Sejarah Khulafaur Rasyidin



Sejarah Khulafaur Rasyidin

Khulafaur Rasyidin (bahasa Arabالخلفاء الراشدون) atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang khalifah (pemimpin) pertama agamaIslam, yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad setelah ia wafat. Empat orang tersebut adalah para sahabat dekat Muhammad yang tercatat paling dekat dan paling dikenal dalam membela ajaran yang dibawanya di saat masa kerasulan Muhammad. Keempat khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam
Sistem pemilihan terhadap masing-masing khalifah tersebut berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap tidak ada rujukan yang jelas yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang bagaimana suksesi kepemimpinan Islam akan berlangsung. Namun penganut paham Syi'ah meyakini bahwa Muhammad dengan jelas menunjuk Ali bin Abi Thalib, khalifah ke-4 bahwa Muhammad menginginkan keturunannyalah yang akan meneruskan kepemimpinannya atas umat Islam, mereka merujuk kepada salah satu HaditsGhadir Khum.
Secara resmi istilah Khulafaur Rasyidin merujuk pada empat orang khalifah pertama Islam, namun sebagian ulama menganggap bahwaKhulafaur Rasyidin atau khalifah yang memperoleh petunjuk tidak terbatas pada keempat orang tersebut di atas, tetapi dapat mencakup pula para khalifah setelahnya yang kehidupannya benar-benar sesuai dengan petunjuk al-Quran dan Sunnah Nabi. Salah seorang yang oleh kesepakatan banyak ulama dapat diberi gelar khulafaur rasyidin adalah Umar bin Abdul-Aziz, khalifah Bani Umayyah ke-8.

ABU BAKAR

Abu Bakar ash-Shiddiq (573 - 634 M, menjadi khalifah 632 - 634 M) lahir dengan nama Abdus Syams, "Abu bakar" adalah gelar yang diberikan masyarakat muslim kepadanya. Nama aslinya adalah !Abdullah bin Abi Kuhafah". Ia mendapat gelar "as-Shiddiq! setelah masuk islam. Nama sebelum muslim adalah "Abdul Ka'bah". Ibunya bernama "Salma Ummul Khair", yaitu anak paman "Abu Quhafah". Abu Bakar adalah khalifah pertama Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad. Ia adalah salah seorang petinggi Mekkah dari suku Quraisy. Setelah memeluk Islam namanya diganti oleh Muhammad menjadi Abu Bakar. Ia digelari Ash- Shiddiq yang berarti yang terpercaya setelah ia menjadi orang pertama yang mengakui peristiwa Isra' Mi'raj.
Ia juga adalah orang yang ditunjuk oleh Muhammmad untuk menemaninya hijrah ke Yatsrib. Ia dicatat sebagai salah satu Sahabat Muhammad yang paling setia dan terdepan melindungi para pemeluk Islam bahkan terhadap sukunya sendiri.
Ketika Muhammad sakit keras, Abu Bakar adalah orang yang ditunjuk olehnya untuk menggantikannya menjadi Imam dalam Salat. Hal ini menurut sebagian besar ulama merupakan petunjuk dari Nabi Muhammad agar Abu Bakar diangkat menjadi penerus kepemimpinan Islam, sedangkan sebagian kecil kaum Muslim saat itu, yang kemudian membentuk aliansi politik Syiah, lebih merujuk kepada Ali bin Abi Thalib karena ia merupakan keluarga Nabi. Setelah sekian lama perdebatan akhirnya melalui keputusan bersama umat islam saat itu, Abu Bakar diangkat sebagai pemimpin pertama umat islam setelah wafatnya Muhammad. Abu Bakar memimpin selama dua tahun dari tahun 632 sejak kematian Muhammad hingga tahun 634 M.
Selama dua tahun masa kepemimpinan Abu Bakar, masyarakat Arab di bawah Islam mengalami kemajuan pesat dalam bidang sosial, budaya dan penegakan hukum. Selama masa kepemimpinannya pula, Abu bakar berhasil memperluas daerah kekuasaan islam ke Persia, sebagian Jazirah Arab hingga menaklukkan sebagian daerah kekaisaranBizantium. Abu Bakar meninggal saat berusia 61 tahun pada tahun 634 M akibat sakit yang dialaminya.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, dengan sendirinya batal setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah panglima yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai wilayah al-Hirah pada tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah ibn Zaid yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.

UMAR BIN KHATTAB

Umar bin Khattab (586-590 - 644 M, menjadi khalifah 634 - 644 M) adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644.
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria), ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang Zoroastrianis, budak Fanatik dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.

UTSMAN BIN AFFAN

Utsman bin Affan dilahirkan pada tahun 573 M pada sebuah keluarga dari suku Quraisy bani Umayah. Nenek moyangnya bersatu dengan nasab Nabi Muhammad saw. pada generasi ke-5. Sebelum masuk islam ia dipanggil degan sebutan Abu Amr. Ia begelar Dzunnurain, karena menikahi dua putri Nabi saw. (menjadi khalifah 644-655 M) adalah khalifah ke-3 dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang majusi persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan Rasulullah. Namun Umar juga berpikir untuk meninggalkan wasiat seperti dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar, Umar menunjuk enam orang Sahabat sebagai Dewan Formatur yang bertugas memilih Khalifah baru. Keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin AufSaad bin Abi WaqashThalhah bin UbaidillahZubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Di masa pemerintahan Utsman, Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Utsman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’, meskipun Utsman tercatat paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.

ALI BIN ABI THALIB

Para pemberontak terus mengepung rumah Utsman. Ali memerintahkan ketiga puteranya, Hasan, Husain dan Muhammad bin Ali al-Hanafiyah mengawal Utsman dan mencegah para pemberontak memasuki rumah. Namun kekuatan yang sangat besar dari pemberontak akhirnya berhasil menerobos masuk dan membunuh Khalifah Utsman.
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsmankepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, kaum Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudu) yang menyusup pada barisan tentara Ali, dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.

SETELAH KHULAFAUR RASYIDIN

Kedudukan sebagai khalifah kemudian dijabat oleh purta Ali yaitu Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan menginginkan perdamaian dan menghindari pertumpahan darah, maka Hasan menyerahkan jabaran kekhalifahan kepada Muawiyah bin Abu Sufyan. Dan akhirnya penyerahan kekuasaan ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu'awiyah bin Abi Sufyan. Di sisi lain, penyerahan itu juga menyebabkan Mu'awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama'ah ('am jama'ah)! Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa'ur Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.
Ketika itu wilayah kekuasaan Islam sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai. Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah:
  1. Islam, disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
  2. Dalam dada para sahabat, tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Semangat dakwah tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dalam diri umat Islam.
  3. Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.
  4. Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia.
  5. Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya untuk masuk Islam.
  6. Bangsa Sami di Syria dan Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka.
  7. Mesir, Syria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para khalifahnya disebut al-Khulafa' al-Rasyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Setelah periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khilafah Rasyidah, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan; Mereka selalu bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan para penguasa sesudahnya sering bertindak otoriter.
SUMBER:http://id.wikipedia.org/wiki/Khulafaur_Rasyidin

Abu Bakar ash-Shiddiq RA
Pasca meninggalnya Rasulullah SAW, kaum Anshar (penduduk asli Madinah), berkumpul di Saqifah bani Saa’idah. Bukan sekadar berkumpul, tapi mereka sedang mendulang dukungan kepada Sa’ad bin Ubaidah RA sebagai pimpinan, menggantikan Nabi. Peristiwa tersebut didengar oleh Umar bin Khaththab. Umar lalu memberitahukan kepada Abu Bakar ash-Shiddiq. Lalu, Umar dan Abu Bakar mengajak Abu Ubaidah RA menuju ke Saqifah bani Saa’idah.

Sesampainya di sana, jumlah umat semakin banyak, dan di depan umat itulah Abu Bakar berpidato agar umat memilih Umar atau Abu Ubaidah. Tapi keduanya menolaknya. Bahkan Umar dan Abu Ubaidah bersepakat untuk membaiat Abu Bakar. Belum juga mereka menjabat tangan Abu Bakar, Basyir bin Sa’ad yang berasal dari kaum Anshar, menjabat tangan Abu Bakar dan langsung membaiatnya. Dari sini lalu khalayak membaiat Abu Bakar, baik dari kalangan Anshar, Muhajirin, dan tokoh Islam lainnya. Abu Bakar tidak lagi sanggup menolak amanah yang diberikan umat kepadanya.

Umar bin Khaththab RA

Tatkala Abu Bakar ash-Shiddiq merasakan ajalnya sudah dekat, ia mengundang para sahabat untuk membahas siapa penggantinya. Abu Bakar juga menulis surat yang ditujukan kepada khalayak, yang menjelaskan atas apa pilihannya itu. Abu Bakar menjatuhkan pilihannya kepada Umar bin Khaththab. “Tapi, kepada para sahabat, Abu Bakar berkata, ‘Saya menjatuhkan pilihan kepada Umar, tapi Umar bebas menentukan sikap’.”

Rupanya, umat juga bersetuju dengan Abu Bakar. Lalu, kepada Umar, Abu Bakar berpesan, “Sepeninggalku nanti, aku mengangkatmu sebagai penggantiku…” ucap Abu Bakar pada Umar bin Khaththab.
“Aku sama sekali tak memerlukan jabatan khalifah itu,” Umar menolak.

Tapi, atas desakan Abu Bakar dan dengan argumentasi yang membawa misi Ilahi, Umar luluh dan menerimanya. Sepeninggal Abu Bakar, ketika Umar dilantik jadi khalifah, ia justru menangis. Orang-orang pun bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, mengapa engkau menangis menerima jabatan ini?”
“Aku ini keras, banyak orang yang takut padaku. Kalau aku nanti salah, lalu siapa yang berani mengingatkan?”
Tiba-tiba, muncullah seorang Arab Badui dengan menghunus pedangnya, seraya berkata, “Aku, akulah yang mengingatkanmu dengan pedang ini.”
“Alhamdulillah,” puji Umar pada Ilahi, karena masih ada orang yang mau dan berani mengingatkannya bila ia melakukan kesalahan.

Utsman bin Affan RA

Sebagaimana tersebut dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Umar tidak mau menunjuk penggantinya. Kepada para sahabat, dia berpesan, “Hendaklah kalian meminta pertimbangan pada sekelompok orang yang oleh Rasulullah SAW pernah disebut sebagai calon penghuni surga. Mereka adalah Ali bin Abi Thalib RA, Utsman bin Affan RA, Abdurrahman bin Auf RA, Zubair bin al-Awwam RA, Sa’ad bin Abi Waqqash RA dan Thalhah bin Sa’ad Ubaidillah RA.

Hendaklah engkau memilih salah satu dari mereka untuk menjadi pemimpin. Dan bila sudah terpilih, maka dukunglah dan bantulah pemimpin itu dengan baik.”
Ketika Umar meninggal dunia, para sahabat berkumpul di rumah Aisyah RA, kecuali Thalhah yang sedang berada di luar kota. Mereka pun bermusyawarah, siapa sebaiknya yang patut menggantikan Umar. Di tengah membicarakan mekanismenya, Abdurrahman angkat bicara, “Siapa di antara kalian yang mengundurkan diri dari pencalonan ini, maka dia berhak menentukan siapa pengganti Khalifah Umar.” Tak seorang pun yang berkomentar. Maka, Abdurrahman berinisiatif mengundurkan diri. Yang lain berjanji akan tetap bersama Abdurrahman, dan menerima apa yang akan diputuskannya.

Meski sudah mendapat mandat dari para calon ahli surga, Abdurrahman tak mau gegabah untuk memutuskan siapa yang mesti dipilih sebagai khalifah. Selama tiga hari tiga malam Abdurrahman mendatangi berbagai komponen masyarakat untuk didengar aspirasinya.
Pada hari ketiga, barulah Abdurrahman memutuskan Utsman sebagai pengganti Umar. Abdurrahman membaiat Utsman, diikuti oleh para sahabat lainnya, termasuk mereka yang disebut-sebut oleh Rasulullah SAW sebagai ahli surga.

Ali bin Abi Thalib RA

Akhir hayat Utsman juga sama dengan yang dialami oleh Umar bin Khaththab, dibunuh oleh seseorang yang tak menyukai Islam terus berjaya. Sepeninggal Utsman, Ali didatangi oleh kaum Anshar dan Muhajirin. Mereka bersepakat untuk membaiat Ali. Tapi Ali menolaknya, karena ia memang tidak berambisi untuk menduduki jabatan duniawi. Tak ada pilihan, tak ada tokoh sekaliber dia. Umat pun terus mendesak. Akhirnya Ali luluh, dan berucap, “Baiklah, kalau begitu kita lakukan di masjid saja.” Dan Ali, dibaiat di dalam masjid.
Wallahu a’lam.

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2014/02/02/45685/sejarah-singkat-pengangkatan-khulafaur-rasyidin 
Pengertian Khulafaur Rasyidin.
Kata khulafaurrasyidin itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa danrasyidin, khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan hukum-hukum syariat agama islam.
Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka tiu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut:
  • a.       Arif dan bijaksana
  • b.      Berilmu yang luas dan mendalam
  • c.       Berani bertindak
  • d.      Berkemauan yang keras
  • e.       Berwibawa
  • f.       Belas kasihan dan kasih sayang
  • g.      Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
        Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1.      Abu bakar Shidik khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)
2.      Umar bin Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644 M)
3.      Usman bin Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656 M)
4.      Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M)

2.1.1                                                             Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634M).
Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tammi. Di zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.
Abu Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.
A.    Langkah-langkah kebijakan Abu Bakar
1.      Menumpas nabi palsu
2.      Memberantas kaum murtad
3.      Menghadapi kaum yang ingkar zakat
4.      Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an
Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an. Pada saat pertempuran di Ajnadain negeri syam berlangsung, khalifah Abu Bakar menderita sakit. sebelum wafat, beliau telah berwasiat kepada para sahabatnya, bahwa khalifah pengganti setelah dirinya adalah umar bin Khattab. hal ini dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum muslimin.
Beberapa saat setelah Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk menentukan khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar wafat pada tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.
B.     Manajemen Pemerintahan Abu Bakar (Wilayah Provinsi dan Gubernur).
Di masa pemerintahan Khalifah pertama, masih terdapat pertentangan dan perselisihan antara Negara Islam dan sisa-sisa kabilah arab yang masih berpegang teguh pada warisan jahiliyah“Tentang memehami agama Islam”. Namun demikian, kegiatan (proses) pengaturan manajemen pemerintan Khalifah Abu Bakar telah dimulai. Wilayah Jazirah Arab dibagi menjadi beberapa provinsi, wilayah Hijah terdiri dari 3 provinsi, yakni Makkah, Madinah dan Thaif. Wilayah Yaman terbagi menjadi 8 provinsi yang terdiri dari Shan’a, Hadramaut, Haulan, Zabid, Rama’, al-Jund, Najran, Jarsy, kemudian Bahrain dan wilayah sekitar menjadi satu provinsi.
Adapun para gubernur yang menjadi pemimpin di provinsi tersebut adalah Itab bin Usaid, Amr bin Ash, Utsman bin Abi al-‘Ash, Muhajir bin Abi Umayah, Ziyad bin Ubaidillah al-Anshari, Abu Musa al Asy’ari, Muadz bin Jabal, Ala’ bin al-Hadrami, syarhabi bin Hasanah, Yazid bin Abi Sufyan, Khalid bin walid dan lainnya. Diantara tugas para gubernur adalah mendirikan shalat, menegakkan peradilan, menarik, mengelola dan membagikan zakat, melaksanakan had, dan mereka memiliki kekuasaan pelaksanaan dan peradilan secara simultan.   

 Umar bin Khaththab (13-23H/634-644M)
Umar bin Khaththab nama lengkapnya adalah Umar bin Khaththab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisi dari suku Adi; salah satu suku terpandang mulia. Umar dilahirkan di mekah empat tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ia adalah seorang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani.
Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.
Itulah sebabnya pada saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa kepada Allah, ”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah Agama Islam dengan salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar oleh Rasulullah SAW adalah Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu Jahal).
Meskipun peristiwa diangkatnya Umar sebagai Khalifah itu merupakan fenomena yang baru, tapi haruslah dicatat bahwa proses pralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk musyawarah, yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu Bakar yang diserahkan kepada persetujuan umat Islam. Untuk menjajagi pendapat umum, Khalifah Abu Bakar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa sahabat, antara lain Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan. Setelah mendapat persetujuan dari para sahabat dan baiat dari semua anggota masyarakat Islam Umar menjadi Khalifah. Ia juga mendapat gelar Amir Al-Mukminin (komandan orng-orang beriman).
Di jaman pemerintahan Umar pusat kekuasaan Islam di Madinah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Khalifah Umar telah berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahaan yang handal untuk melayani tuntunan masyarakat baru yang terus perkembang. Umar mendirikan beberapa dewan yaitu : membangun Baitul Mal, Mencetak Mata Uang, membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah tapal batas, mengatur gaji, mengangkat para hakimdan menyelenggarakan “hisbah”.
Khalifah Umar jaga meletakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna. Kekuasaan Umar menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara. Kekuasaan bagi Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu  sehinnga tidak ada perbedaan antara pengusa dan rakyat, dan mereka setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat.
Khalifah Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan baru, ia juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah ada jika itu diperlukan demi tercapainnya kemaslahatan umat Islam. Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun lebih 6 bulan 4hari. Kematiannya sangt tragis, seorang budak Persia bernama Fairuz atau Abu Lu’lu’ah secara tiba-tiba menyerang dengan tikaman pisau tajam ke arah khalifah yang akan menunaikan shalat subuh yang telah di tunngu oleh jama’ahnya di masjid Nabawi di pagi buta itu. Khalifah Umar wafat tiga hari setelah pristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam 23H/644M.
Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.

 A.    Manajemen Pemerintahan Umar bin Khattab
Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab r.a. sudah di peraktikkan konsep dasar hubungan antara negara dan rakyat, pentingnya tugas pegawai pelayanan politik dan menjaga kepentinggan rakyat dari otoritas pemimpin. Umar r.a. melakukan pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekusaan eksekutif, beliau memilih hakim dalam sistem peradilan yang independen guna memutuskan persoalan masyarakat. Sistem peradilan ini terpisah dari kekusaan eksekutif, dan ia bertanggung jawab terhadap khalifah secara langsung.

Utsman bin Affan (23-36H/644-656M).
Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku sedehana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal. Dan Utsman pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi Khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan tiadak langsung, yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya.
A.    Pencapian Pada Masa Pemerintahan Utsman.
Pada masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perlusan wilayah kekusaan Islam. Daerah-daerah sterategis yang sudah dikuasai Islam seperti Mesir dan Irak. Karya monumental Utsman yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci Al-Qur’an.
Penyusunan Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuatbeberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.
B.     Manajemen Pemerintahaan Utsman bin Affan.
Khalifah Utsman r.a. berusaha menjaga dan melestarikan sistem pemerintahaan yang telah ditetepkan oleh Khalifah Umar r.a. surat yang dituliskan khalifah Utsman mencerminkan pelestarian tersebut : “khalifah Umar r.a. telah menentukan beberapa sistem yang tidak hilang dari kita, bahkan melingkupi kehidupan kita. Dan tidak ditemukan seorang pun di antara kalian yang melakukan perubahaan dan penggantian. Allah yang berhak mengubah dan menggantinya.”
Di awal kekhalifahannya, umur Utsman r.a. relatif tua. Akan tetapi, di saat umur khalifah melebihi 70 tahun, beliau masih sanggup memberangkatkan pasukan perang.
Bentuk manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada masa kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah memilih keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh trakhir masa kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Pada tahun 35H/655M, Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu.
Pembunuhan usman merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat Islam. Dikalangan ummat Islam yang diturunkan melalui Muhammad yang berbahasa Arab (sehingga perwujudan islam pada masa awalnya bercorak Arab) dengan alam pemikiran yang dipengaruhi kebudayaan Helinesia dan persi. Pembenturan itu membawa kegoncanggan dan kericuhan dalam beberapa bidang sebagai berikut :
a.       Bidang Bahasa Arab.
b.      Bidang Akidah.
c.       Bidang Politik. 

Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M).
Khlifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dan menantu Nabi. Ali adalah putra Abi Thalid bin Abdul Muthalib. Ali adalah seseorang yang memiliki kelebihan, selain itu ia adalah pemegang kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasehat yang bijaksana, penasihat hukum yang ulung dan pemegang teguh tradisi, seorng sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Nabi Muhammad.
A.    Gelar-gelar yang disandang oleh Ali antara lain:
“Babul Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadistv v Zulfikar karena pedangnya yang bermata,juga disebut “Asadullah” (singa Allah) dua dan setiap Rasulullah memimpin peperangan Ali selalu ada dibarisan depan dan memperole kemenangan. v “Karramallahu Wajhahu” gelar dari Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan oleh Allah, karena sejak kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan jiwanya. v “Imamul masakin” (pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir, miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan. v Ali termasuk salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin kepribadian Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan cahayanya, itulah sebabnya Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang diridhai Allah dan Rasulnya.
B.     Proses dan Khalifahan Ali bin Abi Thalib.
Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan setabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali siatem distribusi pajak tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar.Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakkan Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan mereka menuntut bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama “Perang Jamal (Unta)” Karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
C.    Manajemen Pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. menjalankan system pemerintahaan sebagaimana Khalifah sebelumnya, baik dari segi kepemimpinan ataupun manajemen. Dalam mengangkat seorang pemimpin, beliau mendelesiasikan wewenang dan kekuasaan atas wilayah yang dipimpinnya. Seorang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola wilayah yang dikuasainya, namun khalifah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pemimpin tersebut. Khalifah senantiasa mengajak pegawainya untuk untuk hidup Zuhud, berhemat dan sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu memperhatikan dan berbelas kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga mengjarkan system renumirasi. Selain itu, beliau juga konsisten terhadap kepentingan masyarakat secara umum.
D.    Peristiwa Tahkim dan Dampaknya
Akibat terjadinya perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka timbullah golongan Khawarij dan Syi’ah. Khawarij adalah golonga yang semula pengikut Ali , setelah berhenti perang Siffin mereka tidak puas, dan keluar dari golongan Ali, karena mereka ingin melanjutkan peperangan yang sudah hampir menang, dan mereka tidak setuju dengan perundingan Daumatul Jandal.Mereka berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang kafir.Sebaliknya golongan kedua Syi’ah (golongan yang tetap setia mendukung Ali sebagai Khalifah) memberi tanggapan bahwa tidak menutup kemungkinan kepemimpinan Muawwiyah bertindak salah, karena ia manusia biasa, selain itu golongan Syi’ah beranggapan bahwa hanya Ali satu-satunya yang berhak menjadi Khalifah.Mengingat perdebatan ini tidak titik temunya dan mengakibatkan perundingan Daumatul Jandal gagal sehingga perdamaian tidak terwujud.
E. Ali bin Abi Thalib Wafat
Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Isalam, dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.Kemudian kaum Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam satu saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian tekad mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”, demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi.Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh.Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah. 

KEMAJUAN PERADABAN PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN
Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekusaan khalifah Islam yang berhasil dalam mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah meletakkan dasar agama Islam di arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Pengembangan agama Islam yang dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat telah membuahkan hasil yang gilang-gemilang. Dari hanya wilayah Arabia, ekspansi kekuasaan Islam menembus luar Arabia memasuki wilayah-wilayah Afrika, Syiria, Persia, bahkan menembus ke Bizantium dan Hindia.
Ekspansi ke negri-negri yang sangat jauh dari pusat kekusaan, dalam waktu tidak lebih dari setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain sebagai berikut :
  • 1.      Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
  • 2.      Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat kuat tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia.
  • 3.      Bizaitun dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negri masing-masing.
  • 4.      Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat.
  • 5.      Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.
  • 6.      Bangsa sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir memandang bangsa Arab  lebih dekat daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang merintah mereka.
  • 7.      Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan intu membantu pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.

