lakon tentang Punakawan Semar Mbarang Jantur

Semar Mbarang Jantur 

Dalam lakon ini diceritakan tentang hilangnya Dewi Erawati, putri Prabu Salya, raja Mandraka, dari Keputren. Waktu itu Prabu Salya mengadakan sayembara, siapa yang dapat menemukan putrinya akan dinikahkan dengan Erawati.
Arjuna ikut membantu mencari putri itu, tetapi bukan sebagai peserta sayembara. Dalam perjalanan Arjuna merasa lapar, dan minta pada para panakawan agar mencarikan nasi baginya. Untuk keperluan itu, Semar dan anak-anaknya pergi ke Kademangan Widarakandang, lalu mbarang jantur yakni mengamen mengadakan pertunjukan dengan menggunakan sebuah penyu sebagai peraga.
Sebagai upah, Semar minta sebungkus nasi. Penghuni Widarakandang, yakni Dewi Lara Ireng, memberinya sebungkus nasi dengan lauk pauknya, ditambah dengan jajan pasar (kue-kue kecil). Semar minta agar semua itu dicampur menjadi satu bungkus saja.
Waktu Arjuna menerima nasi bercampur baur tidak keruan bentuknya, ia marah. Arjuna segera minta diantar pada orang yang telah memberikan nasi dengan cara seperti itu.
Di Widarakandang Arjuna akhirnya bertemu dengan Dewi Lara Ireng dan kakak sulungnya, Wasi Jaladara alias Kakrasana. Arjuna tidak jadi marah melihat kecantikan Lara Ireng, selain juga karena sungkan pada Kakrasana yang sudah dikenalnya.
Pada pertemuan itu, mereka juga menyarankan agar Kakrasana alias Wasi Jaladara mengikuti sayembara yang diadakan oleh Prabu Salya.
Akhirnya berkat bantuan Arjuna, Kakasrana dapat menemukan Dewi Erawati yang diculik Kartapiyoga dari Kraton Tirtakadasar dan membunuhnya. Selanjutnya Kakasrana dikimpoikan dengan Dewi Erawati.

Komentar

Wayang Kulit Gagrak Surakarta

Wayang Kulit Gagrak Surakarta
Jendela Dunianya Ilmu Seni Wayang

Jika Anda Membuang Wayang Kulit

Menerima Buangan Wayang Kulit bekas meski tidak utuh ataupun keriting, Jika anda dalam kota magelang dan kabupaten magelang silahkan mampir kerumah saya di jalan pahlawan no 8 masuk gang lalu gang turun, Jika anda luar kota magelang silahkan kirim jasa pos atau jasa gojek ke alamat sdr Lukman A. H. jalan pahlawan no 8 kampung boton balong rt 2 rw 8 kelurahan magelang kecamatan magelang tengah kota magelang dengan disertai konfirmasi sms dari bapak/ ibu/ sdr siapa dan asal mana serta penjelasan kategori wayang kulit bebas tanpa dibatasi gagrak suatu daerah boleh gaya baru, gaya lama, gaya surakarta, gaya yogyakarta, gaya banyumasan, gaya cirebonan, gaya kedu, gaya jawatimuran, gaya madura, gaya bali, maupun wayang kulit jenis lain seperti sadat, diponegaran, dobel, dakwah, demak, santri, songsong, klitik, krucil, madya dll

Postingan Populer