Ummul qura sebagai sebutan Surah Al-Fatihah

Ummul qura sebagai sebutan Surah Al-Fatihah

Surah Al-Fatihah

Surah Al-Fatihah (Arabالفاتح , al-Fātihah, "Pembukaan") adalah surah pertama dalam al-Qur'an. Surah ini diturunkan di Mekah dan terdiri dari 7 ayat. Al-Fatihah merupakan surah yang pertama-tama diturunkan dengan lengkap di antara surah-surah yang ada dalam Al-Qur'an.
Surah ini disebut Al-Fatihah (Pembukaan), karena dengan surah inilah dibuka dan dimulainya Al-Quran. Dinamakan Ummul Qur'an(أمّ القرءان; induk al-Quran) atau Ummul Kitab (أمّ الكتاب; induk Al-Kitab) karena dia merupakan induk dari semua isi Al-Quran. Dinamakan pula As Sab'ul matsaany (السبع المثاني; tujuh yang berulang-ulang) karena jumlah ayatnya yang tujuh dan dibaca berulang-ulang dalam salat.

UNSUR POKOK

Keimanan

Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa terdapat dalam ayat 2, dimana dinyatakan dengan tegas bahwa segala puji dan ucapan syukur atas suatu nikmat itu bagi Allah, karena Allah adalah Pencipta dan sumber segala nikmat yang terdapat dalam alam ini. Di antara nikmat itu ialah : nikmat menciptakan, nikmat mendidik dan menumbuhkan, sebab kata Rabb (ربّ) dalam kalimat Rabbul-'aalamiin (ربّ العالمين) tidak hanya berarti Tuhan atau Penguasa, tetapi juga mengandung arti tarbiyah (التربية) yaitu mendidik dan menumbuhkan.
Hal ini menunjukkan bahwa segala nikmat yang dilihat oleh seseorang dalam dirinya sendiri dan dalam segala alam ini bersumber dari Allah, karena Tuhan-lah Yang Maha Berkuasa di alam ini. Pendidikan, penjagaan dan Penumbuhan oleh Allah di alam ini haruslah diperhatikan dan dipikirkan oleh manusia sedalam-dalamnya, sehingga menjadi sumber pelbagai macam ilmu pengetahuan yang dapat menambah keyakinan manusia kepada keagungan dan kemuliaan Allah, serta berguna bagi masyarakat.
Oleh karena keimanan (ketauhidan) itu merupakan masalah yang pokok, maka di dalam surat Al-Faatihah tidak cukup dinyatakan dengan isyarat saja, tetapi ditegaskan dan dilengkapi oleh ayat 5, yaitu: '"Iyyaaka na'budu wa iyyaka nasta'iin"' (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِين; hanya kepada Engkau-lah kami menyembah, dan hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan). Janji memberi pahalaterhadap perbuatan yang baik dan ancaman terhadap perbuatan yang buruk.
Yang dimaksud dengan Yang Menguasai Hari Pembalasan ialah pada hari itu Allah-lah yang berkuasa, segala sesuatu tunduk kepada kebesaran-Nya sambil mengharap nikmat dan takut kepada siksaan-Nya. Hal ini mengandung arti janji untuk memberi pahala terhadap perbuatan yang baik dan ancaman terhadap perbuatan yang buruk. Ibadat yang terdapat pada ayat 5 semata-mata ditujukan kepada Allah.

Hukum-hukum

Jalan kebahagiaan dan bagaimana seharusnya menempuh jalan itu untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Maksud "Hidayah" disini ialah hidayah yang menjadi sebab dapatnya keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat, baik yang mengenai kepercayaan maupun akhlak, hukum-hukum dan pelajaran.

Kisah-kisah

Kisah para nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang Allah. Sebahagian besar dari ayat-ayat Al -Quran memuat kisah-kisah para nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang. Yang dimaksud dengan orang yang diberi nikmat dalam ayat ini, ialah para nabi, para shiddieqiin (صدّيقين; orang-orang yang sungguh-sungguh beriman), syuhadaa' (شهداء; orang-orang yang mati syahid), shaalihiin (صالحين; orang-orang yang saleh). Orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat, ialah golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Perincian dari yang telah disebutkan diatas terdapat dalam ayat-ayat Al Quran pada surat-surat yang lain.