Pada masa kekuasaan para khulafaur rasyidin, banyak kemajuan peradaban telah dicapai. Di antaranya adalah muculnya gerakan pemikiran dalam Islam. 
Di antara gerakan pemikiran yang menonjol pada masa khulafaur rasyidin adalah sebagai berikut :
  • 1.      Menjaga keutuhan Al-Qur’an Al-Karim dan mengumpulkan dalam bentuk mushaf pada masa Abu Bakar.
  • 2.      Memberlakukan mushaf standar pada masa Utsman bin Affan.
  • 3.      Keseriusan mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan memerangi kebodohan berIslam  pada penduduk negri. Oleh sebab itu, para sahabat pada masa Utsman dikirim ke berbagai pelosok untuk menyiarkan Islam. Mereka mengajarkan Al-Qur’an dan As-sunnah kepada banyak penduduk negeri yang sudah dibuka.
  • 4.      Sebagai orang yang tidak senang kepada Islam, terutama dari pihak orientalis abad ke-19 banyak mempelajari fenomena futuhat al-Islamiyah dan menafsirkan dengan motif baiduwi.
  • 5.      Islam pada masa awal tidak mengenal pemisahaan antara dakwah dan Negara, antara da’I maupun panglima.
Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-Islam As-Siyasi”, menjelaskan bahwa organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga Negara yang ada pada masa Khulafaur rasyidin, diantaranya sebagi berikut :
  • 1.      Lembaga Politik.
  • 2.      Lembaga Tata Usaha Negara.
  • 3.      Lembaga Keuangan Negara.
  • 4.      Lembaga Kehakiman Negara.
Peristiwa-peristiwa Penting Pada Masa Khulafaur rasyidin
                  Tahun  
                                                                                   Peristiwa
                              Masa kekusaan Khlifah
                      11H
           Rasullah SAW wafat (Rabiul Awal)
               Abu Bakar Ash-shiddiq
                      12H
           Perang Riddah
Abu Bakar Ash-shiddiq
                      13H
           Perang Yarmuk
Abu Bakar Ash-shiddiq
                      13H
           Abu Bakar Wafat (jumadil akhir)
Abu Bakar Ash-shiddiq
                     14H
           Penaklukan Damaskus
                 Umar bin Khathab
                     15H
           Pearang Qadisiyah
Umar bin Khathab
                      17H
           Penaklukan Persia
Umar bin Khathab
                     20H
           Penaklukan Mesir
Umar bin Khathab
                      21H
           Perang Nahawand
Umar bin Khathab
                     23H
           Penaklukan Khurasan, Persia
Umar bin Khathab
                    27H
           Penaklukan Tarablusi dan Afrika
                   Utsman bin Affan
                     28H
           Penaklukan Cyprus
Utsman bin Affan
                    31H
           Perang Dzatu Sawari
Utsman bin Affan
                    32H
           Khurasan Kembali dilakukan
Utsman bin Affan
                     35H
           Utsman wafat
Utsman bin Affan
                    36H
           Perang Jamal
                    Ali bin Abi Thalib
                   37H
           Perang Siffin dan Tahkim
Ali bin Abi Thalib
                   38H
           Perang Nahawand
Ali bin Abi Thalib
                   41H
           Ali bin Abi Thalib wafat
 Ali bin Abi Thalib
 Pembarui Organisasi Negara

      Pada masa Rasul, sesuai dengan keadaannya, oranisasi negara masih sederhana. Tetapi ketika masa khalifah Umar, di mana ummat islam sudah terdiri dari macam-macam bangsa dan urusannya makin meluas, maka disusunlah organisasi negara sebagai berikut:
A.     Organisasi Politik yaitu terdiri :
a)      Al-Khalifaat, (Kepala Negara).Dalam memilih kepala negara berlaku sistem “bai’ah”. Pada masa sekarang mungkin sama dengan sistem demokrasi. Hanya waktu itu sesuai dengan al-amru syuro bainahunsebagimana yang digariskan Allah dalam Al-Qur’an.b)      Al-Wazaraat, (Menteri).Khalifah Umar menetapkan Usman sebagai pembantunya untuk mengurus pemerintahan umum dan kesejahteraan, sedangkan Ali untuk mengurus kehakiman, surat-menyurat dan tawanan perang.c)      Al-Kitabaat, (sekretaris Negara)Umar bin Khattab mengkat Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Arqom menjadi sekretaris untuk menjelaskan urusan penting. Usman bin Affan juga mengangkat Marwan bin Hakam.
Admistrasi Negara.
Sesuai dengan kebutuhan, khalifah Umar bin Khatab menyusun administrasi negara menjadi:a) Diwan-diwan (Departemen-departemen) :
1)      Diwan al-Jundiy/Diwan al-Harby (Badan Pertahanan Keamanan)Orang muslim pada masa Rasul dan Abu Bakar semuanya adalah perajurit “ketika perang”. Namun perang telah selesai dan ghanimah telah dibagikan, mereka kembali penduduk sipil.Pada masa Umar keadaan telah berubah, disusunlah satu badan yang mengurusi Tentara. Disusunlah angkatan bersenjata khusus, asrama, latihan militer, kepangkataan, gaji, persenjataan dan lain-lain. Mulai juga membangun angkataan laut oleh Muawiyah (Gubernur Syam) dan oleh Ali bin Hadharamy (Gubernur Bahrain).2)      Diwan al-Kharaj/Diwan al-Maaly/Bait al-Maal (Mengurusi keuangag Negara).Digunakan untuk mengurusi pemasukan dan pengeluaran anggaran belanja negara. Sumber pemasukan keungan negara islam adalah :·    Al-Kharaj (Pajak hasil bumi)·    Al-usyur (10% dari pedagang dan kapal-kapal orang asing yang datang ke negara Islam “bea cukai”.·    Al-zakah (zakat harta 2,5% dari harta yang sampai nisab)·    Al-jizyah (pajak ahli dzimmah, “orang bukan islam yang bertempat tinggal di negara Islam”.·    Al-fai dan ghanimah (uang tebusan dari orang musyrik yang kalah perang dan harta rampasan perang.3)      Diwan-al-Qudhat (departemen kehakiman).Umar mengkat hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan menetapkan persyaratannya.

Al-Imarah ‘ala al-buldan (Administrasi pemerintahan dalam Negri).
a)      Negara dibagi menjadi beberapa provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur (amil), yaitu :§  Ahwaz dan Bahrain§  Sijistan, Iraq, Makran dan Karman.§  Syam, Palestina, Mesir, Padang Sahara Libia.b)      Al-Barid : perhubungan, kuda pos memakai kuda pos.c)      Al-Syurthah : polisi penjaga keamanan negara.
Mengembangkan Ilmu
Kelanjutan meluaskan islam ada dua gerakan perpindahan manusia, “orang Arab Muslim keluar Jaziriah Arab, orang Ajam datang ke jaziriah Arab”. Dua gerakan perpindahan ini membawa dampak tersendiri, baik positif maupun negatif. Orang Ajam yang berasal dari luar Jazirah Arab adalah bangsa yang pernah mewarisi kebudayaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan bangsa Arab. Walaupun nyala api ilmu pengetahuan mereka hampir padam, namun bekasnya masih nyata. Hal ini terlihat pada adanya kota-kota tempat perkembangan kebudayaan yunani seperti Iskandariyah, Antiokia, Harran dan Yunde Sahpur.  
Tanggung Jawab Negara yang pokok.
Prinsip persamaan di bidang ekonomi ini merupakan dasar masyarakat Islam dan merupakan suatu jaminan untuk mempertahankan keseimbangan. Cirri utama dan prinsip jaminan masyarakat dari kebijakan ini dirumuskan sebagai berikut :a.       Hak Kaum Miskin.b.      Larangan menumpuk Harta.c.       Setiap orang membayar sesuai dengan kemampuan.d.      Setiap orang (dibantu) sesuai kebutuhannyae.       Jaminan social.f.       Cadangan social.
 Pembayaran Bantuan Keuangan.
Prinsip jaminan social telah di mulai dan dijalankan pada mas Khulafah Umar dan dibentuk pula departemen-departemen lain untuk mendistribusikan uang bantuan dan sumbangan kepada masyarakat dan lain-lain yang dilakukan untuk tujuan tersebut. Departemen-departemen yang dibentuk antara lain :a.       Departemen pelayanan militer.b.      Departemen kehakiman dan eksekutif.c.       Departemen pendidikan dan pengembangan Islamd.      Departemen jaminan social.e.       Jamin social untuk semua.


 SUMBER: http://selvyrifki.blogspot.com/

SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA KHALIFAH AR-RASYIDIN 
Make money by copying the best: http://bit.ly/best_tips

A. KHULAFAURRASYIDIN
 1. Pengertian Khulafaurrasyidin Kata khulafaurrasyidin itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin, khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan hukum-hukum syariat agama islam. Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka tiu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut: a. Arif dan bijaksana 
b. Berilmu yang luas dan mendalam 
c. Berani bertindak
 d. Berkemauan yang keras 
e. Berwibawa
 f. Belas kasihan dan kasih sayang
 g. Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam. Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu: 
1 . Abubakar Shidik khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)
 2 . Umar bin Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644 M) 
3 . Usman bin Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656 M) 
4 . Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M) 
2. Tugas-tugas khulafaurrasyidin Tugas rasulullah SAW. Meliputi dua hal, yaitu tugas kenabian dan tugas kenegaraan. Para khalifah hanya menggantikan rasulullah dalam tugas kenegaraan, yaitu sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan pemimpin umat. Tugas beliau sebagai nabi dan rasul tidak digantikan oleh siapapun, karena tugas kenabian yang diembannya itu bersifat khusus atas pemilihan langsung oleh Allah SWT.di samping itu, beliau adalah nabi dan rasul terakhir. Tidak ada nabi dan rasul yang diangkat setelah beliau wafat. 
Sebagaimana firman Allah dalam Qs. Al Ahzab 40.
 مَاكَانَ مُحَمَّدّ ُاَبَاَﺃحَدٍ مِنْ رِﺟﺎ لِكُم ْوَلَكِنْ رَسُولَ الَّلهِ وَخَا تَمَ النَّبِيِينَ وَكَا َنَ الَّلهُ بِكُل ِّشَيْءٍعَلِمَ
Artinya: “ Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia rasulullah dan penutup Nabi-nabi, dan adalah allah adalah maha mengetahui segala sesuatu.” 
Masa kekhalifaan kurang lebih selama 30 tahun. Waktu yang sekian lama itu Islam meluas ke daerah syam, Irak, Palestina, Mesir, Sudan dan beberapa daerah di Benua Afrika. Panglima perang pada masa khulafaurrasyidin yang ter kenal diantaranya ialah Khalid bin Walid, Abu Ubaidah, Amr bin Ash, Mutsanna bin Haritsah Sa’ad bin Abu Waqqosh.  

B. KHALIFAH ABU BAKAR SHIDIQ
 1. Silsilah dan Kepribadian Abu Bakar Sebelum masuk Islam, Abu Bakar bernama Abdul Ka’bah. Setelah Abu Bakar masuk Islam namanya diganti oleh Rasulullah menjadi Abdullah. Dan nama Abu Bakar itu pemberian dari kaum muslimin, karena beliau segera masuk Islam. Dan juga mendapat gelar As-Shiddiq (yang membenarkan). Abu Bakar lahir pada tahun 573 M, dua tahun setelah penyerbuan pasukan bergajah untuk menghancurkan Ka’bah yang dipimpin oleh Abrahah dari Yaman.dengan demikian baliau dua tahun lebih muda dari Nabi SAW. Karena Nabi lahir pada tahun gajah, yaitu 571 M. Abu Bakar putra dari Usman (Abu Quhafah) bin Umar bin Ka’ab bin Said bin Taimi bin Murrah bin Ka’ab bin Luayyi bin Ghalib bin Fahrin Attaimi dari Suku Qurais. Perihal perawakan Abu Bakar, menurut riwayat putrinya, Siti Aisyah (Ummul Mukminin) bahwa kulitnya putih, badannya kurus, pipinya tipis, mukanya kurus, matanya cekung, dan keningnya menjorok ke depan. Perihal Akhlaqnya, menurut Ibnu Hisyam beliau terkenal sebagai seorang pemurah, peramah, pndai bergaul dan suka menolong. Abu Bakar juga mempunyai sifat sabar, berani, tegas, dan bijaksana. Karena kesabarannya banyak sahabat masuk Islam karena ajakannya, seperti: Usman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Saad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam, Abu Ubaidah bin Jarrah, Abdullah bin Mas’ud, dan Arqom bin Abil Arqom.
 2. Proses Peralihan Kepemimpinan Berita wafatnya rasulullah menggemparkan umat islam. Sebagian mereka tidak mempercayai berita itu, kere dalam shalat subuh sebelum itu, bekiau hadir di masjid. Berita itu dianggap desas-desus untuk mengacaukan kaum muslimin. Umar bim Khattab sendiri termasuk orang yang tidak mempercayainya. Sesudah mendengar berita itu, Abu Bakar langsung masuk kerumah rasulullah dan menyaksikan rasulullah telah terbujur ditunggui oleh Aisyah, Ali bin Abi Thalib serta beberapa orang kerabat dekat beliau, ucapan Abu Bakar ketika melihat jenazah rasulullah, “Alangkah baiknya anda hidup dan alangkah baiknya pula ketika anda wafat”, Abu Bakar dibai’at sebagai khalifah pertama pada tahun 11 H atau 632 M, setelah kaum muhajirin dan anshar membai’at, Abu Bakar kemudian berpidato sebagai berikuat: “Wahai manusia! Saya telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantara kalian, maka jika aku menjalankan tugasku denga baik, ikutilah aku. Tetapi jika aku berbuat salah maka luruskanlah, hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan rasulnya.tetapi apabila aku tidak taat kepada Allah dan rasulnya maka kalian tidak perlu menaatiku. 
3. Langkah-langkah kebijakan Abu Bakar Sebelum rasulullah wafat, beliau telah menyiapkan sepasukan tentara di bawah pimpinan Usamah bin Zaid. tetapi sebelum tentara Usamah jadi berangkat beliau telah wafat. sebagian sahabat ada yang mengusulkan kepada Abu Bakar agar beliau membatalkan pasukan tentara usamah yang diperintahkan rasulullah itu dan dikirim saja untuk memerangi oramg-orang yang murtad. Oleh karena itu beliau menjawab ”Demi Allah” saya tidak akan menurunakan bendera yang telah dipasang oleh rasulullah. disamping itu sebagian sahabat ada yang mengusulkan agar melepas usamah dari jabatannya itu kepada orang lain yang lebih tua dari padanya. Abu Bakar sangat marah mendengar berita itu lalu berkata ”saya tidak akan menurunkan dia karena rasulullah SAW sudah mengangkat dia sebagai tentara. Maka berangkatlah tentara itu menyerang benteng musuh serta membawa harta rampasan dan kembali ne Madinah denga kemenangan. Di antara pesan-pesan Abu Bakar kepada para prajurit yang berperang dan benar-benar bijaksana itu: ”jangan kamu khianat, janganlah kamu durhaka, janganlah kamu aniaya, janganlah membunuh anak-anak kecil dan orang tua. jangan ,erusak pohon yang berbuah, membunuh binatang kambing, unta, dan lembu kecuali dimakan dagingnya.” Setelah rasulullah wafat, muncullah kesulitan-kesulitan yang dihadapi umat islam dibawah pimpinan Abu Bakar, diantaranya yang terpenting adalah menghadapi orang-orang yang mengaku nabi, menghadapi orang-orang murtad, dan orang-orang yang membangkang tidak mau membayar pajak. 
1. Menumpas nabi palsu Ada empat orang yang menamakan dirinya sebagai nabi. padahal islam mengajarkan bahwa Nabi muhammad SAW adalah nabi akhiruzzaman. keempat yang mengaku nabi itu adalah nabi palasu. yaitu Musailamah Al kazab dari bani hanifah di yamamah, Sajah tamimiyah dari bani tamim, Al aswad Al Anshi dari yaman dan tulaihah bin khuwailid dari bani asad di Nejed. Adanya nabi-nabi palsu itu pasti membahayakan kehidupan agama dan negara islam. khalifah Abu Bakar menugaskan pasukan islam untuk menumpas mereka dan pengikut-pengikutnya, penumpasan itu ’berhasil dengan gemilang dibawah pimpinan panglima Khalid bin Walid. Musailamah dibunuh oleh Washy, Al Aswad dibunuh oleh istrinya sendiri, Tulaihah dan Sajad lari dan menyembunyikan diri. 
2. Memberantas kaum murtad Berita wafatnya rasulullah SAW, berakibat menggoyahkan iman bagi orang-orang islam yang masih tipis imannya, banyak orang menyatakan dirinya keluar dari Islam (murtad). tidak mau shalat dan tidak lagi membayar zakat. bahkan ada sementara daerah-daerah memisahkan dari dengan pemerintahan pusat di madinah, sedangkan daerah-daerah yang masih setia adalah Madinah, Mekah dan thaif.Abu Bakar berunding dengan para sahabat yang lain dalam menghadapi para kaum murtad itu. mereka sepakat menyeru agar bertaubat, jika tidak mau sadar, mereka akan dihadapi dengan menggunakan kekerasan. Tetapi usaha lemah lembut dari pemerintahan Islam di Madinah itu mereka abaikan, kaum murtad didukung oleh kekuatan besar kurang lebih 40.000 orang. muslimin menghadapi mereka dengan pasukan yang besar pula, Abu Bakar mengirim ekspedisi dibawah pimpinan Ikhrimah bin Abu Jahal, Syurahbil bin Hasnah, Amru bin Ash, dan khalid bin Walid. Tindakan tegas kaum muslimiin itu dapat melumpuhkan kekuatan kaum murtad, sehingga mereka kembali mentaati perintah syariat Islam.Abu Bakar berhasil dalam usaha ini, sehingga wilayah Islam utuh kembali. 
3. Menghadapi kaum yang ingkar zakat Banyak diantara kaum muslimin yang pemahaman mereka, terhadap hukum Islam belum mendalam dan imannya masih tipis, mereka beanggapan bahwa kewajiban berzakat hanya semata-mata untuk nabi. karena nabi telah wafat, maka bebaslah mereka dari kewajiban untuk berzakat.padahal zakat adalah salah satu rukun Islam yang harus ditegakkan. Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat menghadapi kaum ingkar zakat itu. meskipun keputusan musyawarah itu tidak bulat, Abu Bakar tetap teguh pada pendiriannya bahwa kewajiban zakat harus dilaksanakan. mereka yang membangkang harus diperangi. sebelum pasukan muslimin dikerahkan, Abu Bakar terlebih dahulu mengirimkan surat kepada pembangkang agar kembali ke Islam. namun sebagian besar mereka tetap bersikeras, karena itu pasukan muslimin pun dikerahkan dan dalam waktu yang relatif singkat pasukan Abu Bakar telah berhasil dengan gemilang. Dengan berhasilnya kaum muslimin ini, keadaan negara Arab kembali tenang, dan suasana umat Islam pun kembali damai.seluruh kabilah taat kembali membayar zakat sebagaimana pada masa rasulullah SAW. 
4. Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an Akibat peperangan yang sering dialami oleh kaum muslimin, banyak penghafal Al-Qur’an (huffadz) yang gugur sebagai syuhada dalam pertempuran. Jumlahnya tidak kurang dari 70 orang sahabat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dikalangan umat Islam serta kecemasan dihati Umar bin Khattab akan kehilangan ayat suci Al-Qur’an itu. Maka dinasehatkan kepada Abu Bakar agar ayat-ayt Qur’an dikumpulkan. Atas saran-saran dari Umar bin Khattab pada awal 13 H Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Qur’an menjadi Mushaf. Mengingat dahulu berserakan dalam dada penghafal, bahkan ada yang ditulis di atas batu, pada kain, tulang dan sebagainya. 
5. khalifah Abu Bakar wafat Pada saat pertempuran di Ajnadain negeri syam berlangsung, khalifah Abu Bakar menderita sakit. sebelum wafat, beliau telah berwasiat kepada para sahabatnya, bahwa khalifah pengganti setelah dirinya adalah umar bin Khattab. hal ini dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum muslimin. Beberapa saat setelah Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk menentukan khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat. Setelah pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar wafat pada tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.

