Islam disebar dengan cara damai ( tidak ada paksaan untuk masuk Islam),dalam hal ini Islam dapat berkembang melalui seni budaya yang digemari oleh masyarakat dan disampaikan secara damai.
d. Nabi Muhammad sebagai panutan Islam adalah merupakan manusia sempurna ( sebagai ayah, sebagai suami, sebagai anggota masyarakat, sebagai pemimpi masyarakat).
e. Ajaran Islam sesui dengan fitrah manusia.
f. Islam adalah agama untuk semua manusia ( tak ada ayat yang bicara Islam untuk orang Arab).
g. Islam adalah sebagai agama pembawa rahmat (rahmat bagi alam).
h. Konsep Ketuhanan dalam Islam yang benar-benar sublim dan sempurna.
i. Islam mengatur kehidupan manusia menuju kebahagiaan.
j. Setiap muslim seluruh kehidupan manusia menuju bahagia.
https://tragedisosialsejarah.blogspot.co.id
Bandar
Bandar (kata serapan dari bahasa Persia (بندر )) yang dalam bahasa Indonesia dan bahasa Melayu dapat berarti sebuah kota atau kota pelabuhan.
https://id.wikipedia.org/wiki/Bandar
Sejarah Perniagaan Quraisy
Bismillahirrahmanirrahiim... Jika dipandang dari segi Geografis, kota Makkah terletak ditengah jalur yang menghubungkan antara Habasyah di Selatan dan Syam di Utara, banyak orang-orang yang sedang melakukan perjalanan menuju kedua daerah tersebut menjadikan Makkah tempat persinggahan, hal ini dikarenakan Makkah memiliki sumber air yang cukup melimpah untuk melepas dahaga para pengguna jalur tersebut. Jauh sebelum Makkah terkenal menjadi pusat perdagangan di daerah Jazirah arabia, pada abad ke 3 SM telah berdiri "Petra" yang dihuni oleh orang-orang Nabatea, kota ini letaknya lebih strategis lagi dibanding Makkah. karena terletak diantara jalur perdagangan antara wilayah timur, barat, selatan dan utara, para ahli sejarah mengatakan Petra berdiri berkat anugerah Geografis yang strategis, orang-orang yang berasal dari Yaman di selatan menuju wilayah Syam di utara dan orang-orang yang datang dari timur menuju ke barat menjadikan petra sebagai tempat berteduh yang nyaman dan aman, Petra berkembang menjadi kota transit bagi para padagang yang datang secara vertikal maupun horizontal. Di Utara Petra berdiri kota Tadmor atau Palmyra yang pada masa sekarang berada diwilayah Syria, kota ini juga adalah pusat perdagangan, puncaknya keemasan Tadmor menurut catatan sejarah terjadi pada masa raja Ozeina pada tahun 267 M, akan tetapi bangsa Romawi menghancurkannya pada tahun 273 M. Berbeda dengan kedua kota tersebut Makkah lebih spesial lagi, selain menjadi kota untuk mereload perbekalan, disana terdapat ka'bah yang banyak di muliakan oleh para penganut agama samawi orang-orang Yaman sejak dipimpin kaum Saba' berabad-abad sebelum Masehi, telah banyak kita tahu bahwa Ka'bah didirikan sejak masa Nabi Ibrahim as dan putranya Ismail as, dengan begitu Makkah menjadi pusat komunitas strategis pula karena letaknya ada di wilayah jalur perdagangan yang menghubungkan selatan dan utara Jazirah Arabia, dan juga terdapat Ka'bah yang disucikan. Pada masa sebelum Islam sejarahwan Al-mas'udi (wafat 956 M-346 H) menceritakan terdapat dua kabilah besar di Makkah pada saat itu, yaitu kabilah Jurhum dan kabilah Amalik. Jurhum dipimpin oleh Harits ibn Madhadh menempati wilayah utara makkah. Kabilah Amalik dipimpin oleh Sumaida ibn Huwebar menempati wilayah selatan Makkah, kedua kabilah ini mewajibkan orang-orang yang melewati Makkah untuk membayar pajak atau bea masuk, pajak dikenakan untuk membayar sumur-sumur yang dimanfaatkan airnya. Hal tersebut terus berlanjut hingga Makkah dipimpin oleh abu ghasysyan dari suku Khuza'ah. Kemudian pada pertengahan abad ke 5 M Qusay ibn Kilab seorang pemuka Quraisy memegang tampuk pemerintahan atas