AL-FATIHAH

Al-Fatihah merupakan satu-satunya surah yang dipandang penting dalam salat. Salat dianggap tidak sah apabila pembacanya tidak membaca surah ini.[4] Dalam hadits dinyatakan bahwa salat yang tidak disertai al-Fatihah adalah salat yang "buntung" dan "tidak sempurna".[5] Walau begitu, hal tersebut tidak berlaku bagi orang yang tidak hafal Al-Fatihah. Dalam hadits lain disebutkan bahwa orang yang tidak hafal Al-Fatihah diperintahkan membaca:
"Maha Suci Allah, segala puji milik Allah, tidak ada tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah."[6]
Dalam pelaksanaan salat, Al-Fatihah dibaca setelah pembacaan Doa Iftitah dan dilanjutkan dengan "Aamiin" dan kemudian membaca ayat atau surah al-Qur'an (pada rakaa'at tertentu). Al-Fatihah yang dibaca pada rakaat pertama dan kedua dalam salat, harus diiringi dengan ayat atau surah lain al-Qur'an. Sedangkan pada rakaat ketiga hingga keempat, hanya Al-Fatihah saja yang dibaca.[7]
Disebutkan bahwa pembacaan Al-Fatihah seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad adalah dengan memberi jeda pada setiap ayat hingga selesai membacanya,[8] misal:
Bismillāhir rahmānir rahīm (jeda) Alhamdu lillāhi rabbil ʿālamīn (jeda) Arrahmānir rahīm (jeda) Māliki yaumiddīn (jeda) dan seterusnya.
Selain itu, kadang bacaan Nabi Muhammad pada ayat Maliki yaumiddīn dengan ma pendek dibaca Māliki yaumiddīn dengan ma panjang.[9]
Dalam salat, Al-Fatihah biasanya diakhiri dengan kata "Aamiin". "Aamiin" dalam salat Jahr biasanya didahului oleh imam dan kemudian diikuti oleh makmum. Pembacaan "Aamiin" diharuskan dengan suara keras dan panjang.[10] Dalam hadits disebutkan bahwa makmum harus mengucapkan "aamiin" karena malaikat juga mengucapkannya, sedangkan pendapat lain mengatakan bahwa "aamiin" diucapkan apabila imam mengucapkannya.[11]
Pembacaan Al-Fatihah dan surah-surah lain dalam salat ada yang membacanya keras dan ada yang lirih. Hal itu tergantung dai salat yang sedang dijalankan dan urutan rakaat dalam salat. Salat yang melirihkan seluruh bacaannya (termasuk Al-Fatihah dan surah-surah lain) dari awal hingga akhir salat, disebut Salat Sir (membaca tanpa suara). Salat Sir contohnya adalah Salat Zuhur dan Salat Ashar dimana seluruh bacaan salat dalam salat itu dilirihkan. Selain salat Sir, terdapat pula salat Jahr, yaitu salat yang membaca dengan suara keras. Salat Jahr contohnya adalah salat Subuhsalat Maghrib, dan salat Isya'. Dalam salat Jahr yang berjamaah, Al-Fatihah dan surah-surah lain dibaca dengan keras oleh imam salat. Sedangkan pada saat itu, makmum tidak diperbolehkan mengikuti bacaan Imam karena dapat mengganggu bacaan Imam dan hanya untuk mendengarkan. Makmum diperbolehkan membaca (dengan lirih) apabila imam tidak mengeraskan suaranya.[11] Sementara dalam Salat Lail, bacaan Al-Fatihah diperbolehkan membaca keras dan diperbolehkan lirih, hal ini seperti yang tertera dalam hadits:
"Rasulullah bersabda, "Wahai Abu Bakar, saya telah lewat di depan rumahmu ketika engkau salat Lail dengan bacaan lirih." Abu Bakar menjawab, "Wahai Rasulullah, Dzat yang aku bisiki sudah mendengar." Dia bersabda kepada Umar, "Aku telah lewat di depan rumahmu ketika kamu salat Lail dengan bacaan yang keras." Jawabnya, "Wahai Rasulullah, aku membangunkan orang yang terlelap dan mengusir setan." Nabi Muhammad bersabda, "Wahai Abu Bakar, keraskan sedikit suaramu." Kepada Umar dia bersabda, "Lirihkan sedikit suaramu."[12]

PENUTUP

Surat Al-Fatihaah ini melengkapi unsur-unsur pokok syari'at Islam, kemudian dijelaskan perinciannya oleh ayat-ayat Al-Quran yang 113 surat berikutnya.
Persesuaian surat ini dengan surat Al Baqarah dan surat-surat sesudahnya ialah surat Al Fatihah merupakan titik-titik pembahasan yang akan diperinci dalam surat Al Baqarah dan surat-surat yang sesudahnya.
Dibahagian akhir surat Al Faatihah disebutkan permohonan hamba supaya diberi petunjuk oleh Tuhan kejalan yang lurus, sedang surat Al Baqarah dimulai dengan penunjukan al Kitaab (Al Quran) yang cukup sempurna sebagai pedoman menuju jalan yang dimaksudkan itu.