 C. KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB 
1. Silsilah dan Kepribadian Umar bin Khattab Umar bin khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah, ayahnya bernama khattab bin Nufail bin Abd Uzza bin Riah bin Abdullah bin Qurth bin Rizal bin Abd bin Kaab bin Luayyah. Sedangkan ibunya bernama Khattamah binti Hisyam bin Mughiroh Al Makhzumi. Umar juga termasuk kelurga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady). Suku yang sangat terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang Qurais sebelum Islam. Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang, tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih. Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”. Itulah sebabnya pada saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa kepada Allah, ”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah Agama Islam dengan salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar oleh Rasulullah SAW adalah Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu Jahal) 
2. Proses Pemilihan Umar Menjadi khalifah Ketika Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat.yang terlintas difikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah kelak. Abu Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti Usman bin Affan, Ali bin Abithalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Usaid bin Khudur.mereka menyetujui usulan Abu Bakar bahwa Umar bin Khattab akan diangkat sebagai penggantinya. Setelah Abu Bakar wafat, para sahabat membai’at Umar sebagai khalifah.
 3. Langkah-langkah Kebijakan Umar bin Khattab Usaha Umar bin Khattab lebih luas di bandingkan dengan usaha Abu Bakar. karena meliputi usaha meneruskan ekspansi dan penyiaran Islam ke Syiria dan Persia yang diteruskan ke Mesir. dalam bidang kenegaraan, khalifah membentuk dewan-dewan pemerintah serta mengatur tatatertib kehidupan masyarakat Islam. Dengan demikian pemerintahan Umar lebih maju diantara keempat zaman khulafaurrasyidin. diantara usaha-usaha Umar gelombang ekspansi Islam ialah melalui peperangan yang sangat sengit seperti: perang cadesia (16 H=636 M)v panglima perang pada waktu itu adalah Saat bin Abi Waqosbeserta pasukannya sebanyak 8.500 orang untuk menghadapi tentara persia sebanyak 30.000 yang dipimpin oleh panglima Rustam. pasukan Islam menang dan pada ahir pertempuran berhasil menangkap putri Kisra Yaz Dajrid. Penaklukan Persiav Perluasan penyiaran Islam ke Persia sudah dimulai oleh Khalid bin Walid pada masa Khalifah Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar. Tetapi dalam usahanya itu tidak sedikit tantangan yang dihadapinya bahkan sampai menjadi peperangan. Ibu kota Madinah jatuh (18 H=636 M)v Madinah merupakan ibu kota Persia. Setelah kota itu dikepung selama 2 bulan maka jatuhlah ketangan Islam. Raja Kisra Yaz Dajrid III meninggalkan Istana dan melarikan diri ke Nahawan. Di Nahawan. Yaz dajrid III berhasil mengumpulkan tentara sebanyak 150.000 orang, semua kekuatan dipusatkan disana. Oleh karena itu Khalifah Umar mengirim bantuan pasukan kepada Saad bin Abi Waqos. Perang nahawan (21 H=642 M)v Disinilah puncak pertempuran di Persia, perang itu berakhir dengan kemenangan pasukan Islam. Karena dahsyatnya pertempuran itu , dalam sejarah dikenal dengan sebutan Fathul Futuh, artinya pembuka lembar kemenangan. Persia jatuh ketangan Islam (31 H=652 M)v Setelah Nahawan dikuasai, mudahlah pasujkan Islam menaklukkan daerah-daerah lain di Persia. Raja Yaz Dajrid III terus melarikan diri ke timurmenuju perbatasan Persia. Tetapi malang bagi Kisra belum sampai ketempat yang dituju dia mati terbunuh. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan(31 H=652 M). Dengan tewasnya Raja Kisra berarti jatuhlah negeri Persia ketangan kaum Muslimin. Dengan demikian terbuktilah ramalan Rasulullah SAW, dengan kisahnya sebagai berikut: pernah terjadi (tahun 6H) dimana seorang Raja Persia mengoyak-ngoyak surat dariku, sebaliknya kelak negeri Persia akan dikoyak-koyak dan dikuasai kaum Muslimin. 
4. Identifikasi Lembaga-lembaga Pemerintah Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia, syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. 
1. susunan kekuasaan Susunan kekuasaan masa khalifah Umar terdiri dari : Kholifah (Amiril Mukminin), berkedudukan di ibu kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.v Wali (Gubernur,), berkedudukan di ibu kota Propensi yang mempunyi kekuasaan atas seluruh wiyalayah Propensi.v 
2. Tugas pokok pejabat Tugas pokok pejabat, mulai dari kholifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu mereka juga sebagai imam shalat lima waktu di masjid. 
3. membentuk dewan-dewan Negara Guna menertipkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar membentuk dewan-dewan Negara Dewan perbendaharaan Negarav Bertugas mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak mata uang Negara. Dewan tentarav Bertugas mengatur ketertiban tentara, termsuk memberi gaji, seragam/atribut, mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga tapal batas wilayah negara. Dewan pembentuk Undang-undangv Bertugas membuat Undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komonikasi. Dewan kehakimanv Bertukas dan menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi Thalib. 
5. Mencanangkan Almanak Hijriah khalifah bin Umar bin Khattab menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriayah yang dimulai dari hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah (16 Juli 622 M). Saat itulah dimulainya tahun hijriayah yang pertama. Disamping itu, Khalifah Umar menetapkan lambang bulan sabit sebagai lambang negara. Hal ini diilhami oleh bendera pasukan khusus Rasulullah SAW yang menggambarkan bulan sabit. Karya-karya besar Khalifah Umar yang lain adalah mendirikan Baitul Mal, membangun dan merenovasi masjid-masjid, seperti masjid haram (Mekah), masjid Nabwi ( Madinah ), Masjidil Aqsa dan masjid Umar ( Yerussalem ), dan masjid Amru bin ash (Fusthtf-Mesir). Memperluas wilayah-wilayah islam seperti, Romawi (13 H=634 M),Damaskus (14H=635 M), Baitul Makdis–Syiriah (18 H=639 M), Mesir 19 H=640 M), Babilon (20 H 641 M), Nahawan–Persia (21 H=642 M), dan Iskandariah (22 H=643 M).
 6. Keberanian Umar Memberantas Kebatilan perang di Syam belum selesai, bahkan perang itu makin berkecamuk, Khalifah Umar bin Khattab segera mengambil langkah-langkah tertentu. “ kirimakan surat ini kepada Khalid bin Walid !” titah Kholifah pada pembantunya. “kalu boleh takhu, apa isinya ?’ tanya Malik bin zafila salah seorang pembantunya. “baiklah, engkau boleh tahu isi surat itu, aku memberitahukan bahwa Kholifah Abu Bakar telah wafat dan aku kini sebagai penggantinya. Kedua, pimpimpina ke syam diambil alih oleh panglima Abu Ubaidah. Sementara itu Khalid bin Walid segera kembali menghadapku” tegas umar menegaskan.” Mengapa bisa seperti itu ? bukankah Kholid bin Walid seoran panglima yang gagah dan berani ? dialah panglima perang yang sering mendapatkan kemenangan, ia selau patuh pada perintah Khalifah,” tanya Malik bin Zafila. “memang benar, saya juga mengetahui kegagahan dan keberanian Khalid, wajar ia mendapat pujian dan sanjungan dari pencintanya. Akan tetapi ada suatu hal yang mungkin kalian tidak tahu atau tidak setuju bila kukatakan,” sahut Kholifah Umura “Mengapa ? ada apa dengannya ?” “dalam dirinya ada sifat kejam. Aku melihat sendiri tingkah lakunya ketika memerangi kaum murtad yang telah ditawan dan meminta perlindungan kepada kita, ternyata Khalid bin Walid tidak mau mengampuninya aku juga memandang dari segi lain.ingatlah kini Islam masih berkembang. Aku khawatir orang luar memandang Islam ditegakkan dengan perang dan pedang. Mereka tentu akan berbalik membenci Islam. Dan tentu saj orang-orang munafik akan memanfaatkan kelemahan seperti itu,” tegas khalifah Umar menjelaskan secara terus terang. Demikianlah keberanian Umar dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebatilan. Itulah sebabnya, Khalifah Umar diberi gelar “Al Faruq” artinya pembenar, maksudnya orang yang membedakan dengan tegas antara kebatilan dan kebenaran. 7.Khalifah Umar bin Khattab Wafat Umar bin Khattab adalah profil seorang pemimpin yang suksek dan sahabat rasulullah yang sejati. Kesuksesannya dalam mengibarkan panji-panji Islam mengundang rasa dengki di hati orang yang memusuhinya, salah satunya adalah Abu Lu’luah.; Abu Lu’luah berhasil membunuh Khalifah Umar ketika beliau siap-siap memulai shalat subuh. Abu Lu’luah merasa dendam kepada Umar karena beliau dianggap sebagai penyebab lennyapnya kerajaan persia di muka bumi. Abu Lu’luah adalah seorang dari bangasa persia. Khalifah Umar pulang kerahmatullah pada tanggal 26 Dzul Hijjah 23 H/3 November 644 M dalam usia 63 tahun. Beliau memegang amanat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H=634-644 M). Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.

D. KHALIFAH USMAN BIN AFFAN
 1. Silsilah dan Kepribadian Usman bin Affan Usman bin di lahirkan 5 tahun setelah kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yaitu pada 576 M di kota thoiaf, kota yang palinga subur di antara kota –kota lainnya ditanah hijaz. Usman seorang saudagar yang berhsil karena tekun lemah lembut dan pemurah.sejak usia belia dia sudah berniaga ke Negeri syam, daerah jajahan Romawi. Keahliannya berdagang berkat didikan ayahnya sendiri, sehingga menjadi seirang saudagar yang kaya raya. Setelah menginjak dewasa, Usman menjadi saudagar yang kaya, dermawan, berbudi luhur, bersikap jujur, dan teguh hati serta berprasangka halus. Dengan pribadi yang demikian Usman termasuk orang yang mempunyai kedudukan yang terhormat dan mulia di dalam masyarakat Qurais. Sifat mulia Usman meningkat setelah ia memeluk agama Islam. Sewaktu Nabi kekurangan dana dalam perang tabuk (9H=631M) melawan pasukan Byzantium (Romawi timur) Abu Bakar menyerahkan seluruh hartanya (40.000 dirham), Umar bin Khattab menyerahkan separuh hartanya, Asmi bin Abdi menyumbangkan 70 goni kurma, Usman bin Affan menanggung 1/3 dari keseluruhan biaya pasukan besar itu dengan menyerahkan 90 ekor kuda, serta uang tunai 1.000 dinar = 10.000 dirham.
 2. Proses Pemilihan Usman Sebagai Khalifah Sebelum khalifah Umar wafat, beliau sempat berwasiat dan menunjuk tim yang terdiri dari 6 orang sahabat terkemuka, sekaligus telah dijamin Nabi masuk surga, sebagai calon ganti kekhalifaannya. Keenam orang tersebut adalah Usman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam dan Sa’ad bin Abi Waqash. Kepada tim, Umar menganjurkan agar putranya, Abdullah bin Umar ikut sebagai peserta musyawarah dan tidak boleh dipilih menjadi khalifah.awalnya hasil musyawarah yang diketuai oleh Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa suara pada posisi seimbang, antara Ali dan Usman. Karena Usman lebih tua, Abdurrahman menetapkan Usman bin Affan sebagai khalifah. Ketetapan itu disetujui oleh anggota tim dengan berbagai pertimbangan yang matang. Disamping Usman sebagai salah seorang sahabat yang terdekat dengan Nabi, beliau juga seorang Assabiqunal Awwalun yang terkenal kaya dan dermawan, jiwa dan hartanya dikorbankan demi kejayaan Islam. Usman bin Affan dibaiat sebagai khalifah pada tahun 23 H/644 M. 
3. Jasa Usman dalam Pembukuan Mushaf pada masa Usman terjadi perluasan wilayh kekuasaan Islam sampai pada wilayah Afrika. Asia dan Eropa. Kaum muslimin terpencar ke wilayah-wilayah kekuasaan Islam tersebut. Karena mereka berasal dari berbagai bangsa yang berbeda, maka sering terjadi perbedaan dalam membaca Al-Qur’an, keadaan ini mendorong perlunya satu jenis Al-Qur’an yang dijadikan pedoman untuk semua kaum muslimin. Untuk maksud tersebut Khalifah Usman akan membukukan dan menggandakan Al-Qur’an. Lembaran-lembaran syst Al-Qur’an yang telah dikumpulakan pada masa Abu Bakar dan disimpan oleh hafsah, diminta oleh Usman. Ia kemudian membentuk panitia penulisan kembali ayat Al-Qur’an, yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dengan anggota: Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin Ash, dan Abdurrahman bin Harits. Tugas panitia ini adalah menyalin kembali lembaran-lembaran buku Al-Qur’an yang telah telah menjadi buku ini disebut Al-Mushaf. Panitia menggandakan sebanyak 5 buah. Empat diantaranya dikirim ke Mekkah, Syiria, Basrah, dan Kufah. Sedang satu buah ditinggal di Madinah, yang disebut Mushaf Usmani atau Mushah Al Imami. 
4. Usman bin Affan Wafat Khalifah Usman bin Affan banyak mengambil keluarganya, Bani Umayyah untuk menduduki pemerintahan. Pengawasan pada pejabat yang kurang. Khalifah Usman umurnya telah lanjut, sehingga pengaturan pemerintahan hanya dilakukan oleh pembantu-pembantu dekat dan familinya sendiri. Keluhan masyarakat tidak disampaikan kepada Khalifah. Keadaan ini menimbulkan keresahan dan protes dari masyarakat mesir dan kufah. Mereka datang ke Madinah untuk menyampaikan protes mereka. Sebagian masyarakat Madinah juga ikut bergabung dengan mereka , karena kurang mendapat perhatian yang memuaskan, protes itu berubah menjadi pemberontakan. Suasana yang panas ini dimanfaatkan oleh Abdullah bin Saba’ (munafiq Yahudi) untuk meniupkan fitnah dan mengobarkan permusuhan dikalangan umat Islam. Ahirnya Hamran bin sadan Asy Syaqie menyelinap ke ruang khusus rumah Usman.ia menikamnya dari belakang, ketika Usman sedang berpuasa dan tengah menela’ah kandungan isi Al-Qur’an. Peristiwa itu terjadi pada 18 Dzulhijjah 34 H (656 M). Usman menjadi khalifah selama 12 tahun, dan wafat dalam usia 82 tahun. Sifatnya yang lemah lembut dan berhati sosial telah meninggalkan jasa yang tidak sedikit untuk kepentingan Islam, antara lain: Menyempurnkan pembukuan Al-Qur’anv Merenovasi bangunan Masjid Nabawi di Madinahv Membentuk angkatan laut atas usul Muawiyah bin Abu Sofyanv Membangun gedung-gedung pengadilan, yang semula masjid-masjidv Menompasm pemberontakan-pemberontakn seperti di Khurasan dan Iskandariyahv v Membagi wilayah Islam menjadi 10 Propinsi yang dipimpin oleh seorang Amir/Wali/Gubernur, meliputi Al Jund-Abdullah bin Rabi’ah, Basrah-Abu Musa bin Abdullah, Damaskus-Muawiyah bin Abu Sofyan, Emese-Umar bin Sa’ad, Bahrain-Usman bin Abil Ash, sha’a-Ja’la bin Munabbik, Taif-Sufyan bin Abdullah, Mesir-Amr bin Ash, Mekkah-Nafi’ bin Abdul Maris, dan Kuwait-Mughiroh bin Sya’bah. Ekspansi Islam, meliputi: Armenia, Tripoli, Thabaristan, Harah, Barkoh, Kabul, Ghanzah dan Turkistan.v 

E. KHALIFAH ALI BIN ABI THOLIB
 1. Silsilah dan Kepribadian Ali bin Abi Tholib Ali bin Abi tholib lahir pada tahun 603 Mdisamping ka’bah kota Mekkah, lebih muda 32 tahun dari Nabi Muhammad SAW.Ali termasuk keturunan Bani Hasyim. Abu tholib memberi nama Ali dengan Haidarah, mengenang kakeknya yang bernama Asad. Haidarah dan Asad dalam Bahasa Arabartinya singa. Sedang Nabi Muhammad memberi nama “ALI” yang menakutkan musuh-musuhnya. Pada usia 6 tahun, Ali bin Abi Tholib diasuh oleh Nabi Muhammad sebagaimana Nabi diasuh oleh ayahnya, Abu tholib. Karena mendapat didikan dan asuhan langsung dari Nabi Muhammad SAW, maka Ali tumbuh sebagai anak yang berbudi luhur, cerdik, pemberani, pintar dalam berbicara dan berpengetahuan luas. Gelar-gelar yang disandang oleh Ali antara lain: “Babul Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadistv v Zulfikar karena pedangnya yang bermata,juga disebut “Asadullah” (singa Allah) dua dan setiap Rasulullah memimpin peperangan Ali selalu ada dibarisan depan dan memperole kemenangan. v “Karramallahu Wajhahu” gelar dari Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan oleh Allah, karena sejak kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan jiwanya. v “Imamul masakin” (pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir, miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan. v Ali termasuk salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin kepribadian Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan cahayanya, itulah sebabnya Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang diridhai Allah dan Rasulnya.
 2. Proses Pemilihan Ali sebagai Khalifah Setelah wafatnya Usman bin Affan, keadaan tetap menegangkan. Kelompok-kelompok masih berkeliaran di Madinah. Para pemuda menghendaki agar Ali segera menggantinya, namun dengan sopan Ali menolak permintaan itu. Ali menganggap bahwa pengangkatan Khalifah adalh masalah yang sangat penting karena itu masalah ini memerluakn dukungan para sahabat yang dahulu berjuang bersama Nabi SAW. Ali menyatakan: “Mana pahlawan Badar seperti Zubair bin Awwan, Tholhah bin Ubaidillah dan Sa’ad.” Mendengar hal itu kaum muslimin mengajak Zubair, Thalhah dan Sa’ad bersama-sama membaiat Ali bin Abi Tholib sebagai khalifah. Mereka setuju dan terjadilah pembai’atan Ali sebagai khalifah bagi umat Islam. 
3. Kebijakan Ali Menyusun kembali Aparatur Kekhalifaan Dalam periode khalifah Abu Bakar dan Umar, kehidupan masyarakat masih dalam taraf kesederhanaan seperti periode Nabi Muhammad SAW. Rakyat masih bersatu padu dan kokoh dibawah ikatan tali persaudaraan Islam. Mereka selalu kompak dalam semangat jihad yang ikhlas demi kelulusan agama Islam. Keadaan ini mulai berubah sejak periode Khalifah Usman bin Affan. Mereka mulai terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat duniawi, apalagi saat gubernur yang diangkat Khalifah Usman banyak yang tidak mampu memimpin umat dan tidak disenangi masyarakat. Oleh karena itu Khalifah Ali bin Abi Tholib menanggung beban yang berat dalam memimpin kaum muslimin dengan wilayah kekuasaan yang semakin meluas. Kebijakan-kebijakn Khalifah Ali dalam menanggulangi hal-hal tersebut adalah:
 1. Tanah-tanah atu pemberian-pemberian yang dilakukan Khalifah Usman bin Affan kepada famili, sanak kerabatnya dan kepada siapa saja yang tanpa alasan yang benar atu tidak syah, ditarik kembali dan menjadi milik Baitul Mal sebagai kekayaan negara. Hal ini dilakukan Khalifah untuk membersihkan pemerintahan. 
2. Wali/Amir atau gubernur-gubernur penguasa wilayah yang diangkat Khalifah Usman diganti dengan orang-orang baru. • Kuwait, Abu Musa Al Asy’ari diganti Ammarah bin Syahab • Mesir, Abdullah bin Sa’ad diganti Khais bin Tsabit • Basyrah, Abdullah bin Amr diganti Usnab bin Hany Al Anshori • Syam (Syiria), Muawwiyah bin Abi Sofyan diganti Shal bin Hanif Hal ini dilakukan Khalifah Ali, karena mereka banyak yang tidak disenangi oleh kaum muslimin, bahkan banyak yang menganggap bahwa mereka itulah yang menyebabkan timbulnya pemberontakan-pemberontakan pada masa Khalifah Usman. 
3. Sebagai upaya untuk mencerdaskan umat, Khalifah Ali meningkatkan dalm Ilmu pengetahuan, khususnya ilmu yang berkaitan dengan Bahasa Arab agar umat Islam mudah dalam mempelajari Al-Qur’an dan Hadits.
 4. Berusaha untuk mengembalikan persatuan dan kesatuan umat Islam. Akan tetapi usahanya ini kurang berhasil, karena api fitnah dikobarkan kaum munafik Yahudi yang tidak menyukai Islam. 
5. Mengatur tata pemerintahan untuk mengembalikan kepentingan umat, seperti memberikan kepada kaum muslimin tunjangan yang diambil dari Baitul Mal sebagaimana yang telah dilakukan Abu Bakar dan Umar. 
4. Kekecewaan sebagian Masyarakat Terhadap Kegagalan Ali Menangkap Pembunuh Usman Umat Islam pada Khalifah Ali, pecah menjadi beberapa kelompok. ini adalah akibat belum selesainya kasus wafatnya Usman bin Affan. Oleh karena itu, masa pemerintahan Ali diwarnai berbagai kekecewaan yang mengakibatkan pemberontakan-pemberontakan yang ingin menombangkan Khalifah Ali.
 1. Perang Jamal Dinamakan perang Jamal, karena dalam perang itu Aisyah mengendarai unta. Perang ini terjadi antara Khalifah Ali dengan Aisyah yang didukung oleh Zubair dan Thalhah. Ketiga sahabat ini menuntut balas atas kematian Khalifah Usman bin Affan.perang ini terjadi pada tahun 36 H dan tidak berlangsung lama. Zubair dan Thalhah tewas, begitu juga unta yang tunggangi Aisyah terbunuh. Sedangkan Aisyah pun dapat ditawan oleh pasukan Khalifah Ali bin Abi Tholib. “Sebaiknya Ibunda kembali ke Madinah”, usul Khalifah Ali bin Abi Tholib, “Baiklah. Akan tetapi aku beramanat agar engkau tetap mencari pembunuh Usman bin Affan dan memenggal kepala penjahat itu”, sahut Aisyah. “Saya setuju , Demi Allah, saya akan mencari pembunuh Usman bin Affan”, sumpah Khalifah Ali. Akhirnya Aisyah janda Nabi SAW dikembalikan ka Mdinah dengan penuh kehormatan. 
2. Perang Siffin Setelah Khalifah Ali menundukkan pasukan berunta di Basrah, beliau bersama pasukannya menuju Kufah. Dari Kufah beliau mengirim Jabir bin Abdullah Al Bajali untuk meminta Muawwiyah mengurungkan niatnya menentang beliau, dan mengajak agar Muawwiyah menyatakan bai’ahnya terhadap Khalifah Ali bin Abi Tholib. Utusan Ali diterima oleh Muawwiyah. Ia memberi jawaban: 
1. Ia tidak akan memberi bai’ah, sebelum kematian Usman diselesaikan dengan tuntas 
2. Kalau Ali mengabaikan pengusutan terhadap pembunuhan Usman, bukan bai’ah yang dilakukan. Tetapi Muawwiyah akan mengangkat senjata untuk melawan Ali. Dimulailah perang besar di dataran Siffin dengan dahsyatnya antara Ali dengan Muawwiyah. Pertempuran berkecamuk hingga 4 hari lamanya. Dalam pertempuran tersebut tentara Muawwiyah mula-mula menang, tetapi kemudian kalah, dan akhirnya hendak melarikan diri. Tiba-tiba amru mengambil siasat damai dengan memerintahkan kepada seluruh tentaranya mengacungkan Mushaf Al-Qur’an pada pucuk tombaknya serta menyeru “Marilah damai dengan hukum Kitabullah”. Melihat situasi yang demikian, pasukan Ali pecah menjadi dua golongan satu golongan menerima perdamaian, mengingat pertempuran yang dilakukan sesama muslik, satu golongan yang lain berpendapat perang terus hingga nyata siapa nanti yang menang, dengan dugaan mereka bahwa mengangkat Kitabullah hanyalah semata-mata tipu daya musuh. Khalifah Ali terpaksa mengikuti golongan pertama yang lebih banyak, yaitu menghentikan pertempuran yang sedang berkobar dan menantikan keputusan yang akan dirundingkan tanggal 15 Rajab 37 H. Perundingan tersebut dikenal dengan perdamaian Daumatul Jandal, karena terjadi di daerah Daumatul Jandal. Dalam perundingan itu, pihak Muawwiyah mengangkat Amr bin Ash sebagai kepala utusan, dari pihak Ali mengangkat Abu Musa Al Asy’ari. Tanya jawab diadakan dan akhirnya setuju untuk mempersiapkan jawaban agar Ali dan Muawwiyah diturunkan dari keKhalifaan. Kemudian diserahkan kepada umat untuk memilih Khalifah yang disukainya, demi persatuan dan kesatuan umat Islam. Mula-mula Abu Musa berdiri, kemudian memutuskan mencabut Ali dari keKhalifaan. Setelah itu Amr bin Ash juga berdiri dan memutuskan memecat Ali seperti yang dikatakan Abu Musa dan menetapkan Muawwiyah menjadi Khalifah atas pemilihan umat. 
5. Peristiwa Tahkim dan Dampaknya Akibat terjadinya perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka timbullah golongan Khawarij dan Syi’ah. Khawarij adalah golonga yang semula pengikut Ali , setelah berhenti perang Siffin mereka tidak puas, dan keluar dari golongan Ali, karena mereka ingin melanjutkan peperangan yang sudah hampir menang, dan mereka tidak setuju dengan perundingan Daumatul Jandal. Mereka berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang kafir. Sebaliknya golongan kedua Syi’ah (golongan yang tetap setia mendukung Ali sebagai Khalifah) memberi tanggapan bahwa tidak menutup kemungkinan kepemimpinan Muawwiyah bertindak salah, karena ia manusia biasa, selain itu golongan Syi’ah beranggapan bahwa hanya Ali satu-satunya yang berhak menjadi Khalifah. Mengingat perdebatan ini tidak titik temunya dan mengakibatkan perundingan Daumatul Jandal gagal sehingga perdamaian tidak terwujud.
 6. Ali bin Abi Tholib Wafat Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Isalam, dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr. Kemudian kaum Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam satu saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian tekad mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”, demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi. Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh. Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat. Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah.

