Ekspedisi Abdullah bin Jahsy

Selang satu bulan setelah Perang Badar Pertama (lihat artikel Perlawanan Pertama Muslimin di Madinah), yaitu pada bulan Rajab 2 H Rasulullah mengutus 9 orang Muhajirin, yang dikepalai oleh Abdullah bin Jahsy untuk menyelidikan kondisi sekitar Madinah.
Pada ekspedisi tersebut, Rasulullah menitipkan surat tertutup, yang hanya boleh dibuka setelah mereka melakukan perjalanan selama dua hari.
Hari yang telah ditentukan telah tiba, Abdullah bin Jahsy membuka dan membaca isi surat tersebut, dimana inti dari isi surat adalah agar rombongan meneruskan perjalanan sampai ke desa Naklah. Bila telah sampai disana, maka rombongan harus dapat melakukan penyelidikan dan kemudian melaporkan atas keadaan kaum Quraisy yang ditemui disana pada Rasul.
Dalam perjalanan ke Naklah, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Utbah bin Ghazwan kehilangan unta tunggangannya, kedua orang tersebut akhirnya terpisah dari rombongan untuk untuk mencari untanya, sehingga tinggal 7 orang sahabat yang meneruskan perjalanan sampai ke Naklah.
Sesampainya di Naklah, rombongan Abdullah bin Jahsy bertemu dengan kafilah dagangnya Quraisy yang baru kembali dari perniagaannya dari Negeri Syam. Saat itu rombongan ekspedisi para sahabat Nabi mengira bahwa hari tersebut belum memasuki bulan Rajab, sehingga mereka berani melakukan penyerangan terhadap kafilah Quraisy. Pertempuran tidak dapat terelakkan. Kaum Quraisy ada yang terbunuh dan ada pula yang menjadi tawanan, serta harta hasil perniagaan merekapun berhasil dikuasai oleh rombongannya Abdullah bin Jahsy. 
Pasca pertempuran tersiarlah kabar tak sedap dikalangan mereka, bahwa pengikut Nabi Muhammad saw telah melanggar perbuatan haram, yaitu melakukan pertumpahan darah di bulan haram, bulan yang diyakini oleh orang muslim dan orang kafir Arab sebagai bulan haram melakukan pertumpahan darah. Dalam setahun terdapat bulan Haram, yaitu Muharram, Rajab, Dzulqa’idah dan Dzulhijjah.
Peristiwa inilah yang kemudian dijadikan alasan oleh Abu Jahal, untuk mendorong kaum Quraisy untuk menggalang kekuatan menyerang muslimin Madinah.
Perolehan Tawanan dan Ghanimah Pertama
Ekspedisi Abdullah bin Jahsy akhirnya tiba di Madinah, menyerahkan pada Rasulullah  ghanimah dan tawanan perang pertama kalinya dalam sejarah Islam, kala itu belum turun aturan pembagian ghanimah dan tawanan. Tapi Rasulullah menolak hasil yang diperoleh ekspedisi tersebut. Beliau menegur karena ekspedisi telah berbuat sesuatu melewati sesuatu yang tidak diperintahkan oleh Rasulullah, yaitu melakukan peperangan di bulan haram, bulan yang telah diyakini oleh ajaran agama tauhid sebagai bulan yang diharamkan untuk melakukan pertumpahan darah.
Rombongan ekspedisi merasa menyesal atas kekeliruannya. Tetapi kemudian Allah melakukan pembelaan atas perbuatan ekspedisi Abdullah bin Jahsy, dengan turun firman-Nya : Mereka (muslimin dan orang kafir Arab) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah :  Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 217)
Tapi walau begitu, Abdullah dan rombongannya masih merasa khawatir, perbuatannya tersebut sia-sia dan tidak memperoleh pahala jihad, karena itu dia bertanya pada Rasulullah : “Ya Rasulullah dapatkah kami mengharap pahala jihad ?” 
Maka kemudian Allah menurunkan ayat berikutnya : “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah : 218)
Setelah turun kedua ayat tersebut, bergembiralah kaum muslimin pada umumnya, terlebih rombongan ekspedisi Abdullah bin Jahsy. Akhirnya ghanimah dan tawanan diterima Rasul untuk dibagikan.
Tidak begitu lama, datang utusan dari Mekkah untuk menebus tawanan, tetapi Rasul menolak sebelum kedua sahabat yang terpisah dari rombongan ekspedisi, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Uthbah bin Ghazwan kembali ke Madinah. Rasul sangat khawatir, kalau para tawanan segera dibebaskan, maka bila orang Quraisy Mekkah menemuinya kedua sahabat yang belum kembali dalam pencarian untanya akan dibunuh atau ditawan.
Selang beberapa hari kemudian, kedua sahabat nabi kembali ke Madinah, disambut suka cita muslimin yang lainnya. Nabi menepati janjinya, tawanan segera dibebaskan, tetapi ada satu orang tawanan yang bernama Hakam bin Kaisan dengan ikhlas mengikuti ajaran Nabi Muhammad saw dan kemudian dia menetap di Madinah.
 http://duniabukukitasemua.blogspot.co.id/2014/02/ekspedisi-abdullah-bin-jahsy.html
 

Ekspedisi Nakhlah

Rajab 2 H/November 623 M

@ Pada bulan ini,Rosul mengirim sepasukan kecil untuk melakukan pengintaian terhadap kafilah dagang Quraisy yang baru saja pulang dari Syam.

