Organisasi Wahdah Islamiyah
Wahdah Islamiyah
Wahdah Islamiyah adalah sebuah organisasi Islam di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari kata persatuan islam dalam bahasa Arab. Tujuan utama Wahdah Islamiyah adalah mempersatukan Islam dalam bingkai aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
Ormas Wahdah Islamiyah bergerak dalam bidang Da’wah, Pendidikan, Sosial, Muslimah, Informasi, Kesehatan dan Lingkungan Hidup.
Tanggal pembentukan 18 Juni 1988 M
Jenis Organisasi Massa
Tujuan Da’wah, Pendidikan, Sosial, Muslimah, Informasi, Kesehatan dan Lingkungan Hidup
Kantor pusat Jl. Antang Raya. No.48, Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
Wilayah layanan
Indonesia
Pimpinan Dr. KH. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A.
Situs web Situs Resmi Wahdah Islamiyah
Sejarah Berdirinya
A. Organisasi ini pertama kali didirikan pada tanggal 18 juni 1988 M dengan nama Yayasan Fathul Muin (YFM), berdasarkan akta notaris Abdullah Ashal, SH No.20.
B. Pada tanggal 19 Februari 1998 M nama YFM berubah menjadi Yayasan Wahdah Islamiyah (YWI) yang berarti “Persatuan Islam” perubahan nama tersebut diresmikan berdasarkan akta notaris Sulprian, SH No.059.
C. Sehubungan dengan adanya rencana untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi islam, YWI menambah sebuah kata dalam identitasnya menjadi Yayasan Pesantren Wahdah Islamiyah (YPWI) yang dimaksudkan agar dapat juga menaungi lembaga-lembaga pendidikan tingginya, berdasarkan Akta Notaris Sulprian, SH No.055 tanggal 25 Mei 2000.
D. Pada Musyawarah YPWI ke-2, tanggal 1 Shafar 1422 H (bertepatan dengan 14 April 2002 M) disepakati mendirikan organisasi massa (ormas) dengan nama yang sama, yaitu Wahdah Islamiyah (WI). Sejak saat itulah, YPWI yang merupakan cikal bakal berdirinya ormas WI disederhanakan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola pendidikan formal milik Wahdah Islamiyah.(untuk selengkapnya baca buku : Sejarah Wahdah Islamiyah)
Manhaj
Wahdah Islamiyah adalah sebuah Organisasi Massa (Ormas) Islam yang mendasarkan pemahaman dan amaliyahnya pada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman As Salaf Ash-Shalih dan menggabungkannya dengan pemahaman tarbiyah sururiyah sebagaimana ikhwanul muslimin (Ahlus sunnah wal jama'ah). Organisasi ini bergerak di bidang da’wah, pendidikan, sosial, muslimah, informasi, kesehatan dan lingkungan hidup.
Legalitas Formal
A. Akta Notaris Abdullah Ashal, SH No.20 tanggal 18 Juni 1988 di Makassar
B. Surat Keterangan Terdaftar dari Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri, di Jakarta No.57/D.III.2/VI/2008
C. Surat Keterangan Terdaftar pada Badan Kesatuan Bangsa Propinsi Sulawesi Selatan , No.220/465-I/BKB-SS
D. Surat Keterangan dari Walikota Makassar
E. Legalitas Formal dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota/Kabupaten lainnya yang terdapat Cabang Wahdah Islamiyah.