SUMBER:http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada-masa.html

 PERADABAN ISLAM MASA KHULAFAUR RASYIDIN
A.     PERADABAN ISLAM MASA KHALIFAH ABU BAKAR
Dekat dengan Rasulullah baik dari ilmunya maupun persahabatannya.
Sahabat yang sangat dipercaya oleh Rasulullah.
Dipercaya oleh rakyat, sehingga beliau mendapat gelar As–Siddiq, orang yang sangat dipercaya.
Seorang yang dermawan.
Abu Bakar adalah sahabat yang diperintah Rasulullah SAW menjadi Imam Shalat jama’ah.
Abu  Bakar  adalah  termasuk  orang  yang  pertama  memeluk  Islam.
Mengirim  pasukan  dibawah  pimpinan  Usamah  bin  Zaid,  untuk  memerangi  kaum Romawi sebagai realisasi dari rencana Rasulullah, ketika beliau masih hidup. Sebenarnya dikalangan sahabat termasuk Umar bin Khatab banyak yang tidak setuju dengan kebijaksanaan Khalifah ini. Alasan mereka, karena dalam negeri sendiri pada saat      itu   timbul  gejala  kemunafikan  dan  kemurtadan   yang   merambah  untuk menghancurkan Islam dari dalam. Tetapi Abu Bakar tetap mengirim pasukan Usamah untuk menyerbu Romawi, sebab menurutnya hal itu merupakan perintah Nabi SAW.
Timbulnya kemunafikan dan kemurtadan. Hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka segala perjanjian dengan Nabi menjadi terputus. Adapun orang murtad pada waktu itu ada dua yaitu :
Mereka yang mengaku nabi dan pengikutnya, termasuk di dalamnya orang yang meninggalkan sholat, zakat dan kembali melakukan kebiasaan jahiliyah.
Mereka membedakan  antara  sholat dan zakat,  tidak  mau mengakui  kewajiban zakat dan mengeluarkannya.
Mengembangkan   wilayah Islam keluar Arab. Ini ditujukan ke Syiria dan Persia.
a.      Pemerintahan Berdasarkan Musyawarah
b.      Amanat Baitul Mal
c.       Konsep Pemerintahan
d.      Kekuasaan Undang-undang
Perhatian Abu Bakar ditujukan untuk melaksanakan keinginan nabi, yang hampir tidak terlaksana, yaitu mengirimkan suatu ekspedisi dibawah pimpinan Usamah keperbatasan Syiria. Meskipun hal itu dikecam oleh sahabat-sahabat yang lain, karena kondisi dalam negara pada saat itu masih labil. Akhirnya pasukan itu diberangkatkan, dan  dalam  tempo  beberapa  hari  Usamah  kembali  dari  Syiria  dengan  membawa kemenangan yang gemilang.
Keahlian Khalifah Abu Bakar dalam menghancurkan gerakan kaum riddat, sehingga gerakan tersebut dapat dimusnahkan dan dalam waktu satu tahun kekuasaan Islam pulih kembali. Setelah peristiwa tersebut solidaritas Islam terpelihara dengan baik dan kemenangan atas suku yang memberontak memberi jalan bagi perkembangan Islam. Keberhasilan tersebut juga memberi harapan dan keberanian baru untuk menghadapi kekuatan Bizantium dan Sasania.
Ketelitian Khalifah Abu Bakar dalam menangani orang-orang yang menolak membayar zakat. Beliau memutuskan untuk memberantas dan menundukkan kelompok tersebut dengan serangan yang gencar sehingga sebagian mereka menyerah dan kembali pada ajaran Islam yang sebenarnya. Dengan demikian Islam dapat diselamatkan dan zakat mulai mengalir lagi dari dalam maupun dari luar negeri.
Melakukan  pengembangan  wilayah  Islam  keluar  Arabia.  Untuk  itu,  Abu  Bakar membentuk kekuatan dibawah komando Kholid bin Walid yang dikirim ke Irak dan Persia. Ekspedisi ini membuahkan hasil yang gemilang. Selanjutnya memusatkan serangan ke Syiria yang diduduki bangsa Romawi. Hal ini didasarkan secara ekonomis Syiria merupakan wilayah yang penting bagi Arabia, karena eksistensi Arabia bergantung pada perdagangan dengan Syiria. Sehingga penaklukan ke wilayah Syiria penting bagi umat Islam. Tetapi kemenangan secara mutlak belum terwujud sampai Abu Bakar meninggal Dunia pada hari Kamis, tanggal 22 Jumadil Akhir, 13 H atau 23 Agustus 634 M.
Majelis Syura (Diwan Penasihat), ada tiga bentuk :
Dewan Penasihat Tinggi, yang terdiri dari para pemuka sahabat yang terkenal, antara lain Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabbal, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit, Tolhah dan Zubair.
Dewan Penasihat Umum, terdiri dari banyak sahabat (Anshar dan Muhajirin) dan pemuka berbagai suku, bertugas membahas masalah-masalah yang menyangkut kepentingan umum.
Dewan antara Penasihat Tinggi dan Umum. Beranggotakan para sahabat (Anshar dan Muhajirin) yang dipilih, hanya membahas masalah-masalah khusus.
Al-Katib (Sekretaris Negara), di antaranya adalah Abdullah bin Arqam.
Nidzamul   Maly   (Departemen   Keuangan)   mengatur   masalah   keuangan   dengan pemasukan dari pajak bumi, ghanimah, jizyah, fai’ dan lain-lain.
Nidzamul Idary (Departemen Administrasi), bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada  masyarakat,  di  antaranya  adalah  diwanul  jund  yang  bertugas  menggaji pasukan perang dan pegawai pemerintahan.
Departemen  Kepolisian  dan  Penjaga  yang  bertugas  memelihara  keamanan  dalam negara.
Departemen Pendidikan dan lain-lain.
Muawiyah bin Abu Sufyan, Gubernur Syiria, dengan ibukota Damaskus.
Nafi’ bin Abu Harits, Gubernur Hijaz, dengan ibu kota Mekkah.
Abu Musa Al Asy’ary, Gubernur Iran, dengan ibu kota Basrah.
Mughirah bin Su’bah, Gubernur Irak, dengan ibu kota Kufah.
Amr bin Ash, Gubernur Mesir, dengan ibu kota Fustat.
Alqamah bin Majaz, Gubernur Palestina, dengan ibu kotai Jerussalem.
Umair bin Said, Gubernur jazirah Mesopotamia, dengan ibu kota Hims.
Khalid bin Walid, Gubernur di Syiria Utara dan Asia Kecil.
Khalifah sebagai penguasa pusat di Madinah.
Al ulumul islamiyah atau al adabul islamiyah atau al ulumun naqliyah atau al ulumus syariat yang meliputi ilmu-ilmu Quran, hadis, kebahasaan (lughat), fikih, dan sejarah (tarikh).
Al adabul arabiyah atau al adabul jahiliyah yang meliputi syair dan khitabah (retorika) yang sebelumnya  memang telah ada, tapi mengalami kemajuan pesat pada masa permulaan Islam.
Al ulumul aqliyah yang meliputi psikologi, kedokteran, tehnik, falak, dan filsafat.
Mereka mengalami kesulitan memahami Al Qur’an .
Sering terjadi perkosaan terhadap hukum
Dibutuhkan dalam istimbath (pengambilan) hukum d. Kesukaran dalam membaca Al Qur’an.
a.       Munculnya Pemerintahan Arab
b.      Pembangunan Kota Baru
c.        Lembaga Perpajakan
Abdullah bin Sa‘ad (saudara susuan Ustman) sebagai wali Mesir menggantikan Amru bin Ash.
Abdullah bin Amir bin Khuraiz sebagai wali Basrah menggantikan Abu Musa Al-Asyari.
Walid  bin  Uqbah  bin  Abi  Muis  (saudara  susuan  Ustman)  sebagai  wali  Kufah menggantikan Sa‘ad bin Abi Waqos.
Marwan bin Hakam (keluarga Ustman ) sebagai sekretaris Khalifah Ustman.
Sebagian kaum muslimin memandang bahwa menyerahkan kursi Khalifah kepada Ali berarti penyerahannya turun-temurun kepada Bani  Hasyim.
Jika  pemerintahan  dipegang Ali maka dikhawatirkan tipe kepemimpinan  Ali akan sama dengan tipe kepemimpinan Umar Ibn Khatab yang terkenal jujur, keras dan disiplin. Sehingga orang-orang yang pada masa Ustman merasakan kesenangan hidup enggan untuk melepas kesenangan tersebut.
Memecat kepala daerah angkatan Ustman dan menggantikan dengan gubenur baru.
Mengambil kembali tanah yang dibagi–bagikan Ustman kepada famili–familinya dan kaum kerabatnya tanpa jalan yang sah.
Ali harus bertanggung jawab atas terbunuhnya Khalifah Ustman.
Wilayah Islam telah meluas dan timbul komunitas-komunitas Islam di daerah-daerah baru. Oleh karena itu hak untuk menentukan pengisian jabatan tidak lagi merupakan hak pemimpin yang berada di Madinah saja.
Mu’awiyah dan Amru bin Ash beserta pengikutnya adalah kelompok kufur karena telah mempermainkan nama Allah dan kitab Allah dalam perang siffin, maka mereka wajib di basmi.
Ali  dan  pihak-pihak  yang  mendukung  terbentuknya  majlis  tahkim  adalah  ragu terhadap kebenaran yang telah diperjuangkan , padahal banyak korban yang jatuh untuk membelanya. Untuk itu Ali telah melakukan dosa besar.
Dan yang membenarkan pembentukan majlis tahkim adalah mengembangkan bid’ah dan membasmi kaum bid’ah adalah kewajiban setiap Muslim.
Pemuka kelompok ini adalah Abdullah Ibn Wahhab al Rasibi. Sebenarnya Khalifah Ali tidak ingin memerangi kelompok Khawarij tapi karena kelompok ini keterlaluan dalam bersikap diantaranya membunuh keluarga shahabat Abdullah Ibn Habbab dengan sadis sekali hanya karena menolak untuk menyatakan ke empat Khalifah sepeningggal nabi  adalah  kufur,  selain  itu  mereka  juga  membunuh  utusan  yang  diutus  oleh Khalifah Ali.
Khalifah  Ali  menggerakkan  pasukannya  dan  kedua  pasukan  bertemu  pada  suatu tempat bernama Nahrawan, terletak dipinggir sungai tigris (al dajlah).
Pada saat itu hampir semua sahabat istimewa Rasulullah dikalangan kaum muhajirin telah meninggal, demikian juga anggota elit terkemuka dalam masyarakat Islam telah wafat.
Rakyat Makkah dan Madinah tidak akan menerima Mu’awiyah menjadi pemimpin mereka. Karena bapaknya, Abu sofyan dianggap telah menentang Rasulullah semasa hidupnya.
Bahwa Khalifah akan dikembalikan kepada Hasan setelah Muawiyah mati.
Bahwa Hasan akan menerima lima juta dirham tiap tahun dari kantong negara.
Bahwa Hasan akan menerima pendapatan tahunan dari Darabjirk.
Bahwa rakyat akan dijamin untuk saling damai.
Bahwa Mu’awiyah harus memerintah menurut kitab Allah, sunnah rasulullah dan perangai khulafaur rasyidin.
Bahwa  Muawiyah  untuk  selanjutnya  akan  menyerahkan  jabatan  Khalifah  kepada syura kaum muslimin.
Bahwa rakyat akan dibiarkan damai di bumi Allah.
Bahwa para sahabat dan pengikut Ali akan di jamin aman dan damai. Ini adalah persetujuan dan perjanjian sesuai yang di buat dengan nama Allah.
Bahwa tidak ada gangguan secara rahasia atau terbuka akan ditimpakan kepada Hasan  bin  Ali  atau  saudaranya  Husain  ataupun  terhadap  seorang  dari  keluarga rasulullah.

Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW status sebagai Rasulullah tidak dapat diganti oleh siapapun (khatami al-anbiya’ wa al-mursalin), tetapi kedudukan beliau yang kedua sebagai pimpinan kaum muslimin mesti segera ada gantinya. Orang itulah yang dinamakan “Khalifah” artinya yang menggantikan Nabi menjadi kepala kaum muslimin (pimpinan komunitas Islam) dalam memberikan petunjuk ke jalan yang benar dan melestarikan hukum-hukum Agama Islam. Dialah yang menegakkan keadilan yang selalu berdiri diatas kebenaran.Maka setelah Nabi Muhammad SAW wafat, pemuka-pemuka Islam segera bermusyawarah  untuk  mencari  pengganti  Rasulullah  SAW.  Setelah  terjadi  perdebatan sengit antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin, akhirnya terpilihlah sahabat Abu Bakar sebagai Khalifah, artinya pengganti Rasul SAW yang kemudian disingkat menjadi Khalifah atau Amirul Mu’minin.Keputusan Rasulullah SAW yang tidak menunjuk penggantinya sebelum beliau wafat dan menyerahkan pada forum musyawarah para sahabat merupakan produk budaya Islam yang  mengajarkan   bagaimana  cara  mengendalikan   negara  dan   pemerintah   secara bijaksana dan demokratis. Terpilihnya Abu Bakar sebagai Khalifah yang pertama dalam ketatanegaraan Islam merupakan salah satu refleksi dari konsep politik Islam.Abu Bakar menerima jabatan Khalifah pada saat sejarah Islam dalam keadaan krisis dan  gawat.  Yaitu  timbulnya  perpecahan,  munculnya  para  nabi  palsu  dan  terjadinya berbagai pemberontakan yang mengancam eksistensi negeri Islam yang masih baru. Memang pengangkatan Abu Bakar berdasarkan keputusan bersama (musyawarah di balai Tsaqifah Bani Sa’idah) akan tetapi yang menjadi sumber utama kekacauan ialah wafatnya nabi dianggap sebagai terputusnya ikatan dengan Islam, bahkan dijadikan persepsi bahwa Islam telah berakhir.Abu Bakar bukan hanya dikatakan sebagai Khalifah, namun juga sebagai penyelamat Islam dari kehancuran karena beliau telah berhasil mengembalikan ummat Islam yang telah bercerai berai setelah wafatnya Rasulullah SAW. Disamping itu beliau juga berhasil memperluas wilayah kekuasaan Islam. Jadi dapat disimpulkan bahwa letak peradaban pada masa Abu Bakar adalah dalam masalah agama (penyelamat dan penegak agama Islam dari  kehancuran  serta  perluasan  wilayah)  melalui  sistem  pemerintahan  (kekhalifahan) Islam.Akan tetapi konsep kekhalifahan dikalangan Syi’ah masih ditentang. Menurut Syi’ah kekhalifahan adalah warisan terhadap Ali dan kerabatnya, bukan pemilihan sebagaimana terjadi pada Abu Bakar. Terlepas dari perbedaan interpretasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa  konsep  kekhalifahan  adalah  produk  budaya  dibidang  politik  yang  orisinil  dari peradaban Islam. Sebab ketika itu tidak ada lembaga manapun yang memakai konsep kekhalifahan.Menurut Fachruddin, Abu Bakar terpilih untuk memimpim kaum Muslimin setelah Rasulullah disebabkan beberapa hal:
1.  Biografi
Abu Bakar As-Shidiq adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang mempunyai nama lengkap Abdullah Abi Quhafah At-Tamimi. Pada zaman pra Islam ia bernama Abu Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi SAW. menjadi Abdullah. Beliau lahir pada tahun 573 M, dan wafat pada tanggal 23 Jumadil akhir tahun 13 H bertepatan dengan bulan Agustus 634 M, dalam usianya 63 tahun, usianya lebih muda dari Nabi SAW 3 tahun.  Diberi julukan Abu Bakar atau pelopor pagi hari, karena beliau termasuk orang laki-laki  yang  masuk Islam pertama kali. Sedangkan  gelar As-Shidiq diperoleh  karena beliau senantiasa membenarkan semua hal yang dibawa Nabi SAW terutama pada saat peristiwa Isra’ Mi’raj.Setelah masuk Islam, beliau menjadi anggota yang paling menonjol dalam jamaah Islam setelah Nabi SAW. Beliau terkenal karena keteguhan pendirian, kekuatan iman, dan kebijakan pendapatnya. Beliau pernah diangkat sebagai panglima perang oleh Nabi SAW., agar ia mendampingi Nabi untuk bertukar pendapat atau berunding.Pekerjaan pokoknya adalah berniaga, sejak zaman jahiliyah sampai setelah diangkat menjadi Khalifah. Sehingga pada suatu hari beliau ditegur oleh  Umar ketika akan pergi ke pasar seperti biasanya : “Jika engkau masih sibuk dengan perniagaanmu, siapa yang akan melaksanakan tugas-tugas kekhalifahan?”. Jawab Abu Bakar : “Jadi dengan apa saya mesti memberi makan keluarga saya? “. Lalu diputuskan untuk menggaji Khalifah dari baitul mal sekedar mencukupi kebutuhan sehari-hari dalam taraf yang amat sederhana.Abu Bakar adalah putra dari keluarga bangsawan yang terhormat di Makkah. Semasa kecil dia merupakan lambang kesucian dan ketulusan hati serta kemuliaan akhlaknya, sehingga setiap orang mencintainya. Ketika Nabi SAW mengajak manusia memeluk agama Islam, Abu Bakar merupakan orang pertama dari kalangan pemuda yang menanggapi seruan Rasulullah, sehingga Nabi SAW memberinya gelar “Ash-Siddiq”.Pengabdian Abu Bakar untuk Islam sangatlah besar. Ia menyerahkan semua harta bendanya demi kepentingan Islam. Ia selalu mendampingi Rasulullah dalam mengemban misi Islam sampai Nabi SAW wafat. Waktu itu sebagian penduduk Arabia telah masuk Islam, sehingga masyarakat Muslim yang “masih bayi” itu dihadapkan pada wujud krisis konstitusional.  Sebab  beliau  tidak  menunjuk  penggantinya,bahkan  tidak  membentuk dewan majlis dari garis-garis suku yang ada. Pada akhirnya timbul tiga golongan yang memperselisihkan tonggak kekhalifahan.
2. Peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah
Memang diakui oleh seluruh sejarawan   bahwa Rasulullah yang wafat tahun 11 H, tidak meninggalkan wasiat tentang orang yang akan penggantikannya. Oleh karena itu, setelah rasulullah SAW wafat para sahabat segera berkumpul untuk bermusyawarah di suatu tempat yaitu Tsaqifah Bani Sa’idah guna memilih pengganti Rasulullah (Khalifah) memimpin  ummat  Islam.  Musyawarah  itu  secara  spontanitas  diprakarsai  oleh  kaum Anshor.  Sikap mereka itu  menunjukkan bahwa mereka lebih memiliki  kesadaran politik dari pada yang lain, dalam memikirkan siapa pengganti Rasulullah dalam memimpin umat Islam.Dalam pertemuan itu mereka mengalami kesulitan bahkan hampir terjadi perpecahan diantara golongan, karena masing-masing kaum mengajukan calon pemimpin dari golongannya sendiri-sendiri. Pihak Anshar mencalonkan Sa’ad bin Ubaidah, dengan alasan mereka yang menolong Nabi ketika keadaan di Makkah genting. Kaum Muhajirin menginginkan supaya pengganti Nabi SAW dipilih dari kelompok mereka, sebab muhajirinlah yang telah merasakan pahit getirnya  perjuangan dalam Islam sejak    awal mula Islam. Sedang dipihak lain terdapat sekelompok  orang yang menghendaki  Ali Bin Abi Thalib, karena jasa-jasa dan kedudukannya selaku menantu Rasulullah SAW. Hingga peristiwa tersebut diketahui Umar. Ia kemudian pergi ke kediaman nabi dan mengutus seseorang untuk menemui Abu Bakar. Kemudian keduanya berangkat dan diperjalanan bertemu dengan Ubaidah bin Jarroh. Setibanya di balai Bani Sa’idah, mereka mendapatkan dua golongan besar kaum Anshor dan Muhajirin bersitegang.Dengan tenang Abu Bakar berdiri  di tengah-tengah mereka, kemudian berpidato yang isinya merinci kembali jasa kaum Anshor bagi tujuan Islam. Disisi lain ia menekankan pula anugrah dari Allah yang memberi keistimewaan kepada kaum Muhajirin yang telah mengikuti Muhammad sebagai Nabi dan menerima Islam lebih awal dan rela hidup menderita bersama Nabi. Tetapi pidato Abu Bakar itu tidak dapat meredam situasi yang sedang tegang. Kedua kelompok masih tetap pada pendiriannya. Kemudia Abu Ubaidah mengajak kaum Anshor agar bersikap toleransi, begitu juga Basyir bin Sa’ad dari Khazraj (Anshor) agar kita tidak memperpanjang perselisihan ini. Akhirnya situasi dapat sedikit terkendali.Disela-sela ketegangan itu kaum Anshor masih menyarankan bahwa harus ada dua kelompok. Hal itu berarti kepecahan kesatuan Islam, akhirnya dengan resiko apapun Abu Bakar tampil ke  depan dan berkata “Saya akan menyetujui salah seorang yang kalian pilih diantara kedua orang ini” yakni tidak bisa lebih mengutamakan kami sendiri dari pada anda dalam hal ini”, situasi menjadi lebih kacau lagi, kemudia Umar berbicara untuk mendukung Abu Bakar dan mengangkat setia kepadanya. Dia tidak memerlukan waktu lama untuk menyakinkan kaum Anshor dan yang lain, bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling patut di Madinah untuk menjadi penerus pertama dari Nabi Muhammad SAW.Sesudah argumentasi demi argumentasi dilontarkan, musyawarah secara bulat menunjuk Abu Bakar untuk menjabat Khalifah dengan gelar “Amirul Mu’minin”. Dengan semangat Islamiyyah terpilihlah Abu Bakar . Dia adalah orang yang ideal, karena sejak mula pertama Islam diturunkan menjadi pendamping Nabi, dialah sahabat yang paling memahami risalah Rasul. Disamping itu beliau juga pernah menggantikan   Rasulullah sebagai imam pada saat Rasulullah sakit.Setelah mereka sepakat dengan gagasan Umar, sekelompok demi sekelompok maju kedepan dan bersama-sama membaiat Abu Bakar sebagai Khalifah. Baiat tersebut dinamakan baiat  tsaqifah  karena bertempat di balai Tsaqifah Bani Sa’idah. Pertemuan politik itu berlagsung hangat, terbuka dan demokratis.Pertemua politik  itu merupakan peristiwa sejarah  yang penting  bagi umat  Islam. Sesuatu yang megikat mereka tetap dalam satu kepemimpinan pemerintahan. Dan terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah pertama, menjadi dasar terbentuknya sistem pemerintahan Khalifah dalam Islam.
3. Sistem Politik Islam Masa Khalifah Abu Bakar
Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah (pengganti Nabi) sebagaimana  dijelaskan pada peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah, merupakan bukti bahwa Abu Bakar menjadi Khalifah bukan atas kehendaknya sendiri, tetapi hasil dari musyawarah mufakat umat Islam. Denga terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah, maka mulailah beliau menjalankan kekhalifahannya, baik sebagai pemimpin umat maupun sebagai pemimpin pemerintahan. Adapun sistem politik Islam pada masa Abu Bakar bersifat “sentral”, jadi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah, meskipun demikian dalam memutuskan suatu masalah, Abu Bakar    selalu mengajak para sahabat untuk bermusyawarah.Sedang kebijaksanaan politik yang diilakukan Abu Bakar dalam mengemban kekhalifahannya yaitu:Pengiriman pasukan Usamah ke Romawi di bumi Syam pada saat itu merupakan langkah politik yang sangat strategis dan membawa dampak positif bagi pemerintahan Islam, yaitu meskipun negara Islam dalam keadaan tegang akan tetapi muncul interprestasi dipihak lawan, bahwa kekuatan Islam cukup tangguh. Sehingga para pemberontak menjadi gentar, disamping itu juga dapat mengalihkan perhatian umat Islam dari perselisihan yang bersifat intern.Dalam menghadapi kemunafikan dan kemurtadan ini, Abu Bakar tetap pada prinsipnya yaitu memerangi mereka sampai tuntas.Untuk perluasan Islam ke Syiria yang dikuasai Romawi (Kaisar Heraklius), Abu Bakar menugaskan 4 panglima perang yaitu Yazid bin Abu Sufyan ditempatkan di Damaskus, Abu Ubaidah di Homs, Amir bin Ash di Palestina dan Surahbil bin Hasanah di Yordan.Usaha tersebut diperkuat oleh kedatangan Khalid bin Walid dan pasukannya sertaMutsannah bin Haritsah, yang sebelumnya Khalid telah berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah di Irak dan Persia.   Dalam peperangan melawan Persia disebut sebagai “pertempuran berantai”. Hal ini karena perlawanan dari Persia yang beruntun dan membawa banyak korban.Adapun kebijakan di bidang pemerintahan yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah:Apabila terjadi  suatu perkara, Abu Bakar selalu mencari hukumnya dalam kitab Allah. Jika beliau tidak memperolehnya maka beliau mempelajari bagaimana Rasul bertindak dalam suatu perkara. Dan jika tidak ditemukannya  apa yang dicari, beliaupun mengumpulkan tokoh-tokoh yang terbaik dan mengajak mereka bermusyawarah. Apapun yang diputuskan mereka setelah pembahasan, diskusi, dan penelitian, beliaupun menjadikannya sebagai suatu keputusan dan suatu peraturan.Para sahabat Nabi beranggapan bahwa Baitul Mal adalah amanat   Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka tidak mengizinkan pemasukan   sesuatu kedalamnya dan pengeluaran sesuatu darinya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul Mal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi.Politik dalam pemerintahan Abu Bakar telah beliau jelaskan sendiri kepada rakyat banyak dalam sebuah pidatonya : “Wahai manusia ! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantara kamu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, maka bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku berlaku salah, maka luruskanlah ! orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan hak kepadanya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidaklah perlu mentaatiku.Abu Bakar tidak pernah menempatkan diri beliau diatas undang-undang. Beliau juga tidak pernah memberi sanak kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undang- undang. Dan mereka itu dihadapan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum Muslim maupun non Muslim.
4. Penyelesaian Kaum Riddat
Kekhalifahan Abu Bakar yang begitu singkat sangat disibukkan dengan peperangan. Dalam pertempuran itu tidak hanya melawan musuh-musuh Islam dari luar, tetapi juga dari dalam. Hal ini terjadi karena ada sekelompok orang yang memancangkan panji pemberontakan  terhadap  negara  Islam  di  Madinah  dan  meninggalkan  Islam  (murtad) setelah Rasulullah wafat.Gerakan riddat  (gerakan belot agama), bermula menjelang Nabi Muhammad jatuh sakit. Ketika tersiar berita kemangkatan Nabi Muhammad, maka gerakan belot agama itu meluas di wilayah bagian tengah, wilayah bagian timur, wilayah bagian selatan sampai keMadinah Al-Munawarah serta Makkah Al-Mukaramah itu sudah berada dalam keadaan terkepung. Kenyataan itu yang dihadapi Khalifah Abu Bakar.Gerakan riddat itu bermula dengan kemunculan tiga tokoh yang mengaku dirinya Nabi, guna menyaingi Nabi Muhammad SAW, yaitu: Musailamah, Thulhah, Aswad Al-Insa. Musailamah berasal dari suku bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala  suku  Bani  Asad,  Sajah  seorang  wanita  KRISTEN   dari  Bani  Yarbu  yang  menikah dengan Musailamah. Masing-masing orang tersebut berupaya meluaskan pengikutnya dan membelakangi agama Islam.Para nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi, mengurangi sholat lima waktu menjadi tiga,   puasa Ramadhan dihapus, pengubah pembayaran zakat yang wajib menjadi suka rela dan meniadakan batasan dalam perkawinan.Dalam gerakannya Aswad dan kawan-kawannya berusaha menguasai dan mempengaruhi masyarakat Islam, dengan mengerahkan pasukan untuk masuk ke daerah- daerah. Akhirnya pasukan riddatpun berhasil menyebar kedaerah-daerah, diantaranya: Bahrain, Oman Mahara dan Hadramaut. Para panglima kaum riddat semakin gencar melaksanakan misinya.Akan tetapi Khalifah Abu Bakar tidak tinggal diam, beliau berusaha untuk memadamkan dan menumpas gerakan kaum riddat. Dengan sigap Khalifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dan menyerahkan  al-liwak (panji pasukan) kepada  masing- masing pasukan. Di samping itu, setiap pasukan dibekali al-mansyurat (pengumuman) yang   harus disampaikan pada suku-suku Arab yang melibatkan dirinya dalam gerakan riddat. Kandungan isinya memanggil kembali kepada jalan yang benar. Jikalau masih berkeras kepala, maka barulah dihadapi dengan kekerasan.Gerakan  itu  dikenal  sebagai  gerakan  murtad  dibawah  komando  para  nabi  palsu antara lain, Aswad Insa yang menghimpun serdadu dengan jumlah besar di Yaman, Musailamah berasal dari suku bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala  suku  Bani  Asad,  Sajah  seorang  wanita  KRISTEN   dari  Bani  Yarbu  yang  menikah dengan Musaylamah.Para nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi, mengurangi sholat lima waktu menjadi tiga puasa Ramadhan dihapus, penghibah pembayaran zakat dijadikan suka rela dan meniadakan batasan dalam pekawinan.Abu Bakar sebagai seorang Khalifah, tidak mendiamkan kejadian itu terus berlanjut. Beliau memandang gerakan murtad itu sebagai bahaya besar, kemudian beliau menghimpun para prajurit Madinah dan membagi mereka atas sebelas batalian dengan komando masing-masing panglima dan ditugaskan keberbagai tempat di Arabia. Abu Bakar menginstruksikan agar mengajak mereka kembali pada Islam, jika menolak maka harus perangi.Beberapa dari suku itu tunduk tanpa peperangan, sementara yang lainnya tidak mau menyerah, bahkan mengobarkan api peperangan. Oleh karena itu pecahlah peperangan melawan mereka, dalam hal ini Kholid bin Walid yang diberi tugas untuk menundukan Tulaiha, dalam perang Buzaka berhasil dengan cemerlang. Sedangkan Musailamah seorang penuntut kenabian yang paling kuat, Abu Bakar mengirim Ikrimah dan Surabil. Akan tetapi  mereka  gagal  menundukan  Musailamah,  kemudia  Abu  Bakar  mengutus  Kholid untuk  melawan  nabi  palsu  dari  Yaman  itu.  Dalam  pertempuran  itu  Kholid  dapat mengahacurkan  pasukan  Musailamah  dan  membunuh  dalam  taman  yang  berdinding tinggi, sehingga taman disebut “taman maut”.Adapaun nabi palsu yang lainnya termasuk Tulaihah dan Sajah serta kepala suku yang murtad, kembali masuk Islam. Dengan demikian, dalam waktu satu tahun semua perang Islam diberkahi dengan keberhasilan. Abu Bakar dengan para panglimanya menghancurkan semua kekuatan pengacau dan kaum murtad. Oleh karena itu, beliau tidak hanya disebut sebagai Khalifah umat Islam, tetapi juga sebagai penyelamat Islam dari kekacauan dan kehancuran bahkan telah menjadikan Islam sebagai agama Dunia.Keberhasilan perang melawan kelompok riddat membuat Islam memperoleh kembali kesetiaan dari seluruh Jazirah Arabia. Selain itu, menurut Nasir  kemenangan tersebut dapat menunjukkan bahwa:1)      Kebenaran akan menang;2)      Menunjukkan akan keutamaan kekuatan moral atas kekuatan material;3)      Dapat menggetarkan musuh Islam dan membuktikan bahwa Islam mempunyai cukup kekuatan untuk melawan para musuh-musuhnya;4)      Umat Islam diyakinkan akan keunggulan Islam dan kekuatan moral yang menjadi sifatnya.Begitulah  usaha  Khalifah  Abu  Bakar,  dengan  perjuangan  yang  gigih,  penuh kesabaran, kebijakan dan ketegasan, akhirnya Khalifah Abu Bakar berhasil memberantas kaum  riddat,  selanjutnya  berakhirlah  gerakan  kaum  riddat  di  belahan  semenanjung Arabia, dan semuanya menyatakan dirinya kembali sebagai pemeluk agama Islam yang setia.
E.  Catatan Simpul
Khalifah Abu Bakar dalam masa yang singkat telah berhasil memadamkan kerusuhan oleh kaum riddat yang demikian luasnya dan   memulihkan kembali ketertiban dan keamanan  diseluruh  semenanjung  Arabia.  Selanjutkan  membebaskan  lembah Mesopotamia yang didiami suku-suku Arab. Disamping itu, Jasa beliau yang amat besar bagi kepentingan agama Islam adalah beliau memerintahkan mengumpulkan naskah- naskah setiap ayat-ayat Al-Qur’an dari simpanan Al-Kuttab, yakni para penulis (sekretaris) yang pernah ditunjuk oleh Nabi Muhammad SAW pada masa hidupnya, dan menyimpan keseluruhan naskah di rumah janda Nabi SAW, yakni Siti Hafshah.Tidak lebih dari dua tahun, Khalifah Abu Bakar mampu menegakkan tiang-tiang agama Islam, termasuk diluar jazirah Arab yang begitu luas. Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar berlangsung hanya 2 tahun 3 bulan 11 hari. Masa tersebut merupakan waktu yang paling singkat bila dibandingkan dengan kepemimpinan Khalifah-Khalifah penerusnya. Meski demikian beliau dapat disebut sebagai penyelamat dan penegak agama Allah di muka bumi. Dengan sikap kebijaksanaannya sebagai kepala negara dan ke-tawadhu’an- nya kepada Allah serta agamanya, beliau dapat menghancurkan musuh-musuh yang merongrong agama Islam bahkan dapat memperluas wilayah Islam keluar Arabia.Adapun kesuksesan yang diraih Khalifah Abu Bakar selama memimpin pemerintahan Islam dapat dirinci sebagai berikut:Dari penjelasan yang terurai diatas, dapat disimpulkan bahwasan Khalifah Abu Bakar Al–Shiddiq adalah seorang  pemimpin yang tegas, adil dan bijaksana. Selama hayat hingga masa-masa menjadi Khalifah, Abu Bakar dapat dijadikan teladan dalam kesederhanaan,kerendahan hati, kehati-hatian, dan kelemah lembutan pada saat dia kaya dan  memiliki  jabatan  yang  tinggi.  Ini  terbukti  dengan  keberhasilan  beliau  dalam menghadapi dan mengatasi berbagai kerumitan yang terjadi pada masa pemerintahannya tersebut. Beliau   tidak mengutamakan pribadi dan sanak kerabatnya, melainkan mengutamakan  kepentingan  rakyat  dan  juga  mengutamakan  masyarakat/  demokrasi dalam mengambil suatu keputusan.Akhirnya perlu dipahami bahwa suatu kehidupan dakwah senantiasa penuh dengan tantangan. Sebagai seorang Muslim hendaklah menghadapinya dengan tanpa putus asa, penuh kesabaran, kebijakan dan ketentraman hati, juga memohon kepada-Nya serta lebih mempererat ukhuwah  Islamiyyah, agar tercipta suatu tatanan masyarakat yang aman, damai, sentosa dan sejahtera dengan persatuan dan kesatuan yang kokoh.
B. ISLAM   MASA  KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB
Umar bin Khatab adalah   keturunan Quraisy dari suku Bani Ady. Suku Bani Ady terkenal  sebagai  suku  yang  terpandang  mulia  dan  berkedudukan  tinggi  pada  masa Jahiliah. Umar bekerja sebagai saudagar. Beliau juga sebagai duta penghubung ketika terjadi suatu masalah antara kaumnya dengan suku Arab lain. Sebelum masuk Islam beliau adalah orang yang paling keras menentang Islam, tetapi setelah beliau masuk Islam dia pulalah yang paling depan dalam membela Islam tanpa rasa takut dan gentar.
1. Biografi
Nama lengkapnya adalah Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdil Uzza bin Ribaah bin Abdullah bin Qarth bin Razaah bin Adiy bin Kaab. Ibunya adalah Hantamah binti Hasyim bin Mughirah bin Abdillah bin Umar bin Mahzum. Ia berasal dari suku Adiy, suatu suku dalam bangsa Quraisy yang terpandang mulia, megah dan berkedudukan   tinggi. Dia dilahirkan 14 tahun sesudah kelahiran Nabi, tapi ada juga yang berpendapat bahwa ia dilahirkan 4 tahun sebelum perang Pijar.Sebelum masuk Islam, dia adalah seorang orator yang ulung, pegulat tangguh, dan selalu diminta sebagai wakil sukunya bila menghadapi konflik dengan suku Arab yang lainnya. Terkenal sebagai orang yang sangat pemberani dalam menentang Islam, punya ketabahan dan kemauan keras, tidak mengenal bingung dan ragu.Ia masuk Islam setelah mendengar ayat-ayat Al-Quran yang dibaca oleh adiknya (Fatimah binti Khattab), padahal ketika itu ia hendak membunuhnya karena mengikuti ajaran Nabi. Dengan masuknya Umar kedalam Islam, maka terjawablah doa Nabi yang meminta agar Islam dikuatkan dengan salah satu dari dua Umar (Umar bin Khattab atau Amr bin Hisyam) dan sebagai suatu kemenangan yang nyata bagi Islam.Sebelum Khalifah Abu Bakar wafat, beliau telah menunjuk Umar sebagai pengganti posisinya dengan meminta pendapat dari tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan sahabat seperti Abdurrahman bin Auf, Utsman, dan Tolhah bin Ubaidillah (Hasan, 1989:38). Masa pemerintahan Umar bin Khatab berlangsung selama 10 tahun 6 bulan, yaitu dari tahun 13 H/634M  sampai  tahun  23H/644M.  Beliau  wafat  pada  usia  64  tahun.  Selama  masa pemerintahannya oleh Khalifah Umar dimanfaatkan untuk menyebarkan ajaran Islam dan memperluas kekuasaan ke seluruh semenanjung Arab.Ia meninggal pada tahun 644 M karena ditikam oleh Fairuz (Abu Lukluk), budak Mughirah bin Abu Sufyan dari perang Nahrrawain yang sebelumnya adalah bangsawan Persia. Menurut Suaib alasan pembunuhan politik pertama kali dalam sejarah Islam  adalah  adanya  rasa  syu’ubiyah  (fanatisme)  yang  berlebihan  pada  bangsa  Persia dalam dirinya.Sebelum meninggal, Umar mengangkat Dewan Presidium untuk memilih Khalifah pengganti dari salah satu anggotanya. Mereka adalah Usman, Ali, Tholhah, Zubair, Saad bin Abi Waqash dan Abdurrahman bin Auf. Sedangkan anaknya (Abdullah bin Umar), ikut dalam dewan tersebut, tapi tidak dapat dipilih, hanya memberi pendapat saja. Akhirnya, Usmanlah yang terpilih setelah terjadi perdebatan yang sengit antar anggotanya.
2. Ahlul Hall Wal ‘Aqdi
Secara etimologi, ahlul  hall  wal  aqdi  adalah lembaga penengah dan pemberi fatwa. Sedangkan menurut terminologi, adalah wakil-wakil rakyat yang duduk sebagai anggota majelis syura, yang terdiri dari alim ulama dan kaum cerdik pandai (cendekiawan) yang menjadi pemimpin-pemimpin rakyat dan dipilih atas mereka.Dinamakan ahlul hall wal aqdi untuk menekankan wewenang mereka guna menghapuskan  dan  membatalkan.  Penjelasan  tentangnya  merupakan  deskripsi  umum saja, karena dalam pemerintahan Islam, badan ini belum dapat dilaksanakan. Anggota  dewan  ini  terpilih  karena  dua  hal  yaitu:  pertama,  mereka  yang  telah mengabdi dalam Dunia politik, militer, dan misi   Islam, selama 8 sampai dengan 10 tahun. kedua, orang-orang yang terkemuka dalam hal keluasan wawasan dan dalamnya pengetahuan tentang yurisprudensi dan Quran.Dalam  masa  pemerintahannya,  Umar  telah  membentuk  lembaga-lembaga  yang disebut juga dengan ahlul hall wal aqdi, di antaranya adalah:Pada masa Umar, badan-badan tersebut belumlah terbentuk secara resmi, dalam arti secara de jure belum  terbentuk, tapi secara de facto telah dijalankan tugas-tugas badan tersebut. Meskipun demikian, dalam menjalankan roda pemerintahannya, Umar senantiasa mengajak musyawarah para sahabatnya.
3. Perluasan Wilayah
Ketika para pembangkang di dalam negeri telah dikikis habis oleh Khalifah Abu Bakar dan era penaklukan militer telah dimulai, maka Umar menganggap bahwa tugas utamanya adalah mensukseskan ekspedisi yang dirintis oleh pendahulunya. Belum lagi genap satu tahun memerintah, Umar telah menorehkan tinta emas dalam sejarah perluasan wilayah kekuasaan  Islam. Pada tahun 635 M, Damascus, Ibu kota Syuriah, telah ia tundukkan. Setahun kemudian seluruh wilayah Syuriah jatuh ke tangan kaum muslimin, setelah pertempuran hebat di lembah Yarmuk di sebelah timur anak sungai Yordania.Keberhasilan pasukan Islam dalam penaklukan Syuriah di masa Khalifah Umar tidak lepas  dari  rentetan  penaklukan  pada  masa  sebelumnya.  Khalifah  Abu  Bakar  telah mengirim pasukan besar dibawah pimpinan Abu Ubaidah Ibn al-Jarrah ke front Syuriah. Ketika pasukan itu terdesak, Abu Bakar memerintahkan Khalid Ibn al-Walid yang sedang dikirim untuk memimpin pasukan ke front Irak, untuk membantu pasukan di Syuriah. Dengan gerakan cepat, Khalid bersama pasukannya menyeberangi gurun pasir luas ke arah  Syuriah.  Ia  bersama  Abu  Ubaidah  mendesak  pasukan  Romawi.  Dalam  keadaan genting itu, wafatlah Abu Bakar dan diganti oleh Umar bin al-Khattab.Khalifah yang baru itu mempunyai kebijaksanaan lain. Khalid yang dipercaya untuk memimpin pasukan di masa Abu Bakar, diberhentikan oleh Umar dan diganti oleh Abu Ubaidah Ibn al-Jarrah. Hal itu tidak diberitahukan kepada pasukan hingga selesai perang, dengan maksud supaya tidak merusak konsentrasi dalam menghadapi musuh. Damascus jatuh ke tangan kaum muslimin setelah dikepung selama tujuh hari. Pasukan Muslim yang dipimpin oleh Abu Ubaidah itu melanjutkan penaklukan ke Hamah, Qinisrun, Laziqiyah dan Aleppo. Surahbil dan ‘Amr bersama pasukannya meneruskan penaklukan atas Baysan dan Jerussalem di Palestina. Kota suci dan kiblat pertama bagi umat Islam itu dikepung oleh pasukan Muslim selama empat bulan. Akhirnya kota itu dapat ditaklukkan dengan syarat harus Khalifah Umar sendiri yang menerima “kunci kota” itu dari Uskup Agung Shoporonius, karena kekhawatiran mereka terhadap pasukan Muslim yang akan menghancurkan gereja-gereja.Dari Syuriah, laskar kaum muslimin melanjutkan langkah ke Mesir dan membuat kemenangan-kemenangan di wilayah Afrika Utara. Bangsa Romawi telah menguasai Mesir sejak tahun 30 SM. Dan menjadikan wilayah subur itu sebagai sumber pemasok gandum terpenting bagi Romawi. Berbagai macam pajak naik sehingga menimbulkan kekacauan di negeri yang pernah diperintah oleh raja Fir’aun itu. ‘Amr bin Ash meminta izin Khalifah Umar untuk menyerang wilayah itu, tetapi Khalifah masih ragu-ragu karena pasukan Islam masih terpencar dibeberapa front pertempuran. Akhirnya, permintaan itu dikabulkan juga oleh Khalifah dengan mengirim 4000 tentara ke Mesir untuk membantu ekspedisi itu. Tahun 18 H, pasukan muslimin mencapai kota Aris dan mendudukinya tanpa perlawanan. Kemudian menundukkan Poelisium (Al-Farama), pelabuhan di pantai Laut Tengah yang merupakan pintu gerbang ke Mesir. Satu bulan kota itu dikepung oleh pasukan kaum muslimin dan dapat ditaklukkan pada tahun 19 H. Satu demi satu kota-kota di Mesir ditaklukkan oleh pasukan muslimin. Kota Babylonia juga dapat ditundukkan pada tahun 20 H, setelah tujuh bulan terkepung.Iskandariah (ibu kota Mesir) dikepung selama empat bulan sebelum ditaklukkan oleh pasukan Islam di bawah pimpinan Ubaidah Ibn as-Samit yang dikirim oleh Khalifah dari Madinah sebagai bantuan pasukan ‘Amr bin Ash yang sudah berada di front peperangan Mesir. Cyrus menandatangani perjanjian damai dengan kaum muslimin. Dengan jatuhnya Iskandariah   ini,   maka  sempurnalah  penaklukan   atas   Mesir.   Ibu   kota   negeri   itu dipindahkan ke kota Fusthat yang dibangun oleh Amr bin Ash pada tahun 20 H. Dengan Syuriah sebagai basis, gerak maju pasukan ke Armenia , Mesopotamia bagian utara, Georgia, dan Azerbaijan menjadi terbuka.Demikian juga dengan serangan-serangan terhadap Asia Kecil yang dilakukan selama bertahun-tahun. Seperti halnya perang Yarmuk yang menentukan nasib Syuriah, perang Qadisia pada tahun 637 M, menentukan masa depan Persia. Khalifah Umar mengirim pasukan di bawah pimpinan Saad bin Abi Waqash untuk menundukkan kota itu. Kemenangan yang diraih di daerah itu membuka jalan bagi gerakan maju tentara Muslim ke dataran Eufrat dan Tigris. Setelah dikepung selama 2 bulan, Yazdagrid III, raja Persia melarikan diri. Pasukan Islam kemudian mengepung Nahawan dan menundukkan Ahwaz tahun 22 H. Pada tahun itu pula, seluruh Persia sempurna berada dalam kekuasaan Islam, sesudah pertempuran sengit di Nahawan. Isfahan juga ditaklukan. Demikian juga dengan Jurjan (Georgia) dan Tabristan, Azerbaijan. Orang-orang Persia yang jumlahnya jauh lebih besar dari pada  tentara Islam, yaitu 6 dibanding  1, menderita  kerugian besar. Kaum muslimin menyebut sukses ini dengan “kemenangan dari segala kemenangan” (fathul futuh).Dari  uraian  di  atas,  dapat  disimpulkan  bahwa  kekuasaan  Islam  pada  masa  itu meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syiria, Mesir dan sebagian besar Persia.