suku-suku yang berada di wilayah Makkah, dibawah kepemimpina Qushay ibn Kilab ia menghapus secara total bea masuk ke wilayah Makkah. hal inilah yang menjadi titik awal politik baru dalam perdagangan di wilayah Makkah, tentu saja penghapusan pajak menarik para kafilah-kafilah dagang yang berbondong-bondong masuk ke Makkah. diwilayah Makkah terdapat sebuah pusat perdagangan yang bernama "Ukkaz" yang sangat ramai di kunjungi khususnya pada musim haji setiap tahunnya. Ukkaz menjadi salah satu "Duty Free" tertua yang dibangun oleh peradaban manusia. Riwayat tentang bebasnya pajak ini banyak di kisahkan oleh para ahli sejarah salah satunya Ath-thabary yang mengatakan bahwa Qhusay ibn Kilab pernah berpidato ditengah-tengah masyarakat seraya berkata "wahai bangsa Quraisy anda sekalian adalah penghuni rumah tuhan (Ka'bah) dan mereka adalah para peziarah sekaligus tamu tuhan, perlakukanlah mereka layaknya kerabat yang bertamu kerumah-rumah kalian, maka buatkanlah bagi mereka makanan dan minuman agar hilang rasa lapar dan dahaga di tubuh mereka, jika hartaku cukup untuk memenuhi kebutuhan para tamu tuhan ini tentu aku akan melakukannya sendiri.
Lalu apakah pidato tersebut berarti menetapkan pajak bagi para penduduk Makkah karena mereka diperintah untuk mengeluarkan harta mereka untuk para peziarah? tentu saja tidak, karena ajakan Qushay tersebut tidak ada unsur paksaan sama sekali, jadi siapa saja penghuni Makkah yang mampu untuk mengeluarka harta mereka untuk para peziarah dipersilahkan tanpa ada batasan minimal atau maksimal jumlah tertentu, artinya mereka mengeluarkan harta mereka atas dasar ke ikhlasan. Ya..Makkah merupak kota yang sangat disucikan sejak lama, Makkah adalah sebuah kota yang sangat tua. Makkah dikelilingi sumur-sumur sumber mata air segar sumber kehidupan apalagi disana terdapat terdapat Ka'bah, yang dengan begitu Makkah menjadi tempat berkunjung yang pasti bagi orang-orang Yaman pada masa kekuasaan kaum saba' (750-115 SM) yang akan melakukan perdagangan menuju utara, selanjutnya para kabilah-kabilah disekitar Makkah memanfaatkan hal ini dengan mendirikan gerai-gerai untuk bertukar sesuatu dan terjadilah perdagangan diantara mereka dengan begitu Makkah berkembang menjadi salah satu pusat perdagangan di wilayah Jazirah Arabia selain Petra (sekarang berada diwilayah Yordania) dan kota Tadmor (sekarang diwilyah syiria) Kebebasan berniaga tanpa cukai yang dimulai oleh Qushay terus berlangsung sampai ketika cucunya Hasyim ibn Abd. Manaf ibn Qushay memegang tampuk kepemimpinan bangsa Quraisy, bahkan banyak ahli sejarah mengatakan Hasyim lah yang benar-benar mengayomi bangsa Quraisy dalam hal perdagangan, dikarenakan bangsa Quraisy sebelum kepemimpinan Hasyim hanya melakukan perniagaan di sekitar Makkah, Hasyim melakukan inovasi dengan membuka perjalanan niaga ke luar Makkah sebagaimana dikisahkan dalam Al-quran Surat Quraisy, Al-quran menggambarkan orang-orang Quraisy yang melakukan perdagangan kewilayah selatan (Yaman) pada musim dingin dan menuju Utara (syam) pada musim panas. Sisi lain yang menjadikan Hasyim terkenal sukses menjalankan perjalan bisnis disebabkan terputusnya perdagangan antara Timur dan Barat akibat peperangan yang berkecamuk antara Emperium Sassaniyah dan Byzantium sejak awal abad keempat hingga pertengahan abad kelima Masehi, ketika jalur barat dan timur terputus, menyebabkan komoditas barang yang berasal dari wilayah timur seperti Dupa, Sutera, Rempah-rempah dan Oregano yang pada masa itu banyak digunakan para pendeta dan masyarakat barat -kekuasaan byzantium menganut agama kristen- menjadi mahal, Hasyim memanfaatkan kondisi ini dengan meminta permohonan dari