Struktur Organisasi
Dewan Pimpinan Pusat
KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT DEWAN SYARI’AH DEWAN SYURO’ BADAN PENGAWAS KEUANGAN DEWAN PAKAR DEWAN PENASIHAT WAKIL KETUA UMUM Sekretaris Jenderal
A. Wakil Sekjen
B. Biro Administrasi Umum
C. Biro Humas
D. Biro Umum & Keamanan
E. Biro Hukum, Advokasi & Organisasi
F. Litbang dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM)
Bendahara Wakil Bendahara
Departemen dan Lembaga
Bidang I:
1. Departemen Dakwah
2. Departemen Kaderisasi
3. Departemen Pengembangan Daerah (DPD)
4. Lembaga Pernikahan dan Pembinaan Keluarga Sakinah (LP2KS)
5. Lembaga Kajian & Konsultasi Syariah (LK2S)
Bidang II:
1. Departemen Pendidikan
2. Lembaga Pembinaan, Pengembangan Pendidikan Al Quran (LP3Q)
3. Departemen Lingkungan Hidup
Bidang III:
1. Departemen Pengembangan Usaha (DPU)
2. Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (LAZIS)
3. Departemen Informasi dan Komunikasi (Infokom)
Bidang IV:
1. Lembaga Wakaf, Perencanaan dan Pembangunan (LWP2)
2. Departemen Kesehatan
3. Departemen Sosial
4. Badan Kordinasi Wilayah (Bakorwil)
5. Badan Pembinaan dan Pengembangan Tahfidzul Qur’an (BP2TQ)
6. Lembaga Muslimah (LM)
Amal Usaha
Departemen Pendidikan
A. Tk Islam Terpadu Wahdah Islamiyah
B. SD Islam Terpadu Wahdah Islamiyah
C. SMP Islam Terpadu Wahdah Islamiyah
D. SMA Islam Terpadu Wahdah Islamiyah
E. Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar
F. Pesantren Tahfidzul Qur’an
G. Pesantren Salafiyyah Wahdah Islamiyah
H. Pesantren Umar Bin Abdul Azis Enrekang
I. Pesantren Al Iman Sidrap
Departemen Dakwah dan Kaderisasi
1. Tadribud Du’at (Diklat Da’i & Muballigh)
2. Pelayanan Da’i Khutbah Jum’at, Majelis Ta’lim
3. Seminar Islami, Diskusi Buku, Tabligh Akbar,dll
4. Daurah Da’wiyah Tarbawiyah (Training Pembentukan Kader)
5. Daurah Syar’iyyah (Pelatihan Pendalaman Ilmu Syar’i
6. Daurah Tarqiyyah Du’at (Training Peningkatan Kwalitas Da’i)
7. Halaqah Tarbiyah Tanfidziyah (Kelp.Kajian Islam)
8. Mabit Jama’i & Tarbiyah Gabungan
9. Pengiriman Da’i Tetap & Insidentil ke Daerah-daerah
Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup
a. Rumah Bersalin dan Balai Pengobatan (RBBP)
b. Pelatihan Ruqyah & Pengobatan Islami
c. Khitanan Massal
d. Donor Darah
e. Penataan Taman & Lingkungan
f. Mengelola Perkebunan
Departemen Pengembangan Usaha
X. Apotek Wahdah Farma
X. Praktik Bersama
X. TB. Bursa Ukhuwah
X. Beberapa Kebun Di Daerah Cabang Wahdah Islamiyah
X. Wahdah Bakery
Departemen Sosial
Y. Tim Penanggulangan Musibah (Kematian, Bencana Alam, dll)
Y. Pekuburan Islam
Y. Layanan Mobil Ambulance
Y. Kesejahtraan Ummat dan Bea Siswa
Y. Penyaluran Paket Ifthar (Buka Puasa)
Y. Penyaluran Adhahy (Daging Kurban)
Y. Pengumpulan dan penyaluran sembako
Y. Baksos
Bidang ZIS
Z. Menerima & Menyalurkan Infaq & Shadaqah sesuai syari’at
Z. Membantu Menghitung Zakat
Z. Menerima & Menyalurkan Zakat Maal sesuai syari’at
Z. Kotak Infaq dan donatur
Z. Iuran Pengurus dan Anggota
Departemen Informasi dan Komunikasi
Z. Radio Dakwah “Suara Al Wahdah” 107,7 FM
Z. Majalah Al Bashirah (Media Komunikasi Pusat dan Cabang)
Z. Tasjilat (Unit perekaman) dan Penerbitan buku
Z. Website www.wahdah.or.id
Lembaga Wakaf, Perencanaan dan Pembangunan (LWP2)
- Perwakafan Tanah
- Perencanaan pembangunan Masjid
- Proyek Pembangunan Masjid dan Sumur
Departemen Litbang dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)
- Data Base Anggota & Simpatisan
- Pelatihan Peningkatan SDM
- Pembuatan Konsep Pengembangan Organisasi
- Memediasi Penelitian di Wahdah Islamiyah
Lembaga Pernikahan dan Pembinaan Keluarga Sakinah (LP2KS)
+ Pengurusan Pernikahan sesuai syari’at
+ Konsultasi & Pembinaan Keluarga
+ Pembinaan Pra Nikah Walimah
+ Pernikahan Jama’i (Pernikahan Massal)
Lembaga Muslimah
a. Bagian Da’wah & Kaderisasi
b. Bagian PSDM
c. Bagian Sosial
d. Bagian Pembinaan Keluarga Muslimah
e. Bagian Pengembangan Forum-forum Muslimah Daerah
f. Usaha Muslimah Tsabitah
g. Usaha Roti Thayyibah
https://id.wikipedia.org/wiki/Wahdah_Islamiyah
Komentar
Posting Komentar