4. Pengembangan Islam Sebagai Kekuatan Politik
Periode kekhalifahan Umar tidak diragukan lagi merupakan “abad emas” Islam dalam segala zaman. Khalifah Umar bin Khattab mengikuti langkah-langkah Rasulullah dengan segenap kemampuannya, terutama pengembangan Islam. Ia bukan sekedar seorang pemimpin  biasa,  tetapi  seorang  pemimpin  pemerintahan  yang  professional.  Ia  adalah pendiri sesungguhnya dari sistem politik Islam. Ia melaksanakan hukum-hukum Ilahiyah (syariat) sebagai code (kitab undang-undang) suatu masyarakat Islam yang baru dibentuk. Maka tidak heran jika ada yang mengatakan bahwa beliaulah pendiri daulah islamiyah (tanpa mengabaikan jasa-jasa Khalifah sebelumnya).Banyak metode yang digunakan Umar dalam melakukan perluasan wilayah, sehingga musuh  mau  menerima  Islam  karena  perlakuan  adil  kaum  Muslim.  Di  situlah  letak kekuatan politik terjadi. Dari usahanya, pasukan kaum Muslim mendapatkan gaji dari hasil rampasan sesuai dengan hukum Islam. Untuk mengurusi masalah ini, telah dibentuk Diwanul Jund. Sedangkan untuk pegawai biasa, di samping menerima gaji tetap (rawatib),  juga menerima tunjangan (al-itha’). Khusus untuk Amr bin Ash, Umar menggajinya sebesar 200 dinar mengingat jasanya yang besar dalam ekspansi. Dan untuk Imar bin Yasar, diberi 60 dinar disamping tunjangan (al-jizyaat)  karena hanya sebagai kepala daerah (al-amil).Dalam   rangka   desentralisasi  kekuasaan,   pemimpin  pemerintahan   pusat   tetap dipegang  oleh  Khalifah  Umar  bin Khattab.  Sedangkan  di  propinsi,  ditunjuk  Gubernur (oramg Islam) sebagai pembantu Khalifah untuk menjalankan roda pemerintahan. Di antaranya adalah :Tentang ghanimah, harta yang didapat dari hasil perang Islam setelah mendapat kemenangan, dibagi sesuai dengan syariat Islam yang berlaku. Setelah dipisahkan dari as- salb, ghanimah dimasukkan ke baitul maal. Bahkan ketika itu, peran diwanul jund, sangat berarti dalam mengelola harta tersebut, tidak seperti zaman Nabi yang membagi menurut ijtihad beliau.Khalifah Umar bukan saja menciptakan peraturan-peraturan baru, beliau juga memperbaiki dan mengadakan perbaikan terhadap peraturan-peraturan yang perlu direvisi dan dirubah. Umpamanya aturan yang telah berjalan tentang sistem pertanahan, bahwa kaum muslimin diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan berperang.  Umar  mengubah peraturan  ini, tanah-tanah  itu  harus  tetap dalam  tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian dengan ini diadakan pajak tanah (al-kharaj). Umar juga meninjau  kembali  bagian-bagian  zakat  yang  diperuntukkan  kepada  orang-orang  yang dijinaki hatinya (al-muallafatu qulubuhum).Di samping itu, Umar juga mengadakan “dinas malam” yang nantinya mengilhami dibentuknya as-syurthah pada masa kekhalifahan Ali. Disamping itu Nidzamul Qadhi (departemen kehakiman) telah dibentuk, dengan hakim yang sangat terkenal yaitu Ali bin Abu Thalib. Dalam masyarakat, yang sebelumnya terdapat penggolongan masyarakat berdasarkan kasta, setelah Islam datang, tidak ada lagi istilah kasta tersebut (thabaqatus sya’by). Kedudukan wanita sangat diperhatikan dalam semua aspek kehidupan. Istana dan makanan Khalifah dikelola sesederhana mungkin. Terhadap golongan minoritas (Yahudi- Nasrani),  diberikan  kebebasan  menjalankan  perintah  agamanya.  Tidak  ada  perbedaan kaya-miskin. Hal ini menunjukkan realisasi ajaran Islam telah nampak pada masa Umar.Mengenai ilmu keislaman pada saat itu berkembang dengan pesat. Para ulama menyebarkan ke kota-kota yang berbeda, baik untuk mencari ilmu maupun mengajarkannya kepada muslimin yang lainnya. Hal ini sangat berbeda dengan sebelum Islam datang, dimana penduduk Arab, terutama Badui, merupakan masyarakat yang terbelakang dalam masalah ilmu pengetahuan. Buta huruf dan buta ilmu adalah sebuah fenomena yang biasa.Di samping ilmu pengetahuan, seni bangunan, baik itu bangunan sipil (imarah madaniyah), bangunan agama (imarah diniyah), ataupun bangunan   militer (imarah harbiyah), mengalami kemajuan yang cukup pesat pula.Kota-kota gudang ilmu, di antaranya adalah Basrah, Hijaz, Syam, dan Kuffah seakan menjadi idola ulama dalam menggali keberagaman dan kedalaman ilmu pengetahuan.Ahli-ahli kebudayaan membagi ilmu Islam menjadi 3 kelompok, yait :Pada saat itu, para ulama berlomba-lomba menyusun berbagai ilmu pengetahuan karena:Oleh karena itulah, banyak orang yang berasumsi bahwa kebangkitan Arab masa itu didorong oleh kebangkitan Islam dalam menyadari pentingnya ilmu pengetahuan. Apabila ada orang menyebut, “ilmu pengetahuan Arab”, pada masa permulaan Islam, berarti itu adalah “ilmu pengetahuan Islam”.
5.  Catatan Simpul
Konsep Khalifah pada zaman Umar masih tetap berjalan melalui proses pemilihan, kendati  Khalifah  sebelumnya  (Abu  Bakar)  telah  menunjuk  Khalifah  penerusntya.  Hal penting yang perlu dicatat dari pemerintahan Khalifah Umar diantaranya adalah :Berkat jasa Khalifah Abu Bakar, seluruh jazirah telah berada dibawah pemerintahan Islam bahkan pernah memasuki wilayah Byzantium Syria tetapi mengalami kegagalan. Kemudian pada zaman Khalifah Umar, Islam baru bisa dikembangkan ke wilayah Persia dan Byzantium. Dalam waktu singkat Persia dan Byzantium telah di kuasai oleh Islam, dan menyusul Mesir yang ketika itu dikuasai oleh Romawi. Masuknya Islam ke wilayah  Persia, Irak dan Byzantium berarti kemenangan bangsa Arab terhadap bangsa Persia yang sejak dulu memang terlibat sentimen permusuhan. karena itulah pemerintahan Khalifah Umar disebut pemerintahan Arab.Kemenangan bangsa Arab terhadap bangsa Persia merupakan pukulan berat bagi Persia, baik secara ekonomi maupun dilihat dari sudut politik. Sebab ketika itu Persia termasuk bangsa besar sehingga ketika jatuh ke tangan Arab, mereka kehilangan kedudukan sebagai raja dan seluruh harta kekayaannya dikuasai oleh pemerintahan Arab.Oleh karena itu, sebagai puncak kebencian dari orang Persia, mereka mengirim pembunuh bayaran untuk membunuh Khalifah Umar. Pada saat usai sholat Subuh, Kholifah  Umar  dibunuh  oleh  pembunuh  bayaran  bangsa  Persia  yang  bernama    Abu Lu’lu’ah, seorang budak yang dibawa oleh Al–Mughirah dari Irak.  Pembunuhan yang dilakukan oleh budak dari Persia tersebut menunjukkan rasa ketidak puasan orang–orang Persia terhadap orang Arab yang telah menundukkan negara dan kebesaran kekaisaran Persia. Karena sebelum Islam datang Persia lebih maju dari pada bangsa Arab.Khalifah Umar terkenal sebagai Khalifah yang berani dan dermawan. Oleh karena itu, setiap beliau berhasil mengusai pusat kerajaan, beliau tidak menempati pusat kerajaan yang telah ada, akan tetapi ia lebih suka membangun daerah baru yang jauh dari kota dan cocok untuk peternakan sebagai pusat dari kerajaan baru yang telah ia taklukkan. Berdasarkan  konsep  pemikiran  tersebut  Khalifah  Umar  mendirikan  kota  Basrah  pada tahun 16 H, Kufah pada tahun 17 H dan Fustat pada tahun 19 H sekarang menjadi Kairo Kuno.Adapun cara Khalifah Umar dalam mendirikan kota baru adalah pertama membangun Masjid dan pengadaan air minum baru kemudian kantor pemerintahan. Dari sinilah daerah tersebut   berangsur–angsur   menjadi   kota   dan   sebagai   pusat   kebudayaan    dan pengembangan  ilmu  pengetahuan  dengan  masjid  sebagai  sentralnya.  Hal  ini  terbukti sampai sekarang Kufah, Basrah dan Kairo menjadi pusat ilmu dan kebudayaan Dunia Islam. Oleh karena itu, daerah tersebut banyak didatangi oleh bangsa lain seperti: Cina dan Bangsa Eropa.Ketika wilayah kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria serta Mesir sudah barang tentu yang menjadi persoalan adalah pembiayaan , baik yang menyangkut biaya rutin pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuang menyebarkan Islam  ke wilayah tetangga lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim mengatakan bahwa institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang mengatur pemasukan dan pengeluaran.Sebenarnya konsep perpajakan secara dasar berawal dari keinginan  Umar untuk mengatur kekayaan untuk kepentingan rakyat. Kemudian secara tehnis beliau banyak memperoleh masukan dari orang bekas kerajaan Persia, sebab ketika itu Raja Persia telah mengenal konsep perpajakan yang disebut sijil, yaitu daftar seluruh pendapatan dan pengeluaran diserahkan dengan teliti kepada negara. Berdasarkan konsep inilah Umar menugaskan stafnya untuk mendaftar pembukuan dan menyusun kategori pembayaran pajak.
C. PERADABAN ISLAM PADA MASA KHALIFAH USTMAN BIN AFFAN
Diantara Khulafaurrasyidin adalah Ustman   Ibnu Affan (Khalifah ketiga) yang memerintah umat Islam paling lama dibandingkan ketiga Khalifah lainnya. Ia memerintah selama  12  tahun.  Dalam  pemerintahannya,  sejarah  mencatat  telah  banyak  kemajuan dalam berbagai aspek yang dicapai untuk umat  Islam. Akan  tetapi  juga  tidak  sedikit polemik yang terjadi di akhir pemerintahannya.Pada masa Khalifah Ustman,  konsep kekhalifaan sudah mulai mundur, dalam arti interest politik disekitar Khalifah mulai banyak diwarnai oleh dinamika kepentingan suku dan  perbedaan  interpretasi konsep  kepemimpinan dalam Islam. Ketika  itu sebenarnya Umar telah memilih jalan demokratis dalam menentukan penggantinya. Akan tetapi beliau berada dalam pada posisi dilematis, ia diminta oleh sebagian sahabat untuk menunjukkan penggantinya. Maka jalan keluar yang ditempuh Khalifah Umar adalah memilih formatur 6 orangyang  terdiri  dari:  Ustman  bin  Affan,  Ali  Ibnu  Abi  Thalib,  Thalhah,  Zubair,  Ibnu Awwam,  Sa’ad  Ibnu  Abi  Waqqas  dan  Abdurrahman  Ibnu  Auf.  (Syalaby,  1 Kemudian formatur sepakat memilih Ustman sebagai Khalifah.Terpilihnya Ustman   sebagai Khalifah ternyata melahirkan perpecahan dikalangan pemerintahan Islam. Pangkal masalahnya sebenarnya berasal dari persaingan kesukuan antara bani Umayyah dengan bani Hasyim atau Alawiyah yang memang bersaing sejak zaman pra Islam. Oleh karena itu, ketika Ustman   terpilih masyarakat menjadi dua golongan, yaitu golongan pengikut Bani Ummayyah, pendukung Ustman   dan golongan Bani Hasyim pendukung Ali. Perpecahan itu semakin memuncak dipenghujung pemerintahan Ustman, yang menjadi simbol perpecahan kelompok elite yang menyebabkan disintegrasi masyarakat Islam pada masa berikutnya.
1. Biografi
Nama lengkapnya adalah Utsman bin Affan bin Abdi Syams bin Abdi Manaf   bin Qushay al-Quraisyi. Nabi sangat mengaguminya karena ia adalah orang yang sederhana, shaleh dan dermawan. Ia dikenal dengan sebutan Abu Abdullah. Ia dilahirkan pada tahun 573 M di Makkah dari pasangan suami isteri Affan dan Arwa. Beliau merupakan salah satu keturunan dari keluarga besar Bani Umayyah suku Quraisyi. Sejak kecil, ia dikenal dengan kecerdasan,  kejujuran  dan  keshalehannya  sehingga  Rasulullah  SAW  sangat mengaguminya. Oleh karena itu, ia memberikan kesempatan untuk menikahi dua putri Nabi   secara   berurutan,   yaitu   setelah   putri   Nabi   yang   satu   meninggal   Dunia.Ustman bin Affan masuk Islam pada usia 34 tahun. Berawal dari   kedekatannya dengan Abu Bakar, beliau dengan sepenuh hati masuk Islam bersama sahabatnya Thalhah bin  Ubaidillah.  Meskipun masuk Islamnya   mendapat  tantangan  dari  pamannya  yang bernama Hakim, ia tetap pada pendiriannya. Karena pilihan agamanya tersebut, Hakim sempat menyiksa Ustman bin Affan dengan siksaan yang amat pedih. Siksaan terus berlangsung hingga datang seruan Nabi Muhammad SAW agar orang-orang Islam berhijrah ke Habsyi.Di kalangan bangsa Arab ia   tergolong konglomerat, tetapi perilakunya sederhana. Selama tinggal di Madinah, ia memperlihatkan komitmen sosialnya yang tinggi pada Islam. Seluruh hidupnya diabdikan untuk syiar agama Islam dan seluruh kekayaannya didermakan untuk kepentingan umat Islam.   Ia menyumbangkan 950 ekor unta dan 50 ekor kuda serta 1000 dirham dalam perang Tabuk, Juga membeli mata air dari orang Romawi dengan harga 20.000 dirham guna diwakafkan bagi kepentingan umat Islam.Selama pemerintahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab, Ustman menjadi pejabat yang amat dipercaya yaitu sebagai anggota dewan inti yang selalu diminta pendapatnya tentang masalah-masalah kenegaraan, misalnya masalah pengangkatan Umar sebagai pengganti Abu Bakar.Ustman bin Affan menjabat Khalifah pada usia 70 tahun   hingga usia 82 tahun. Adalah Khalifah yang   paling lama memerintah dibanding ketiga Khalifah lainnya. Ia memerintah Dunia Islam selama 12 tahun (24–36 H/644–656 M). Dalam pemerintahannya, banyak  kemajuan yang telah dicapainya, disamping tidak sedikit pula polemik dan kesan negatif  yang terjadi di akhir pemerintahannya.  Secara  dramatik bahkan muncul pendapat dan argumen bahwa Khalifah Ustman melakukan penyimpangan terhadap ajaran Islam, sihingga ia dianggap tidak layak menyandang gelar Khalifah ar-Rasyidin. Sebab selama menjadi Khalifah, ia diasumsikan banyak melakukan nepotisme dan prilaku menyimpang lainnya.
2.  Proses Kekhalifahan Ustman bin Affan
Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab, tepatnya ketika beliau sakit dibentuklah dewan musyawarah yang terdiri dari Ali bin Abi Thalib, Ustman bin Affan, Sa’ad bin Abi Waqas, Thalha bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam dan Abdur Rahman bin Auf. Salah seorang putra Umar, Abdullah ditambahkan pada komisi di atas tetapi hanya punya hak pilih dan tidak berhak dipilih.Dewan tersebut dikenal dengan sebutan Ahlul Halli wal Aqdi dengan tugas pokok menentukan siapa yang layak menjadi penerus Khalifah Umar bin Khattab dalam memerintah umat Islam. Suksesi pemilihan Khalifah ini dimaksudkan untuk menyatukan kembali  kesatuan  umat  Islam  yang  pada  saat  itu  menunjukkan  adanya  indikasi disintegrasi.Sahabat-sahabat yang tergabung dalam dewan,  posisinya seimbang tidak ada yang lebih menonjol sehingga cukup sulit untuk menetapkan salah seorang dari mereka sebagai pengganti Umar. Tidaklah heran bila dalam sidang terjadi tarik ulur pendapat yang sangat alot, walau pada akhirnya, mereka memutuskan Ustman bin Affan sebagai Khalifah setelah Umar nin Khattab. Diantara kelima calon hanya Tholhah yang sedang tidak berada di Madinah ketika terjadi pemilihan. Abdurahman Ibn Auf mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan musyawarah pemilihan Khalifah pengganti Umar. Ia meminta pendapat masing-masing  nominasi.  Saat  itu,  Zubair  dan  Ali    mendukung  Ustman.  SedangkanUstman   sendiri mendukung Ali, tetapi Ali menyatakan dukungannya terhadap Ustman. Kemudian Abdurahman bin Auf mengumpulkan pendapat-pendapat sahabat besar lainnya. Akhirnya suara mayoritas menghendaki dan mendukung Ustman. Lalu ia dinyatakan resmi sebagai Khalifah melalui sumpah, dan   baiat seluruh umat Islam. Pemilihan   itu berlangsung pada bulan Dzul Hijjah tahun 23 H atau 644 M dan dilantik pada awal Muharram 24 H atau 644 M. Ketika Tholhah kembali ke Madinah Ustman   memintanya menduduki jabatannya, tetapi Tholhah menolaknya seraya menyampaikan baiatnya. Demikian proses pemilihan Khalifah Ustman  bin Affan berdasarkan suara mayoritas.Dalam sejarahnya kemudian, tarik ulur perbedaan pendapat tersebut mengandung banyak interpretasi. Misalnya, dikatakan bahwa dalam pemilihan Khalifah Ustman ditemui beberapa kecurangan, dan sebenarnya yang pantas menduduki kursi   Khalifah setelah umar  adalah  Ali  bin  Abi  Thalib.  Keberhasilan  Ustman  bin  Affan  menjadi  Khalifah ditentukan oleh peran lima tokoh yaitu Umar bin Khattab, Abdur Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Thalhah bin Ubaidillah, dan  Zubair bin Awwam. Mereka ini masuk Islam secara kolektif atas pengaruh Abu Bakar as-Shiddiq.Dengan demikian, bila dewan itu   dipetakan dapat ditemukan dua kekuatan yang bersaing, yaitu   poros   Abu Bakar dan Umar yang pro Ustman   dengan poros   Ali. Kini penganut Syi’ah berpendapat bahwa  terbentuknya dewan musyawarah dengan 6 anggota tersebut merupakan “taktik politik” pro Ustman yang ingin agar Ustman menjadi Khalifah.Pendapat ini sangat menarik untuk didiskusikan lebih lanjut, bila dihadapkan pada pertanyaan: sebenarnya dewan tersebut mewakili siapa, dan apa dasar representasinya menentukan 6 anggota ?.
3. Perluasan Wilayah
Setelah Khalifah Umar bin Khattab berpulang ke rahmatullah terdapat daerah-daerah yang membelot terhadap pemerintah Islam. Pembelotan tersebut ditimbulkan oleh pendukung-pendukung pemerintahan yang lama atau dengan perkataan lain pamong praja dari pemerintahan lama (pemerintahan sebelum daerah itu masuk ke daerah kekuasaan Islam)  ingin  hendak mengembalikan kekuasaannya.  Sebagaimana  yang dilakukan  oleh kaisar Yazdigard yang berusaha menghasut kembali masyarakat Persia agar melakukan perlawanan terhadap penguasa Islam. Akan tetapi dengan kekuatannya, pemerintahan Islam berhasil memusnahkan gerakan pemberontakan sekaligus melanjutkan perluasan ke negeri-negeri Persia lainnya, sehingga beberapa kota besar seperti Hisrof, Kabul, Gasna, Balkh dan Turkistan jatuh menjadi wilayah kekuasaan Islam.Adapun  daerah-daerah  lain  yang  melakukan  pembelotan  terhadap  pemerintahan Islam adalah Khurosan dan Iskandariyah. Khalifah Utsman mengutus Sa’ad bin al-Ash bersama Khuzaifah Ibnu al-Yamaan serta beberapa sahabat Nabi lainnya pergi ke negeri Khurosan dan sampai di Thabristan dan terjadi peperangan hebat, sehingga penduduk mengaku kalah dan meminta damai. Tahun 30 H/ 650 M pasukan Muslim berhasil menguasai Khurazan.Adapun tentang Iskandariyah, bermula dari kedatangan kaisar Konstan II dari Roma Timur atau Bizantium yang menyerang Iskandariyah dengan mendadak, sehingga pasukan Islam tidak dapat menguasai serangan. Panglima Abdullah bin Abi Sarroh yang menjadi wali di daerah tersebut meminta pada Khalifah Utsman untuk mengangkat kembali panglima Amru bin ‘Ash yang telah diberhentikan untuk menangani masalah di Iskandariyah. Abdullah bin Abi Sarroh memandang panglima Amru bin ‘Ash lebih cakap dalam memimpin perang dan namanya sangat disegani oleh pikak lawan. Permohonan tersebut dikabulkan, setelah itu terjadilah perpecahan dan menyebabkan tewasnya panglima di pihak lawan.Selain itu, Khalifah Ustman bin Affan juga mengutus Salman Robiah Al-Baini untuk berdakwah ke Armenia. Ia berhasil mengajak kerjasama penduduk Armenia, bagi yang menentang dan memerangi terpaksa dipatahkan dan kaum muslimin dapat menguasai Armenia. Perluasan Islam memasuki Tunisia (Afrika Utara) dipimpin oleh Abdullah bin Sa‘ad bin Abi Zarrah. Tunisia sebelum kedatangan pasukan Islam sudah lama dikuasai Romawi. Tidak hanya itu saja pada saat Syiria bergubernurkan Muawiyah, ia berhasil menguasai Asia kecil dan Cyprus.Dimasa pemerintahan Utsman, negeri-negeri yang telah masuk ke dalam kekuasaan Islam antara lain: Barqoh, Tripoli Barat, sebagian Selatan negeri Nubah, Armenia dan beberapa bagian Thabaristan bahkan tentara Islam telah melampaui sungai Jihun (Amu Daria), negeri Balkh (Baktria), Hara, Kabul dan Gzaznah di Turkistan.Jadi Enam tahun pertama pemerintahan Ustman bin Affan ditandai dengan perluasan kekuasaan Islam. Perluasan dan perkembangan Islam pada masa pemerintahannya telah sampai pada seluruh daerah Persia, Tebristan, Azerbizan dan Armenia selanjutnya meluas pada Asia kecil dan negeri Cyprus. Atas perlindungan pasukan Islam, masyarakat Asia kecil dan Cyprus bersedia menyerahkan upeti sebagaimana yang mereka lakukan sebelumnya pada  masa kekuasaan Romawi atas wilayah tersebut.
4. Pembangunan Angkatan Laut
Pembangunan angkatan laut bermula dari adanya rencana   Khalifah Ustman untuk mengirim pasukan ke Afrika, Mesir, Cyprus dan Konstatinopel Cyprus. Untuk sampai ke daerah tersebut harus melalui lautan. Oleh karena itu   atas dasar usul Gubernur di daerah, Ustman   pun menyetujui pembentukan armada laut yang dilengkapi dengan personil dan sarana yang memadai.Pada saat itu, Mu’awiyah, Gubernur di Syiria harus menghadapi serangan-serangan Angkatan Laut Romawi di daerah-daerah pesisir provinsinya. Untuk itu, ia mengajukan permohonan kepada Khalifah Utsman untuk membangun angkatan laut dan dikabulkan oleh Khalifah. Sejak itu Muawiyah berhasil menyerbu Romawi.Mengenai pembangunan armada itu sendiri, Muawiyah tidaklah membutuhkan tenaga asing sepenuhnya, karena bangsa Kopti, begitupun juga penduduk pantai Levant yang berdarah Punikia itu, ramai-ramai menyediakan dirinya untuk membuat dan memperkuat armada tersebut. Itulah pembangunan armada yang pertama dalam sejarah Dunia Islam.Selain itu, Keberangkatan pasukan ke Cyprus yang melalui lautan, juga mendesak ummat Islam agar membangun armada angkatan laut. Pada saat itu, pasukan di pimpin oleh Abdullah bin Qusay Al-Harisy yang ditunjuk sebagai Amirul Bahr atau panglima Angkatan  Laut. Istilah ini kemudian diganti menjadi  Admiral atau Laksamana. Ketika sampai di Amuria dan Cyprus pasukan Islam mendapat perlawanan yang sengit, tetapi semuanya dapat diatasi hingga sampai di kota Konstatinopel dapat dikuasai pula.Di samping itu, serangan yang dilakukan oleh bangsa Romawi ke Mesir melalui laut juga memaksa ummat Islam agar segara mendirikan angkatan laut. Bahkan pada tahun 646  M,  bangsa  Romawi  telah  menduduki  Alexandria  dengan  penyerangan  dari  laut.Penyerangan itu mengakibatkan jatuhya Mesir ke tangan kekuasan bangsa Romawi. Atas perintah Khalifah Ustman, Amr bin Ash dapat mengalahkan bala tentara bangsa Romawi dengan armada laut yang besar pada tahun 651 M di Mesir.Berawal dari sinilah Khalifah Ustman bin Affan perlu diingat sebagai Khalifah pertama kali  yang  mempunyai  angkatan  laut  yang  cukup  tangguh  dan  dapat  membahayakan kekuatan lawan.
5. Pendewanan Mushaf Ustmani
Penyebaran Islam bertambah luas dan para Qori‘ pun tersebar di berbagai daerah, sehinga perbedaan bacaan pun terjadi yang diakibatkan berbedanya qiro‘at dari qori‘ yang sampai pada mereka. Sebagian orang Muslim merasa puas karena perbedaan tersebut disandarkan pada Rasullullah SAW. Tetapi keadaan demikian bukan berarti tidak menimbulkan keraguan kepada generasi berikutnya yang tidak secara langsung bertemu Rasullullah.Ketika terjadi perang di Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Irak, diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat tersebut adalah Hudzaifah bin Aliaman. Ia melihat banyak perbedaan dalam cara membaca Al-Qur‘an. Sebagian bacaan itu tercampur dengan kesalahan  tetapi  masing-masing  berbekal  dan  mempertahankan  bacaannya.  Bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat hal tersebut beliau melaporkannya kepada Khalifah Ustman.   Para   sahabat   amat   khawatir   kalau   perbedaan   tersebut   akan   membawa perpecahan dan penyimpangan pada kaum muslimin. Mereka sepakat menyalin   lembaran pertama     yang     telah di lakukan oleh Khalifah Abu Bakar yang disimpan oleh istri Rasulullah, Siti Hafsah  dan menyatukan umat Islam dengan satu bacaan yang tetap pada satu huruf.Selanjutnya Ustman  mengirim surat pada Hafsah yang isinya kirimkanlah pada kami lembaran-lembaran yang bertuliskan Al-Qur‘an, kami akan menyalinnya dalam bentuk mushaf dan setelah selesai akan kami kembalikan kepada anda. Kemudian Hafsah mengirimkannya kepada Ustman. Ustman  memerintahkan para sahabat yang antara lain: Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Zubair, Sa‘ad Ibn Al-‘Ash dan Abdurahman Ibnu Harist Ibn Hisyam, untuk menyalin mushaf yang telah dipinjam. Khalifah Ustman  berpesan kepada kaum Quraisy bila anda berbeda pendapat tentang hal Al-Qur‘an maka tulislah dengan ucapan lisan Quraisy karena Al-Qur‘an diturunkan di kaum Quraisy. Setelah mereka menyalin ke dalam beberapa mushaf Khalifah Ustman  mengembalikan lembaran mushaf asli kepada Hafsah. Selanjutnya ia menyebarkan mushaf yang yang telah di salinnya ke seluruh  daerah  dan  memerintahkan  agar  semua  bentuk  lembaran  mushaf  yang  lain dibakar.Al-Mushaf ditulis lima buah, empat buah dikirimkan ke daerah-daerah Islam supaya disalin kembali dan supaya dipedomani, satu buah disimpan di Madinah untuk Khalifah Ustman   sendiri dan mushaf ini disebut mushaf Al-Imam dan dikenal dengan mushaf Ustmani.Jadi langkah pengumpulan mushaf ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Khalifah Ustman bin Affan yakni dengan meneruskan jejak Khalifah pendahulunya untuk menyusun dan mengkodifikasikan ayat-ayat al-Qur an dalam sebuah mushaf. Karena selama pemerintahan Ustman, banyak sekali bacaan dan versi al-Qur’an di berbagai  wilayah  kekuasaan  Islam  yang  disesuaikan  dengan  bahasa  daerah  masing- masing. Dengan dibantu oleh Zaid bin Tsabit dan sahabat-sahabat yang lain, Khalifah berusaha menghimpun kembali ayat-ayat al-Qur an yang outentik berdasarkan salinan Kitab Suci yang terdapat pada Siti Hafsah, salah seorang isteri Nabi yang telah dicek kembali oleh para ahli dan huffadz dari berbagai kabilah yang sebelumnya telah dikumpulkan.Keinginan  Khalifah  Ustman  agar  kitab  al-Qur’an  tidak  mempunyai  banyak  versi bacaan dan bentuknya tercapai setelah kitab yang berdasarkan pada dialek masing-masingkabilah semua dibakar, dan yang tersisa hanyalah mushaf yang telah disesuaikan dengan naskah al-Qur’an aslinya. Hal tersebut sesuai dengan keinginan Nabi Muhammad SAW yang menghendaki adanya penyusunan al-Qur’an secara standar.Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa motif pengumpulan mushaf oleh Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Ustman berbeda. Pengumpulam mushaf yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar dikarenakan adanya kekhawatiran akan hilangnya Al-Qur‘an karena banyak huffadz yang meninggal karena peperangan, sedangkan motif Khalifah Ustman karena banyaknya perbedaan bacaan yang dikhawatirkan timbul perbedaan. 
6. Konflik dan Kemelut Politik Islam