salah satu penguasa byzantium untuk menyuplai komoditi yang dibutuhkan tersebut. Selain itu, akibat dari berlangsungnya peperangan ini pula orang-orang Syam di utara tidak ada pilihan lain untuk berniaga selain ke Selatan, para kafilah Quraisy memanfaatkan kondisi ini dengan memenuhi seluruh komoditi yang dibutuhkan untuk masing-masing wilayah di Utara dan Selatan setiap tahunnya, jadi tidak perlu lagi orang-orang Utara melakukan perjalanan dagang mereka ke Selatan begitupun sebaliknya. Kesuksesan bangsa Quraisy inilah yang menjadi impian Qushay ibn Kilab ketika memprakarsai kebebasan bea masuk ke wilayah Makkah, sehingga penduduk Makkah mendapatkan rekan bisnis yang terpercaya di luar wilayah Makkah. Juga berkat doa nabi Ibrahim as yang memohon kepada Allah swt untuk menjadikan wilayah Makkah diberkahi dengan kesuksesan, رب اجعل هذا بلدا أمنا ورزق أهله من الثمرات Semoga Allah swt selalu menjaga kota yang dimana Ka'bah kiblat orang-orang muslim ini terletak, dan menjadikan kota tersebut keberkahan bagi siapa saja yang masuk kedalamnya.. amiin yaa rabbal alamiin...... Zahra Medinat Nashr 7-juli-2011
http://www.kompasiana.com/
PERNIAGAAN BANGSA ARAB : MASA JAHILIYAH DAN MASA ISLAM
Dalam Alquran terdapat isyarat yang menunjukkan adanya rehat sejarah dalam kehidupan perdagangan Mekah. Itu terjadi ketika turun ayat: ” Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, Maka janganlah mereka mendekati Masjid al-Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, Maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Taubah : 28)
Ketika orang-orang musyrik diharamkan memasuki Mekah pada tahun 9 H, maka ada ketakutan di kalangan masyarakat akan terjadinya kemiskinan karena terputusnya perdagangan antara umat Islam dengan orang-orang musyrik pada musim-musim haji. Maka kemudian Allah menjanjikan kekayaan untuk mereka bukan melalui jalur perdagangan. Sebagai gantinya, seperti disebutkan oleh para mufasir, adalah rampasan perang dan penaklukan (futuh) dalam waktu dekat.
Dengan begini maka kondisi perdagangan bangsa Arab memasuki sebuah fase baru. Dan Islam sangat memperhatikan masalah perdagangan bangsa Arab ini dengan menetapkan untuk mereka apa-apa yang mereka perlukan. Banyak hadits Nabi yang menyinggung masalah hukum jual beli, monopoli, hutang piutang, laba, dlsb. Para khalifah sesudah Rasulullah pun sangat memperhatikan masalah perdagangan setelah persoalan-persoalan yang terakit dengan pembukaan wilayah (futuhat) selesai pada masa Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Perlu kita catat bahwa pada masa futuh itu sendiri masalah perdagangan ini tidak berhenti, bahkan para pegawai khalifah sendiri sibuk melakukan bisnis perdagangan. Ini cukup menjadi bukti ibagi kita bahwa bangsa Arab sangat memperhatikan masalah perdagangan yang memang menjadi profesi mereka. Umar sangat tegas kepada para pegawainya agar tidak melakukan bisnis perdagangan. Bahkan dia akan menghukum pegawainya yang menyibukkan diri dalam perdagangan dan sama sekali tidak mau menerima alasan apapun mengenai masalah ini. Umar berkata: “Aku ini mengutus kalian sebagai pegawai dan bukan sebagai pedagang”!
Para sejarawan sepakat bahwa ketiga khalifah yang pertama adalah para pedagang. Abu bakar dan Utsman adalah saudagar. Sedangkan Umar, pada masa jahiliyah adalah pedagang di Gaza, sementara Ali, kita tidak mengetahui bahwa dia melakukan bisnis dagang. Ketika Islam muncul, Ali masih seorang anak kecil. Namun dia pasti mengetahui soal perdagangan dan seluk beluknya karena perdagangan ini adalah profesi masyarakat sekitarnya. Ketika Ali menjabat sebagai khalifah ia memahami pentingnya masalah perdagangan ini.
