Kesultanan Jambu Lippo Sumatera Barat
Kerajaan Jambu Lipo
Kerajaan Jambu Lipo adalah sebuah kerajaan yang terletak di kecamatan Lubuk Tarok, kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat sekarang.
Etimologi
Tidak ada data yang pasti tentang asal usul nama Kerajaan Jambu Lipo. Diperkirakan nama Jambu Lipo berasal dari kata "jambhu dwipa" dalam bahasa bahasa Sanskerta yang berarti "tanah asal". Sedangkan menurut Tambo Minangkabau nama Jambu Lipo berasal dari hasil perjanjian Rajo Tigo Selo di Pagaruyung yang tidak boleh saling melupakan, dengan asal kata "jan bu lupo" yang berarti "jangan ibu lupa".
Sejarah
Kerajaan Jambu Lipo merupakan salah satu cabang Kerajaan Pagaruyung yang berdiri pada awal abad ke-10 dengan raja pertamanya bernama Dungku Dangaka. Susunan Pemerintah Kerajaan Jambu Lipo sama dengan Kerajaan Pagaruyung yang dipakai oleh Rajo Tigo Selo.
Pada awalnya pusat Pemerintahan Kerajaan Jambu Lipo berada di Bukit Jambu Lipo. Pada masa pemerintahan raja ke-4 yang bernama Buayo Kumbang bersama pembesar lainnya mengadakan perundingan terhadap pertentangan Putih Mengenang yang disepakati untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Nagari Lubuk Tarok.
https://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Jambu_Lipo
Jambu Lipo, Kerajaan / Sum. Barat – Kab. Sijungjung
Kerajaan Jambu Lipo adalah kerajaan suku Minangkabau, yang terletak di Sumatera, kecamatan Lubuk Tarok, kabupaten Sijunjung, prov. Sumatera Barat.
Istano Kalambu Suto
Sejarah / History kerajaan Jambu Lipo
Kerajaan Jambu Lipo merupakan salah satu cabang Kerajaan Pagaruyung yang berdiri pada awal abad ke-10 dengan raja pertamanya bernama Dungku Dangaka. Susunan Pemerintah Kerajaan Jambu Lipo sama dengan Kerajaan Pagaruyung yang dipakai oleh Rajo Tigo Selo.
Pada awalnya pusat Pemerintahan Kerajaan Jambu Lipo berada di Bukit Jambu Lipo. Pada masa pemerintahan raja ke-4 yang bernama Buayo Kumbang bersama pembesar lainnya mengadakan perundingan terhadap pertentangan Putih Mengenang yang disepakati untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Nagari Lubuk Tarok.
Pada awalnya pusat Pemerintahan Kerajaan Jambu Lipo berada di Bukit Jambu Lipo. Pada masa pemerintahan raja ke-4 yang bernama Buayo Kumbang bersama pembesar lainnya mengadakan perundingan terhadap pertentangan Putih Mengenang yang disepakati untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Nagari Lubuk Tarok.
Kerajaan ini adalah cerminan Kerajaan Pagaruyung yang berada di rantau dan masih terdapat garis Keturunan Rajo yang memangku gelar Rajo Jambu Lipo.
Tentang / About Rajo Tigo Selo
Rajo Tigo Selo merupakan sebuah institusi tertinggi dalam kerajaan Pagaruyung yang dalam Tambo Adat disebut Limbago Rajo.
Tiga orang raja yakni Raja Alam, Raja Adat, dan Raja Ibadat berasal dari satu keturunan. Raja Alam, Raja Adat, dan Raja Ibadat, ketiganya disebut Rajo Tigo Selo. Sedangkan Raja Adat dan Raja Ibadat disebut Rajo Duo Selo. Antara anggota Raja Tigo Selo selalu berusaha menjaga hubungan kekerabatan yang sangat dekat dengan cara saling mengawini.
Masing-masing raja mempunyai tugas, kewenangan dan mempunyai daerah kedudukan tersendiri.
* Raja Alam membawahi Raja Adat dan Raja Ibadat. Raja Alam berkedudukan di Pagaruyung.
* Raja Adat yang berkedudukan di Buo,
* Raja Ibadat yang berkedudukan di Sumpur Kudus.
Tiga orang raja yakni Raja Alam, Raja Adat, dan Raja Ibadat berasal dari satu keturunan. Raja Alam, Raja Adat, dan Raja Ibadat, ketiganya disebut Rajo Tigo Selo. Sedangkan Raja Adat dan Raja Ibadat disebut Rajo Duo Selo. Antara anggota Raja Tigo Selo selalu berusaha menjaga hubungan kekerabatan yang sangat dekat dengan cara saling mengawini.
Masing-masing raja mempunyai tugas, kewenangan dan mempunyai daerah kedudukan tersendiri.
* Raja Alam membawahi Raja Adat dan Raja Ibadat. Raja Alam berkedudukan di Pagaruyung.
* Raja Adat yang berkedudukan di Buo,
* Raja Ibadat yang berkedudukan di Sumpur Kudus.
https://sultansinindonesieblog.wordpress.com/sumatera/jambu-lipo-kerajaan-pagaruyung/
Komentar
Posting Komentar