@ pemimpin pasukan ini adalah Abdullah bin Jahsy al-asadi. Sebelum berangkat, Rosul S.a.w memberinya selembar surat,namun tidak boleh dibuka dan dibaca kecuali setelah berjalan dua hari dua malam.

@ ketika perjalanan telah sampai dua hari, Abdullah membaca pesan Rosul tersebut,dan diperintahkan untuk berjalan menuju Nakhlah,daerah antara Thoif dan Makkah. Dan dia tidak diperbolehkan memaksa siapapun untuk ikut dalam misi itu. Abdullah pun memberi tahu pada seluruh pasukannya apa pesan Rosul tersebut, dan bagi yang tak ingin melanjutkan perjalanan,dipersilahkan kembali ke Madinah. Namun seluruh pasukan memilih untuk melanjutkan misi tersebut.

@ ketika mereka sampai Nakhlah,pergerakan mereka terpergoki oleh 4 tentara Quraisy. Dan terjadi pertempuran kecil, yang berhasil dimenangkan oleh pasukan kecil pimpinan Abdullah itu. Satu tentara Quraisy terbunuh,2 orang tertawan,dan satu berhasil meloloskan diri. Pasukan Muslim itu pun kembali ke madinah dengan hasil dua tawanan tadi.

@ namun dengan kejadian di bulan Rajab ini,bulan yang oleh bangsa Arab begitu diagungkan, keadaanpun menjadi runyam. Suku-suku Arab hampir semua berbicara bahwa Rasul telah menghalalkan pertempuran di bulan mulia dan bulan haram. Rosul sendiri pun menegur para sahabatnya,bahwa beliau tak memerintahkan mereka untuk bertempur. Tentu perasaan sangat bersalah dialami Abdullah dan seluruh pasukannya,mereka berdalih bahwa mereka melakukannya karena terdesak.

@ akan tetapi Allah menurunkan ayat 217 dari surat al-baqoroh yang membela kaum muslimin sembari menyatakan,bahwa apa yang dilakukan Quraisy dengan mengusir Nabi keluar dari Mekkah,adalah lebih besar kejahatannya daripada bertempur di bulan haram.

@ ekspedisi ini lah yang menjadi sebab berkecamuknya perang badar. Sebab tuntutan darah dari salah satu tentara Quraisy yang terbunuh di Nakhlah tadi.

--- ooo ---

@ Pada Bulan Sya'ban di tahun ini,terjadi pemindahan Qiblat. Kaum muslimin yang asalnya jika sholat menghadap ke Baitul Maqdis,Palestina,sejak hari itu kiblatnya pindah ke Kakbah di Makkah...

@ pada bulan ini juga,turun ayat yang mengharuskan kaum muslimin untuk berperang. Yaitu ayat 190-193 dari surat al-Baqoroh 
http://biografinabi.blogspot.co.id/2010/06/ekspedisi-nakhlah.html

Komentar

Wayang Kulit Gagrak Surakarta

Wayang Kulit Gagrak Surakarta
Jendela Dunianya Ilmu Seni Wayang

Jika Anda Membuang Wayang Kulit

Menerima Buangan Wayang Kulit bekas meski tidak utuh ataupun keriting, Jika anda dalam kota magelang dan kabupaten magelang silahkan mampir kerumah saya di jalan pahlawan no 8 masuk gang lalu gang turun, Jika anda luar kota magelang silahkan kirim jasa pos atau jasa gojek ke alamat sdr Lukman A. H. jalan pahlawan no 8 kampung boton balong rt 2 rw 8 kelurahan magelang kecamatan magelang tengah kota magelang dengan disertai konfirmasi sms dari bapak/ ibu/ sdr siapa dan asal mana serta penjelasan kategori wayang kulit bebas tanpa dibatasi gagrak suatu daerah boleh gaya baru, gaya lama, gaya surakarta, gaya yogyakarta, gaya banyumasan, gaya cirebonan, gaya kedu, gaya jawatimuran, gaya madura, gaya bali, maupun wayang kulit jenis lain seperti sadat, diponegaran, dobel, dakwah, demak, santri, songsong, klitik, krucil, madya dll

Postingan Populer