Pemerintahan Ustman    berlangsung selama 12 tahun. Pada masa awal pemerintahannya, beliau berhasil memerintahan Islam dengan baik sehingga Islam mengalami kemajuan dan kemakmuran dengan pesat. Namun pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tak puas dan kecewa umat Islam terhadapnya. Khalifah Ustman adalah pemimpin yang sangat sederhana, berhati lembut dan sangat shaleh, sehingga kepemimpinan beliau dimanfaatkan oleh sanak saudaranya dari keluarga besar Bani Umayah untuk menjadi pemimpin di daerah-daerah.Oleh karena itu, orang-orang menuduh Khalifah Ustman melakukan nepotisme, dengan mengatakan bahwa beliau menguntungkan sanak saudaranya Bani Umayyah, dengan jabatan tinggi dan kekayaannya. Mereka juga menuduh pejabat-pejabat Umayyah suka  menindas  dan  menyalahkan  harta  baitul  maal.  Disamping  itu  Khalifah  Utsman dituduh  sebagai  orang  yang  boros  mengeluarkan  belanja,  dan  kebanyakan  diberikan kepada kaum kerabatnya sehingga hampir semuanya menjadi orang kaya.Dalam kenyataannya, menurut Mufradi (1997:62) satu persatu kepemimpinan di daerah-daerah kekuasaan Islam diduduki oleh keluarga Khalifah Ustman. Adapun pejabat- pejabat yang diangkat Ustman antara lain:Pengangkatan pejabat di kalangan keluarga oleh Khalifah Ustman telah menimbulkan protes keras di daerah dan menganggap Ustman telah melakukan nepotisme. Menurut Ali (1997:125), protes orang dengan tuduhan nepotisme tidaklah beralasan karena pribadi Ustman  itu bersih. Pengangkatan kerabat oleh Ustman bukan tanpa pertimbangan. Hal ini ditunjukkan  oleh  jasa  yang  dibuat  oleh  Abdullah  bin  Sa‘ad  dalam  melawan  pasukan Romawi di Afrika Utara   dan juga keberhasilannya dalam mendirikan angkatan laut. Ini menunjukkan Abdullah bin Sa’ad adalah orang yang cerdas dan cakap, sehingga pantas menggantikan Amr ibn ‘Ash yang sudah lanjut usia. Hal lain ditunjukkan ketika diketahui Walid bin Uqbah melakukan pelanggaran berupa mabuk-mabukkan, ia dihukum cambuk dan diganti oleh Sarad bin Ash. Hal tersebut tidak akan dilakukan oleh Ustman, kalau beliau  hanya menginginkan kerabatnya duduk di pemerintahan.Situasi politik di akhir masa pemerintahan Ustman  benar-benar semakin mencekam bahkan usaha-usaha yang bertujuan baik untuk kamaslahatan umat disalahfahami dan melahirkan perlawanan dari masyarakat. Misalnya kodifikasi al-Qur’an dengan tujuan supaya tidak terjadi kesimpangsiuran telah mengundang kecaman melebihi dari apa yang tidak diduga. Lawan-lawan politiknya menuduh Ustman  bahwa ia sama sekali tidak punya otoritas untuk menetapkan edisi al-Qur’an yang ia bukukan. Mereka mendakwa Ustman secara tidak benar telah menggunakan kekuasaan keagamaan yang tidak dimilikinya.Tentang tuduhan pemborosan uang negara antara lain pembangunan rumah mewah lengkap dengan peralatan untuk Ustman, istrinya dan anak-anaknya ditolak keras oleh Ustman. Demikian pula terhadap tuduhan keji tentang pemborosan dan korupsi uang negara untuk dibagi-bagikan pada saudaranya. Tuduhan lain terhadap Ustman yaitu mengambil harta baitul maal adalah tidak benar, karena beliau dan keluarga hanya makan dari hasil gajinya saja. Semua tuduhan tersebut di bantah oleh Ustman sendiri:“Ketika kendali pemerintahan dipercaya kepadaku, aku adalah pemilik unta dan kambing paling besar di Arab. Sekarang aku tidak mempunyai kambing atau unta lagi, kecuali  dua  ekor  unta  untuk  menunaikan  haji.  Demi  Allah  tidak  ada  kota  yang  aku kenakan pajak di luar kemampuan penduduknya sehingga aku dapat disalahkan. Dan apapun yang telah aku ambil dari rakyat aku gunakan untuk kesejahteraan mereka sendiri.Penyebab utama dari semua protes terhadap Khalifah Ustman adalah diangkatnya Marwan ibnu Hakam, karena pada dasarnya dialah yang menjalankan semua roda pemerintahan, sedangkan Ustman hanya menyandang gelar Khalifah.Rasa tidak puas memuncak ketika pemberontak dari Kufah dan Basrah bertemu dan bergabung dengan pemberontak dari Mesir. Wakil-wakil mereka menuntut diangkatnya Muhammad Ibnu Abu Bakar sebagai Gubernur Mesir. Tuntutan dikabulkan dan mereka kembali. Akan tetapi di tengah perjalanan mereka menemukan surat yang dibawa oleh utusan khusus yang isinya bahwa wakil-wakil itu harus dibunuh ketika sampai di Mesir. Yang menulis surat tersebut menurut mereka adalah Marwan ibn Hakam.Mereka meminta Khalifah Ustman menyerahkan Marwan, tetapi ditolak oleh Khalifah. Ali bin Abi Tholib mencoba mendamaikan tapi pemberontak berhasil mengepung rumah Ustman dan membunuh Khalifah yang tua itu ketika membaca al-Qur’an pada 35 H/17 Juni 656 M. Pembunuhan ini menimbulkan berbagai gejolak pada tahun-tahun berikutnya, sehingga bermula dari kejadian ini dikenal sebutan al-bab al-maftukh (terbukanya pintu bagi perang saudara).Menurut ahli sejarah berkebangsaan Jerman Mr. Welhausen “Pembunuhan Ustman yang bermotif politik itu lebih berpengaruh terhadap lembaran sejarah Islam dibandingkan dengan sejarah-sejarah Islam yang lainnya. Kesatuan umat Islam   yang baru terbentuk oleh dua Khalifah pendahulunya mulai sirna dan keruwetan muncul di tengah-tengah umat  Islam.  Selanjutnya  masyarakat  Muslim  terpecah  menjadi  dua  golongan  yaitu Umaiyah dan Hasyimiyah. Golongan Umaiyah menuntut pembalasan atas darah Ustman sepanjang pemerintahan Ali hingga terbentuknya Dinasti Umaiyah”.Ibnu Saba’, nama lengkapnya Abdullah bin Saba’, adalah seorang Yahudi dari Yaman yang masuk Islam. Ia merupakan provokator yang berada di balik pemberontakan terhadap Khalifah  Ustman  bin  Affan.  Ibnu  Saba’ melakukan  semuanya  itu  didasarkan  motivasi dirinya untuk meruntuhkan dasar-dasar Islam yang telah dipegang teguh oleh umat Islam. Niatnya masuk Islam hanyalah sebagai kedok belaka untuk merongrong kewibawaan pemerintahan Khalifah Ustman, sehingga muncullah kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah kekuasaan Islam di antaranya adalah Fustat (Kairo), Kufah, Basrah, dan Madinah.Selain  faktor  dari  luar  tersebut  (provokasi  dari  Ibnu  Saba’),  dalam  internal kekhalifahan Ustman bin Affan terdapat konfrontasi lama yang mencuat kembali. Permasalahan tersebut semata-mata berupa persaingan yang di antara Bani Hasyim dan Bani Umayyah. Sedangkan Ustman sendiri merupakan salah satu anggota dari keluarga besar Bani Umayyah. Pada konteks sejarahnya, Bani Hasyim sejak dahulu berada di atas Bani Umayyah terutama pada masalah-masalah perpolitikan orang-orang Quraisy.Lemahnya karakter kepemimpinan Ustman menjadikan kekuatan dan kekuasaanya semakin terancam. Artinya, pribadi Ustman bin Affan yang sederhana dan berhati lembut membuat para pemberontak lebih leluasa dalam melakukan provokasi dan kerusuhan di wilayah  kekuasaan  Islam.  Sikap  sederhana  dan  lemah  lembut  dalam  ilmu  politik sebenarnya kurang relevan diterapkan, apalagi pada saat itu kondisi pemerintahan dalam saat-saat kritis. Dan lagi-lagi pada beberapa kasus, Ustman bin Affan begitu mudah memaafkan orang lain, meskipun pada kenyataannya orang tersebut adalah termasuk kelompok yang memerangi dan sangat tidak suka dengan beliau.
7. Catatan Simpul
Khalifah Utsman adalah orang yang berhati mulia, sabar dan dermawan terutama untuk kepentingan jihad Islam. Usaha Khalifah Utsman dalam meluaskan wilayah Islam sangatlah banyak, diantaranya merebut daerah Iskandariyah dan Khurosan sehingga muncullah suatu usaha untuk membuat armada laut.Hal lain yang berhasil dilakukan oleh Khalifah Ustman dan sangat bermanfaat bagi Umat sepanjang masa adalah menyusun Mushaf al-Quran yang dikumpulkannya dari istri Nabi Muhammad SAW yaitu Siti Hafsah.
D. PERADABAN ISLAM MASA  KHALIFAH ALI  BIN ABI THALIB
1. Biografi
Khalifah Ali bin Abi Thalib adalah Amirul Mukminin  keempat yang dikenal sebagai orang  yang alim, cerdas dan taat beragama. Beliau  juga saudara sepupu  Nabi SAW (anak paman Nabi, Abu Thalib), yang jadi menantu Nabi SAW, suami dari putri Rasulullah  yang bernama Fathimah. Fathimah adalah satu-satunya putri Rasulullah yang ada serta mempunyai keturunan. Dari pihak Fathimah inilah Rasulullah mempunyai keturunan sampai sekarang.Khalifah Ali bin Abi Thalib merupakan orang yang pertama kali masuk Islam   dari kalangan anak-anak. Nabi Muhammad SAW, semenjak kecil diasuh  oleh kakeknya Abdul Muthalib, kemudian   setelah kakeknya meninggal di asuh oleh   pamannya Abu Thalib. Karena hasrat hendak menolong  dan membalas jasa  kepada pamannya, maka Ali  di asuh Nabi SAW dan di didik. Pengetahuannya dalam agama Islam  amat luas. Karena dekatnya dengan  Rasulullah,  beliau termasuk   orang yang  banyak    meriwayatkan  Hadits  Nabi. Keberaniannya     juga  masyhur  dan  hampir  di  seluruh  peperangan     yang  dipimpin Rasulullah, Ali senantiasa berada di barisan muka.Ketika Abu Bakar    menjadi    Khalifah, beliau selalu mengajak Ali untuk memusyawarahkan masalah-masalah penting. Begitu pula   Umar bin   Khathab tidak mengambil kebijaksanaan atau melakukan tindakan tanpa musyawarah   dengan Ali. Utsmanpun  pada masa permulaan jabatannya dalam  banyak perkara selalu  mengajak Ali dalam permusyawaratan. Demikian pula, Ali juga tampil membela Utsman   ketika berhadapan  dengan  pemberontak.
2. Pembaiatan Khalifah Ali bin Abi Thalib
Dalam pemilihan   Khalifah   terdapat perbedaan pendapat   antara   pemilihan   Abu bakar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib. Ketika kedua pemilihan  Khalifah terdahulu (Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Ustman ibn Affan), meskipun mula-mula  terdapat sejumlah orang yang menentang, tetapi setelah  calon terpilih dan diputuskan  menjadi Khalifah, semua orang menerimanya   dan   ikut berbaiat serta menyatakan   kesetiaannya. Namun lain halnya  ketika pemilihannya Ali bin Abi Thalib, justru sebaliknya.Setelah terbunuhnya Utsman bin Affan, masyarakat beramai-ramai   datang dan membaiat Ali bin Abi Thalib   sebagai Khalifah. Beliau diangkat   melalui   pemilihan dan pertemuan terbuka. Akan tetapi suasana pada saat itu sedang kacau, karena hanya ada beberapa tokoh senior masyarakat Islam yang tinggal di Madinah. Sehingga keabsahan pengangkatan Ali bin Abi Thalib ditolak oleh sebagian masyarakat termasuk Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Meskipun hal itu terjadi, Ali  masih  menjadi  Khalifah  dalam pemerintahan Islam.Pro dan kontra terhadap pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah di karenakan beberapa hal yaitu bahwa orang yang tidak menyukai Ali   diangkat menjadi Khalifah, bukanlah rakyat umum yang terbanyak. Akan tetapi golongan kecil (keluarga Umaiyyah) yaitu keluarga yang selama ini telah hidup bergelimang harta selama pemerintahan Khalifah Ustman. Mereka menentang Ali karena khawatir kekayaan   dan kesenangan mereka akan hilang lenyap karena keadilan yang akan dijalankan oleh Ali. Adapun rakyat terbanyak, mereka menantikan kepemimpinan Ali dan menyambutnya dengan tangan terbuka. Beliau akan dijadikan tempat berlindung melepaskan diri dari penderitaan yang mereka alami. (Syalaby, 1997:283).
3. Permasalahan Masa Ali bin Abi Thalib
Tidak berfungsinya konsep kekhalifahan pada masa Ali ibn Abi Thalib, pertama disebabkan karena pembunuhan terhadap Khalifah Ustman masih misterius, tidak diketahui siapa pembunuhnya. Karena itu ada dugaan bahwa yang membunuh adalah kelompok Ali. Keadaan ini oleh sebagian pendapat dipolitisir untuk mempertajam pertentangan kesukuan antara Bani Hasyim (Ali) dengan Bani Umayyah (Ustman).Kedua, elite pemerintahan khususnya dari kalangan Gubenur Syiria tidak menginginkan Ali tampil sebagai Khalifah. Sebab Ali yang alim dan zuhud itu sudah barang tentu tidak suka melihat gubenurnya yang berorientasi pada kemewahan Dunia. Dengan kata lain munculnya Ali sebagai Khalifah akan merugikan orang elite Islam yang cinta pada kedudukan dan kekuasaan. Sedangkan rakyat memimpikan kualitas kepemimpinan seperti pada   zaman   Khalifah   sebelumnya.   Berdasarkan   skenario   inilah   muncul   konsep pemboikotan terhadap Ali sebagai Khalifah.Pemerintahan Ali adalah pemerintahan yang mencoba mendasarkan pada dasar-dasar hukum agama Islam. Hal tersebut terlihat ketika Ali hendak mengembalikan umat kepadakehidupan seperti zaman Rasulullah, dimana orang-orang bekerja dan berjihad semata- mata karena Allah. Disamping itu  fakta sejarah juga menunjukkan adanya klaim bahwa Ali adalah seorang pemuda yang cerdas, berani dan mempunyai pengetahuan agama yang dalam, hal ini juga diakui Rasulullah lewat Hadist beliau yang berbunyi: “aku adalah bagaikan kota ilmu dan Ali adalah pintunya”Dengan pemahaman yang dalam tentang agama Islam maka langkah pertama yang ia lakukan setelah menjabat menjadi Khalifah, antara lain yaitu mengganti seluruh Gubernur/wali-wali daerah yang dulu diangkat Ustman secara nepotisme dan mencabut kembali segala fasilitas yang diberikan Ustman pada familinya. Karena hal tersebut bertentangan dengan ajaran agama yang memerintahkan agar berlaku adil kepada siapa saja.Sementara  itu  sejak  awal  berlangsungnya  proses  pemilihan,  pembai’atan,  sampai pada saat Ali menjabat sebagai Khalifah ia terus saja dihadapkan pada suasana politik yang rumit karena banyaknya rongrongan dari berbagai pihak yang bermaksud menjatuhkan kekhalifahan Ali. Adapun alasan pihak-pihak yang merongrong kekhalifahan Ali adalah:Selain adanya pihak-pihak yang tidak menyukainya, Ali juga direpotkan dengan gencarnya  desakan  yang  menuntut  penuntasan  tragedi  pembunuhan  Ustman,  yang ternyata mereka tidak sekedar mendesak bahkan akhirnya mereka menyatakan perang dengan Ali dan merongrongnya selama Ali belum mengabulkan tuntutannya.Berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka banyak orang-orang yang tidak menyukai Ali. Akan tetapi tidak ada orang yang ingin diangkat sebagai Khalifah, karena Ali masih ada. Maka setelah memperhatikan situasi yang sulit pada waktu itu dapatlah diambil kesimpulam  bahwa  pembaiatan Ali sebagai Khalifah  tidaklah  dilakukan  kaum  Muslim dengan sepenuh hati, terutama bani Umayyah, yang akhirnya mereka mempelopori orang- orang agar tidak menyetujui Ali.
4. Kebijaksanaan  Politik Ali bin Abi Thalib
Menurut  Thabani  yang  dikutip  oleh  Syalaby      setelah  Ali  dibaiat menjadi Khalifah, ia mengeluarkan dua kebijaksanaan politik yang sangat radikal yaitu:Menanggapi  kebijakan  yang  dilakukan  okleh  Ali  tersebut,  ada  yang  berpendapat bahwa kebijaksanaan Ali itu terlalu radikal dan kurang persuasive, sehingga menimbulkan perlawanan politik dari gubenur khususnya gubenur Syiria (Bani Ummayyah) yang tidak mau tunduk pada Khalifah Ali, terbukti ia menolak kehadiran gubenur yang baru diangkat Ali.Penulis memandang bahwa tindakan politik Ali yang radikal itu kendati strategis tapi tidak taktis, sebab pada masa Khalifah Ustman konflik etnis antara Bani Ummayyah dan Bani  Hasyim  sudah  ada,  terbukti  ketika  Ustman  terbunuh  secara  misterius  Bani Ummayyah  mengeksploitasi  tuduhan  pada  Ali,  karena  didasari  Bani  Umayyah  yang memang ambisi menjadi Khalifah.Semestinya gerakan radikal Ali untuk mengusir elite Bani Umayyah dilakukan secara bertahap,  sebab  walau  bagaimanapun  elite  baru  yang  telah  lama  berkuasa  seperti Muawiyah sulit ditundukkan, sedangkan Ali yang mengandalkan idealisme dan dukungan masyarakat bawah beberapa kelompok tua terlalu intelektual tapi kurang pengalaman dalam menyelesaikan konflik dalam pemerintahan, sehingga dengan demikian yang muncul dalam pemerintahan bukan integrasi   tetapi disintegrasi yang ditandai dengan lahirnya perang saudara yang pertama kali dalam Islam, yakni perang jamal.
5. Perang Jamal
Selama masa pemerintahannya, Ali menghadapi berbagai pergolakan, tidak ada sedikitpun dalam pemerintahannya yang dikatakan stabil. Setelah menduduki Khalifah, Ali memecat Gubernur yang diangkat oleh Khalifah Ustman. Beliau yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan yang terjadi karena keteledoran mereka. Selain itu beliau juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan oleh Ustman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara. Dan mememakai kembali sistem distrtibusi pajak tahunan diantara orang-orang Islam. Sebagaimana pernah diterapkan oleh Khalifah Umar bin Khatthab.Menyikapi berbagai kebijakan dan masalah-masalah yang dihadapi Ali, kemudian pemerintahannya digoncangkan oleh pemberontakan-pemberontakan. Diantaranya adalah pemberontakan yang dipimpin oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang merupakan keluarga Usman sendiri dengan alasan:Namun karena situasi politik yang gawat pada waktu itu sehingga permintaan mereka merupakan tuntutan yang tidak mungkin dipenuhi dalam waktu dekat. Seperti yang telah ditulis para sejarawan suasana politik pada saat itu memanas dikarenakan adanya rongrongan  dari  berbagai  pihak,  terutama  pihak-pihak  yang  tidak  menyetujui  dan mengakui Ali menjabat sebagai Khalifah keempat.Melihat keadaan sedemikian rumit, maka hal pertama yang memerlukan penanganan serius  yang  dilakukan  Ali  adalah  memulihkan,  mengatur  dan  menguatkan  kembali posisinya sebagai Khalifah dan berusaha mengatasi segala kekacauan yang terjadi.  Setelah itu baru melakukan pengusutan atas pembunuhan Ustman.  Namun  sejak  tahun  35  H/656  M,  tahun  pengangkatan  Ali  sebagai  Khalifah sampai tahun 36 H/657 M, Ali tidak juga memperlihatkan sikap yang pasti untuk menegakkan hukum syariat Islam terhadap para pembunuh Ustman. Sehingga Siti Aisyah bergabung  dengan  Tolhah  dan  Zubair  menggerakkan  kabilah-kabilah     Arab  untuk menuntut balas atas kematian Ustman. Setelah dirasa mempunyai kekuatan yang besar Siti  Aisyah  dan  pasukannya  memutuskan  menyerang  pasukan  Ali  di  Kufah,  yang sebetulnya pasukan Ali dipersiapkan untuk menghadapi tantangan Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan di Syiria. Ali sebenarnya ingin menghindari peperangan. Beliau mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar mereka mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak.Akhirnya  pertempuran dahsyat antara  keduanya  pecah,  yang  selanjutnya  dikenal dengan “Perang Jamal”. Pertempuran tersebut dipimpin oleh Aisyah, Thalhah dan Zubair. Pertempuran inilah yang terjadi pertama kali diantara kaum muslimin. Dan yang memperoleh kemenangan pada perang jamal adalah pasukan Ali, karena pasukan Ali lebih berpengalaman dibanding pasukan Aisyah. Walaupun pasukan Aisyah mengalami kekalahan, Aisyah tetap dihormati oleh Ali dan pengikutnya sebagai Ummul  Mu’minin. Bahkan setelah pertempuran usai, Khalifah Ali mendirikan perkemahan khusus untuk Aisyah. Dan keesokan harinya Aisyah dipersilahkan  pulang  kembali  ke Madinah yang dikawal  oleh  saudaranya  sendiri,  Muhammad  bin  Abi  Bakar.  Demikianlah  sejarah terjadinya perang jamal yang merupakan perang pertama antara sesama umat Islam dalam sejarah Islam.
6.  Perang Shiffin
Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dilakukan Ali mengakibatkan perlawanan dari Gubernur di Damaskus, Mu’awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Selain itu, Mu’awiyah, Gubernur Damaskus dan keluarga dekat Ustman, seperti halnya Aisyah, mereka menuntut agar Ali mengadili pembunuh Ustman. Bahkan mereka menuduh Ali turut campur dalam pembunuhan Ustman. Selain itu mereka tidak mengakui kekhalifahan Ali.Hal ini bisa dilihat dari situasi kota Damaskus pada saat itu. Mereka menggantung jubah Ustman yang berlumuran darah bersama potongan jari janda almarhum dimimbar masjid. Sehingga hal  itu menjadi tontonan bagi rombongan yang berkunjung.  Dengan adanya peristiwa tersebut pihak umum berpendapat bahwa Khalifah Ali yang bertanggung jawab atas pembunuhan Ustman.Pada akhir Dzulhijjah 36 H/657 M, Khalifah Ali dengan pasukan gabungan menuju ke Syiria utara. Dalam perjalanannya mereka menyusuri arus sungai Euprate, namun arus sungai tersebut telah dikuasai oleh pihak Mu’awiyyah dan pihak Muawiyyah tidak mengijinkan pihak Ali memakai air sungai tersebut. Awalnya Khalifah Ali mengirim utusan pada Mu’awiyah agar arus sungai bisa digunakan oleh kedua pihak, namun Mu’awiyah menolak. Akhirnya Khalifah Ali mengirim tentaranya dibawah pimpinan panglima Asytar al Nahki dan dia berhasil merebut arus sungai tersebut. Meskipun sungai tersebut dikuasai pihak Ali, mereka ini tetap mengijinkan tentara Mu’awiyah memenuhi kebutuhan airnya.Setelah sengketa tersebut selesai maka pihak Ali mendirikan garis pertahanan didataran siffin, dan Khalifah Ali masih berharap dapat mencapai penyelesaian dengan cara damai. Beliau mengirim utusan dibawah pimpinan panglima Basyir Ibn Amru untuk melangsungkan perundingan dengan pihak Mu’awiyah. Pada bulan Muharram 37 H/658 M mereka mencapai persetujuan yakni menghentikan perundingan untuk  sementara dan masing-masing pihak akan memberi jawaban pada akhir bulan Muharram.Sebenarnya hal ini sangat merugikan Khalifah Ali karena akan mengurangi semangat tempur tentaranya dan pihak lawan bisa memperbesar kekuatannya. Namun sebagai Khalifah ia terikat oleh ketetapan firman Allah surat al-hujurat ayat 9 dan surat Nisa’ ayat 59. Dengan mengenali prinsip-prinsip hukum Islam itu maka dapat di fahami mengapa Khalifah Ali menempuh jalan damai dahulu. Jawaban terakhir dari pihak Mu’awiyah menolak untuk mengangkat bai’at Ali dan sebaliknya menuntut Ali mengangkat bai’at terhadap dirinya. Maka bulan saffar 37H/685 M terjadilah perang siffin dengan kekuatan 95 000 orang dari pihak Ali dan 85 000 orang dari pihak Mu’awiyah. Pada saat perang, Imar Ibn Yasir (orang pertama yang masuk Islam di kota Makkah) tewas. Tewasnya tokoh yang sangat dikultuskan ini membangkitklan semangat tempur yang tak terkirakan pada pihak pasukan Ali, sehingga banyak korban pada pihak Mu’awiyah dan panglima Asytar al Nahki berhasil menebas pemegang panji- panji perang pihak Mu’awiyah dan merebutnya. Bila panji perang jatuh pada pihak lawan maka akan melumpuhkan semangat tempur. Pada saat terdesak itulah pihak Mu’awiyah, Amru Ibn Ash memerintahkan mengangkat al-mushaf pada ujung tombak dan berseru marilah   kita   bertahkim   kepada   kitabullah.   Namun   pada   saat   itu   Khalifah   Ali memerintahkan untuk tetap berperang karena beliau tahu itu hanya tipu muslihat musuh. Tapi sebagian besar tentaranya berhenti berperang dan berkata jikalau mereka telah meminta bertahkim kepada kitabullah apakah pantas untuk tidak menerimanya, bahkan diantara panglima pasukannya Mus’ar Ibn Fuka al Tamimi mengancam: “Hai Ali , mari berserah kepada kitabullah jikalau anda menolak maka kami akan berbuat terhadap anda seperti apa yang kami perbuat pada Usman”Akhirnya Khalifah Ali terpaksa tunduk karena beliau menghadapi orang-orang sendiri. Sejarah mencatat korban yang tewas dalam perang ini 35.000 orang dari pihak Ali dan 45.000 orang dari pihak Mu’awiyah.Peperangan ini diakhiri dengan takhkim (arbitrase). Akan tetapi hal itu tidak dapat menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan terpecahnya umat Islam menjadi tiga golongan.    Diantara ketiga golongan itu adalah golongan Ali, pengikut Mu’awiyah dan Khawarij (orang-orang yang keluar dari golongan Ali). Akibatnya, diujung masa pemerintahan Ali, Umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik.
7. Perang Nahrawan
Setelah terjadi tahkim sebagian tentara Ali tidak terima dengan sikap Khalifah yang menerima arbitrase karena itulah mereka keluar dari pihak Ali yang selanjutnya dikenal dengan nama Khawarij. Pihak Khawarij berkesimpulan bahwa:Sebelum perang diumumkan, Khalifah Ali masih punya harapan untuk menyadarkan kaum  Khawarij.  Dan  dia  memberikan  amnesti  bersyarat  yang  berbunyi:  barang  siapa pulang kembakli ke Kufah, akan memperoleh jaminan keamanan. Sejarah mencatat setelah itu 500 orang diantara mereka ber-iktijal  sebagian pulang ke Kufah dan sebagian lagi pindah ke pihak Ali sehingga kelompok Khawarij tinggal 1.800 orang.Dengan begitu pecahlah perang Nahrawan, korban berjatuhan dari pihak Ali karena keberanian  kelompok  Khawarij  sangatlah  terkenal,  walaupun  demikian  kemenangan berada dipihak Ali dan tokoh/pemuka Khawarij, Mus’ar al Tamimi, Abdullah Ibn Wahab tewas dalam peperangan ini.Golongan Khawarij ( orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib) yang bermarkas di Nahrawain benar-benar merepotkan Ali sehingga memberikan kesempatan pada pihak Mu’awayah untuk memperkuat dan memperluas kekuasannya sampai mampu merebut  Mesir.  Akibatnya  sangat  fatal  pada  pihak  Ali.  Tentara  Ali  semakin  lemah, sementara  kekuatan  Mua’wiyah  bertambah  besar,  keberhasilan  Mu’awiyah  mengambil posisi Mesir berarti merampas sumber-sumber kemakmuran dan suplai ekonomi dari pihak Ali.
8. Pengangkatan Hasan Ibn Ali dan ‘Am al-jama’ah
Kepemimpinan Ali   bin Abi Thalib tidak pernah mengalami keadaan stabil. Tak ubahnya  beliau  sebagai seorang yang  menambal kain  usang,  jangankan  menjadi  baik justru sebaliknya bertambah sobek dan rusak.Pada saat Ali bin Abi Thalib bersiap-siap hendak mengirim bala tentaranya sekali lagi untuk memerangi Mu’awiyah, muncullah suatu komplotan untuk mengakhiri hidup Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ‘Amr bin al ‘Ash yang dianggapnya penipu pada peristiwa takhkim (arbitrase).Mereka  adalah dari golongan Khawarij yang mengutus Abdur Rahman bin Muljam ke Kufah untuk membunuh Khalifah Ali, Barak bin Abdillah untuk membunuh Mu’awiyah di Syam dan ‘Amr bin Bakr al Tamimi untuk membunuh ‘Amr bin al ‘Ash di Mesir. Akan tetapi ketiga pembunuh itu hanyalah Ibnu Muljam yang berhasil menjalankan misinya yaitu membunuh Khalifah Ali pada tanggal 20 Ramadlan 40 H(660 M). Kemudian Ibnu Muljam berhasil ditangkap dan akhirnya dibunuh juga.Dengan  berpulangnya  Ali  bin Abi    Thalib  ke  rahmatullah  kedudukannya  sebagai Khalifah digantikan dan dijabat oleh anaknya yaitu Hasan Ibnu Ali bin Abi Thalib selama beberapa  bulan.  Namun  karena  Hasan  ternyata  lemah  sementara  Mu’awiyah  bin  Abi Sufyan bertambah kuat, maka Hasan bin Ali membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan  umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan  politik  dibawah pimpinan  Mu’awiyah  bin  Abi  Sufyan.  Pada  tahun  41  H  (661  M)  merupakan  tahun persatuan, yang dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama’ah (‘Am al Jama’ah).Dengan demikian berakhirlah apa yang disebut dengan masa khulafa’ al rasyidin dan dimulailah kekuasaan Bani Umaiyyah dalam sejarah politik Islam.Hasan Ibn Ali adalah putra sulung Ali bin Abi Thalib ra. Ia diangkat beramai-ramai sebagai Khalifah oleh orang-orang Kufah setelah ayahnya wafat. Orang-orang yang setia pada Ali turut berpartisipasi dalam pemilihan Hasan dan juga menerimanya sebagai Khalifah yang baru. Tidak ada bukti yang menyatakan pertentangan terhadap penobatan Hasan. Sedangkan pemilihan Hasan sebagai Khalifah dilakukan secara spontan oleh sebagian besar rakyat Irak.  Adapun alasan penunjukan Hasan sebagai Khalifah adalah:Dengan demikian dapat dipastikan bahwa Hasan memperoleh dukungan yang besar dari rakyatnya, karena pada waktu itu yang menjadi rival dari Hasan adalah Mu’awiyah putra Abu sufyan dan Hindun yang mempunyai reputasi buruk dimata rakyat Irak. Selanjutnya antara keduanya terjadi ketegangan yang mereka lakukan dengan cara korespondensi. Salah  satu surat Hasan yang penting yang di tujukan kepada Mu’awiyah mengatakan bahwa: “dirinya lebih berhak atas Khalifah ketimbang Mu’awiyah dimata Allah dan semua insan yang mengetahui”. Dan jawaban Mu’awiyyah intinya adalah: Mu’awiyah tidak mengingkari kedudukan tinggi Hasan dalam hubungannya dengan Rasulullah dan kedudukannnya dalam Islam. Tetapi ia  mengklaim bahwa Hasan bukan kriteria pemimpin masyarakat. Bahwa persoalan kepemimpinan adalah kepentingan negara dan masyarakat, sehingga perlu pemisahan yang jelas antara prinsip politik dan religius. Itulah jawaban dari Mu’awiyah yang mengandung gagasan pembentukan pemisahan antara kepemimpinan negara dan agama.Pimpinan negara hanya mengurusi pemerintahan sedangkan pimpinan agama khusus mengurusi masalah-masalah agama. Sehingga pada waktunya, masyarakat Muslim menempatkan kepemimpinan religius dan totalitas masyarakat (jama’ah) sebagai penjaga agama  dan  eksponen  al-quran  dan hadist,  yang  masih  dalam  otoritas  negara  sebagai pengikat.Adapun mengenai proses pengunduran diri Hasan sebagai Khalifah dan menyerahkannya pada Mu’awiyah terdapat versi yang berbeda. Pengunduran diri Hasan menurut Thabari dalam Jafri. (1995:211-212) menyebutkan:Kemudian Muawiyah menyetujui syarat-syarat Hasan tersebut dan meminta Hasan menuliskannya sendiri pada blanko kosong. Lalu Hasan menjawab: mengenai uang, Mu’awiyah tak dapat hanya menyerahkan persoalan padaku, karena masalah itun merupakan masalah Muslim (masyarakat). Sedangkan masalah Khalifah dia tak tertarik lagi. Berikut ini syarat damai Hasan bin Ali kepada Muawiyah:Demikian  perjanjian  penyerahan  kekhalifahan  dibuat.  Namun  pengunduran  diri Hasan tidak disenangi para pendukungnya yang telah mendukung dirinya dan ayahnya sebelumnya, terlebih lagi karena kebencian mereka atas dominasi Syiria. Adapun sebab umum pengunduran diri Hasan didorong karena sifat cinta damai, tidak menyetujui politik dan perselisihan dan hasrat menghindari tumpah darah lebih banyak.
9.   Catatan Simpul
Pembaiatan   Ali sebagai Khalifah sebenarnya merupakan simbol ketidak mapanan konsep Khalifah sebagai instrumen legitimasi kepemimpinan Islam. Dalam arti lembaga musyawarah untuk memilih pemimpin yang disebut  lembaga kekhalifahan belum diakui oleh  para  elite  politik  itu  sendiri.  Sehingga  kekhalifahan    Ali  dapat  diguncang  oleh kelompok opposisi yang berambisi menjadi Khalifah atau Amirul Mukminin.Ketika Ali menjadi Khalifah ada dua kelompok oposisi yang menentang kekhalifahan Ali, yaitu kelompok oposisi yang dipimpin oleh Abdullah Ibnu Zubair ( anak angkat Siti Aisyah ) dan kelompok oposisi yang dipimpin oleh gubenur Syria, yaitu Muawiyah Ibnu Sufyan. Kelompok oposisi pimpinan Abdullah Ibnu Zubair melahirkan perang yang populer dengan sebutan perang Jamal, karena dalam perang tersebut terlibat  Siti Aisyah dengan mengendarai unta yang berdiri dipihak oposisi. Mengapa Aisyah dalam perang tersebut berada dipihak oposisi. Hal tersebut semata–mata karena kuatnya exploitasi Abdullah Ibnu Zubair atas ambisinya untuk menjadi Khalifah setelah Ali terguling. Yang secara kebetulan Aisyah pada saat itu sedang menaruh kecurigaan pada kelompok Ali tentang siapa yang membunuh Khalifah Ustman. Kondisi yang demikian inilah dimanfaatkan oleh Abdullah bin Zubair.Kelompok oposisi pimpinan Mu’awiyah, gubenur Syiria melahirkan peperangan yang terkenal dengan sebutan Perang Shiffin. Perang tersebut diakhiri dengan genjatan senjata, mengangkat Mushaf Al–Qur’an. Peperangan ini terjadi tidak disebabkan oleh interest politik pribadi Mu’awiyah, tetapi juga disebabkan oleh konflik etnis yang bersifat laten zaman sebelum Islam,  yaitu  antara  Bani Ummayyah  dan  Bani  Hasyim.  Sebenarnya  Ali  telah berusaha menghindari terjadinya peperangan. Akan tetapi pendukung Ali sendiri tanpa instruksi beliau, memulainya sehingga pecahlah perang yang sangat merugikan integrasi Islam itu.Kekalahan Ali dalam diplomasi perang tersebut, menyebabkan Dunia Islam diperintah berdasarkan sistem monarchi, yaitu suksesi kepemimpinan yang berdasarkan turun- temurun. Disamping itu, kekalahan Ali dalam perangan tersebut, menyebabkan lahirnya golongan Syi’ah, dengan doktrin, bahwa hanya Ali dan keturunannyalah yang berhak menjadi Khalifah.
SUMBER:http://agantuger.wordpress.com/2014/02/02/peradaban-islam-pada-masa-khulafaur-rasyidin/