Kita juga perlu melihat hal penting lainnya yang menunjukkan aktifitas, perhatian dan pemikiran masalah perdagangan dalam kehidupan bangsa Arab. Hal yang dimaksud adalah bahasa, syair dan amtsal yang memperlihatkan adat istiadat dan kondisi bangsa Arab: hal pertama yang kita catat dalam masalah ini adalah banyaknya kata-kata dalam bahasa Arab yang berhubungan dengan perjalanan (safar), singgah di wilayah yang berair, dan deskripsi tentang binatang-binatang yang digunakan untuk perjalanan (safar) yang dilakukan.
Para peneliti bahasa-bahasa semitik kuno membahas tentang kata-kata Arab yang aslinya berbahasa asing. Kajian mereka ini kemudian sampai pada kesimpulan bahwa bahasa Persia, Ethiopia dan Aramea adalah “juga merupakan bahasa-bahasa hubungan perdagangan karena para pedagang Mekah misalnya melakukan kontak dagang dengan orang-orang Aramea di Damaskus, dengan orang-orang Persia di Heirah dan Madain, dan juga dengan orang-orang Saba’ dan Himyar di Yaman. Kafilah-kafilah dari negara-negara ini melintasi jazirah Arabia dari satu penjuru ke penjuru yang lain. Para peniliti ini menyebutkan beberapa kata yang pada awalnya merupakan kata-kata barang dagangan yang didatangkan para pedagang Arab dari Persia seperti: Shoulajan (tongkat lambang kekuasaan), Shonj (canang, gembereng [alat musik]), Fil (unta), Jamus (kerbau), Misk (kesturi), dan terutama barang-barang tenunan seperti Dibaj (kain brokat sutera), Istabraq (brokat biasa), Ibrisim (sutera) Thaylasan (peci), dlsb.
Tidak disangsikan lagi bahwa percampuran kafilah-kafilah dagang jazirah Arab sejak masa lalu dengan bangsa Arab Syam dan yang lainnya telah membuat masuk banyak kata asing bidang perdagangan dan budaya dari Yunani, sampai datangnya masa jahiliyah. Dan kata-kata ini kemudian mengalami pengaraban dan digunakan untuk jangka waktu yang lama. Salah seorang peneliti bahkan mengidentifikasi puluhan kata yang jika dilihat secara sepintas tidak diduga berasal dari bahasa asing. Misalnya ‘iqlid’, ‘iqlim’, ’iksir’, ’bithar’, ’jizyah’, ‘dirham’, ’dukkan’, ’zabarjad’, dlsb.
Bahkan mengapa mengapa kita tidak menengok ke dalam Alquran? Di sana banyak keterangan yang menggambarkan kehidupan bangsa Arab, termasuk di dalamnya masalah perdagangan yang sering dijadikan sebagai perumpamaan. Misalnya: “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anuge- rahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi” (QS. Fathir / 35 : 29); “Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk” (QS. al-Baqarah / 2 : 16); dlsb. Dan kata-kata perdagangan (tijarah), keuntungan (ribh), kerugian (khusran) seringkali muncul dalam kosa kata Alquran. Dan ini cukup untuk menjadi keterangan bahwa perdagangan merupakan sesuatu yang melekat dalam kehidupan bangsa Arab.
Boleh jadi kita bertanya-tanya: “perdagangan adalah aktifitas yang meniscayakan bacaan dan hitungan. Lalu bagaimana bangsa Arab yang katanya ummiy (illiterate) bisa melakukannya? Jawabannya adalah bahwa penilaian buta huruf itu berlaku bagi bangsa Arab sebagai sebuah bangsa secara umum, bukan sebagai satuan-satuan.
Ada di antara orang-orang Arab yang pandai CaLisTung. Orang-orang Quraisy misalnya sudah sejak lama belajar menulis di Herah dan Anbar, demikian pula penduduk Thaif. Bahkan kita menemukan dalam Alquran di bagian akhir surat al-Baqarah suatu keterangan yang mendorong kita untuk berkesimpulan bahwa bangsa Arab akrab dengan CaLisTung dalam aktifitas perdagangan mereka: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah[179] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya”. (QS. al-Baqarah : 282).
https://dienfaqieh.wordpress.com
Komentar
Posting Komentar