KONTROVERSI

Beberapa mazhab memiliki pandangan yang berbeda mengenai basmalah dalam surat Al Faatihah. Hal ini berkaitan pula dengan sah atau batalnya salat fardu jika keliru membaca surat Al-Faatihah.
  1. Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa salat tidak sah bila tidak membaca bismillah karena bismillah adalah kalimat suci yang diucapkan oleh Allah sendiri dalam surat Al-Faatihah. Pandangan ini banyak dianut oleh Nahdlatul Ulama dan kaum muslim di Indonesia.
  2. Mazhab Maliki berpendapat bahwa basmalah tidak pernah diucapkan oleh Allah dalam surat Al-Faatihah sehingga kaum muslim yang menyebut basmalah dalam salat fardu pasti dibenci oleh Allah. Hal ini dianggap bersifat makruh; tidak kena azab tetapi juga tidak dapat pahala. Pandangan ini banyak dianut oleh imam besar di masjid Nabawi (Medinah) dan masjidil Haram (Mekah).
  3. Mazhab Hanafi menyetujui mazhab Maliki bahwa '"Bismillah"' tidak pernah diucapkan Allah setitikpun dalam surat Al Faatihah, namun mereka mengambil posisi tengah (tepatnya ambigu) dengan cara mengucapkan Bismillah secara pelan saja[13]. Pandangan ini banyak dianut di India, Pakistan dan Asia Tengah.

NAMA LAIN

Selain dinamai Al-Fatihah (Pembuka), surah ini sering juga disebut Fatihatul Kitab (Pembukaan Kitab), Ummul Kitab (Induk Kitab), Ummul Qur'an (Induk Al-Qur'an), As-Sabu'ul Matsani (Tujuh yang Diulang). Selain keempat sebutan tersebut, banyak ulama tafsir yang menyebutnya dengan: Ash-Shalah (الصلاة, Salat), al-Hamd (الحمد, Pujian), Al-Wafiyah(الوافية, Yang Sempurna), al-Kanz (الكنز, Simpanan Yang Tebal), asy-Syafiyah (Yang Menyembuhkan), Asy-Syifa (Arab: الشفاء, Obat), al-Kafiyah (Arab: الكافية, Yang Mencukupi), al-Asas (Pokok), al-Ruqyah (Mantra), asy-Syukru (Syukur), ad-Du'au (Do'a), dan al-Waqiyah (Yang Melindungi dari Kesesatan).[1]

LIHAT PULA

Mushaf Surah al-Fatihah
al-Fatihah
الفاتحة
Ayah 1 s.d. Ayah 7
Ayah 1 s.d. Ayah 7

Komentar

Wayang Kulit Gagrak Surakarta

Wayang Kulit Gagrak Surakarta
Jendela Dunianya Ilmu Seni Wayang

Jika Anda Membuang Wayang Kulit

Menerima Buangan Wayang Kulit bekas meski tidak utuh ataupun keriting, Jika anda dalam kota magelang dan kabupaten magelang silahkan mampir kerumah saya di jalan pahlawan no 8 masuk gang lalu gang turun, Jika anda luar kota magelang silahkan kirim jasa pos atau jasa gojek ke alamat sdr Lukman A. H. jalan pahlawan no 8 kampung boton balong rt 2 rw 8 kelurahan magelang kecamatan magelang tengah kota magelang dengan disertai konfirmasi sms dari bapak/ ibu/ sdr siapa dan asal mana serta penjelasan kategori wayang kulit bebas tanpa dibatasi gagrak suatu daerah boleh gaya baru, gaya lama, gaya surakarta, gaya yogyakarta, gaya banyumasan, gaya cirebonan, gaya kedu, gaya jawatimuran, gaya madura, gaya bali, maupun wayang kulit jenis lain seperti sadat, diponegaran, dobel, dakwah, demak, santri, songsong, klitik, krucil, madya dll

Postingan Populer