Kesultanan Barus Sumatera Utara

Kesultanan Barus

Kesultanan Barus merupakan kerajaan Islam yang terletak di Barus, Tapanuli TengahSumatera Utara. Dalam menjalankan roda pemerintahannya, Kesultanan Barus lebih bersifat demokratis seperti halnya nagari-nagari di Minangkabau, dengan "balai" sebagai tempat permusyawaratan dan mufakat. Setiap masyarakat berperan dalam pengambilan keputusan di kerajaan. Kesultanan ini didirikan oleh Sultan Ibrahimsyah dan berakhir pada saat pendudukan Hindia-Belanda pada abad ke-19.
Hasil gambar untuk bendera kesultanan barus 
Bendera Kesultanan Barus 

Asal usul

Barus atau yang sebelumnya dikenal dengan Fansur, merupakan salah satu pelabuhan tua yang sudah berdagang emas serta kamper sejak ribuan tahun lalu. Menurut kronik Barus yang berjudul Sejarah Tuanku Badan  Kesultanan Barus bermula dari berpindahnya anggota keluarga Kesultanan Indrapura ke TarusanPesisir Selatan. Dari sini kemudian mereka pergi ke utara hingga tiba di Barus.
Menurut kronik itu, Kesultanan Barus didirikan oleh Sultan Ibrahimsyah bin Tuanku Sultan Muhammadsyah dari Tarusan, Pesisir Selatan, tanah Minangkabau. Kepergian Sultan Ibrahimsyah (Ibrahim) ke Barus setelah ia berseteru dengan keluarganya di Tarusan. Ia pergi menyusuri pantai barat Sumatera hingga tiba di Batang Toru. Dari sini ia terus ke pedalaman menuju Silindung. Di pedalaman, masyarakat Silindung mengangkatnya sebagai raja Toba-Silindung. Di Silindung, Ibrahim juga membentuk institusi empat penghulu seperti halnya di Minangkabau. Penghulu ini berfungsi sebagai wakilnya di Silindung. Selanjutnya ia menuju Bakara dan menikah dengan putri pimpinan setempat. Dari putri Batak itulah, Sultan Ibrahim memiliki putra yang bernama Sisingamangaraja.
Setelah itu ia melanjutkan perjalanannya ke Pasaribu. Disana masyarakat setempat menanyakan dari mana asalnya dan bertujuan untuk apa datang kesana. Untuk menyenangkan hati raja, Ibrahim menjawab bahwa ia datang dari Bakara dan bermarga Pasaribu. Mendengar kesamaan marganya dengan Ibrahim, Raja Pasaribu sangatlah senang. Ia kemudian meminta Ibrahim untuk tinggal di Pasaribu. Namun Ibrahim merasa bahwa tempat ini tidaklah cocok untuknya. Maka bersama raja dari Empat Pusaran (empat suku) ia pergi hingga tiba di tepi laut. Tempat ini kemudian dinamainya Barus, serupa dengan nama kampung kecilnya di Tarusan, Pesisir Selatan. Disini ia diangkat sebagai raja dengan gelar Tuanku Sultan Ibrahimsyah.

Sejarah

Pada abad ke-14, Kesultanan Barus merupakan salah satu pelabuhan Kerajaan Pagaruyung, bersama Tiku dan Pariaman, yang menjadi tempat keluar masuk perdagangan di Pulau Sumatera. Tahun 1524, Barus jatuh di bawah kekuasaan Kesultanan Aceh. Posisi kesultanan ini kemudian menjadi vassal Aceh hingga tahun 1668. Selama pendudukan Aceh banyak penduduk Barus yang sebelumnya penyembah berhala menjadi muslim.
Dalam perkembangannya Kesultanan Barus dipimpin oleh dua orang raja, yakni Raja di Hulu yang memimpin masyarakat Toba-Silindung (pedalaman) dan Raja di Hilir yang membawahi orang-orang Minangkabau (pesisir) yang bermukim dari Barus hingga Batahan. Pembentukan dua raja ini bertujuan untuk memberikan keuntungan terhadap dominasi Aceh di Barus, sekaligus melegitimasi kedudukan raja-raja Batak. Sejak kehadiran VOC pada tahun 1668, kedua raja ini memiliki sikap yang berbeda. Raja di Hulu menolak kehadiran VOC dan mengangkat setia kepada sultan Aceh, sedangkan Raja di Hilir menerimanya dan menentang monopoli Aceh di Barus. Pada abad ke-19, Barus berada di bawah kekuasaan Hindia-Belanda dan menjadi bagian propinsi Sumatra's Weskust yang berpusat di Padang.
https://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Barus

Komentar

Wayang Kulit Gagrak Surakarta

Wayang Kulit Gagrak Surakarta
Jendela Dunianya Ilmu Seni Wayang

Jika Anda Membuang Wayang Kulit

Menerima Buangan Wayang Kulit bekas meski tidak utuh ataupun keriting, Jika anda dalam kota magelang dan kabupaten magelang silahkan mampir kerumah saya di jalan pahlawan no 8 masuk gang lalu gang turun, Jika anda luar kota magelang silahkan kirim jasa pos atau jasa gojek ke alamat sdr Lukman A. H. jalan pahlawan no 8 kampung boton balong rt 2 rw 8 kelurahan magelang kecamatan magelang tengah kota magelang dengan disertai konfirmasi sms dari bapak/ ibu/ sdr siapa dan asal mana serta penjelasan kategori wayang kulit bebas tanpa dibatasi gagrak suatu daerah boleh gaya baru, gaya lama, gaya surakarta, gaya yogyakarta, gaya banyumasan, gaya cirebonan, gaya kedu, gaya jawatimuran, gaya madura, gaya bali, maupun wayang kulit jenis lain seperti sadat, diponegaran, dobel, dakwah, demak, santri, songsong, klitik, krucil, madya dll

Postingan Populer