Sejarah Khulafaur Rasyidin

 Pengertian Khulafaur Rasyidin.
Kata khulafaurrasyidin itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari katakhulafa dan rasyidin, khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan hukum-hukum syariat agama islam.
Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka tiu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut:
a.       Arif dan bijaksana
b.      Berilmu yang luas dan mendalam
c.       Berani bertindak
d.      Berkemauan yang keras
e.       Berwibawa
f.       Belas kasihan dan kasih sayang
g.      Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1.      Abu bakar Shidik khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)
2.      Umar bin Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644 M)
3.      Usman bin Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656 M)
4.      Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M)
 Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634M).
Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tammi. Di zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.
Abu Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi
.A.    Langkah-langkah kebijakan Abu Bakar
1.      Menumpas nabi palsu
2.      Memberantas kaum murtad
3.      Menghadapi kaum yang ingkar zakat
4.      Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an
Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an. Pada saat pertempuran di Ajnadain negeri syam berlangsung, khalifah Abu Bakar menderita sakit. sebelum wafat, beliau telah berwasiat kepada para sahabatnya, bahwa khalifah pengganti setelah dirinya adalah umar bin Khattab. hal ini dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum muslimin.
Beberapa saat setelah Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk menentukan khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar wafat pada tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.
B.     Manajemen Pemerintahan Abu Bakar (Wilayah Provinsi dan Gubernur).
Di masa pemerintahan Khalifah pertama, masih terdapat pertentangan dan perselisihan antara Negara Islam dan sisa-sisa kabilah arab yang masih berpegang teguh pada warisan jahiliyah “Tentang memehami agama Islam”. Namun demikian, kegiatan (proses) pengaturan manajemen pemerintan Khalifah Abu Bakar telah dimulai. Wilayah Jazirah Arab dibagi menjadi beberapa provinsi, wilayah Hijah terdiri dari 3 provinsi, yakni Makkah, Madinah dan Thaif. Wilayah Yaman terbagi menjadi 8 provinsi yang terdiri dari Shan’a, Hadramaut, Haulan, Zabid, Rama’, al-Jund, Najran, Jarsy, kemudian Bahrain dan wilayah sekitar menjadi satu provinsi.
Adapun para gubernur yang menjadi pemimpin di provinsi tersebut adalah Itab bin Usaid, Amr bin Ash, Utsman bin Abi al-‘Ash, Muhajir bin Abi Umayah, Ziyad bin Ubaidillah al-Anshari, Abu Musa al Asy’ari, Muadz bin Jabal, Ala’ bin al-Hadrami, syarhabi bin Hasanah, Yazid bin Abi Sufyan, Khalid bin walid dan lainnya. Diantara tugas para gubernur adalah mendirikan shalat, menegakkan peradilan, menarik, mengelola dan membagikan zakat, melaksanakan had, dan mereka memiliki kekuasaan pelaksanaan dan peradilan secara simultan.
Umar bin Khaththab (13-23H/634-644M)
Umar bin Khaththab nama lengkapnya adalah Umar bin Khaththab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisi dari suku Adi; salah satu suku terpandang mulia. Umar dilahirkan di mekah empat tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ia adalah seorang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani.Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.
Itulah sebabnya pada saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa kepada Allah, ”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah Agama Islam dengan salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar oleh Rasulullah SAW adalah Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu Jahal).
Meskipun peristiwa diangkatnya Umar sebagai Khalifah itu merupakan fenomena yang baru, tapi haruslah dicatat bahwa proses pralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk musyawarah, yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu Bakar yang diserahkan kepada persetujuan umat Islam. Untuk menjajagi pendapat umum, Khalifah Abu Bakar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa sahabat, antara lain Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan. Setelah mendapat persetujuan dari para sahabat dan baiat dari semua anggota masyarakat Islam Umar menjadi Khalifah. Ia juga mendapat gelar Amir Al-Mukminin(komandan orng-orang beriman).
Di jaman pemerintahan Umar pusat kekuasaan Islam di Madinah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Khalifah Umar telah berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahaan yang handal untuk melayani tuntunan masyarakatbaru yang terus perkembang. Umar mendirikan beberapa dewan yaitu : membangun Baitul Mal, Mencetak Mata Uang, membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah tapal batas, mengatur gaji, mengangkat para hakimdan menyelenggarakan “hisbah”.
Khalifah Umar jaga meletakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna. Kekuasaan Umar menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara. Kekuasaan bagi Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu  sehinnga tidak ada perbedaan antara pengusa dan rakyat, dan mereka setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat.
Khalifah Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan baru, ia juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah ada jika itu diperlukan demi tercapainnya kemaslahatan umat Islam. Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun lebih 6 bulan 4hari. Kematiannya sangt tragis, seorang budak Persia bernama Fairuz atau Abu Lu’lu’ah secara tiba-tiba menyerang dengan tikaman pisau tajam ke arah khalifah yang akan menunaikan shalat subuh yang telah di tunngu oleh jama’ahnya di masjid Nabawi di pagi buta itu. Khalifah Umar wafat tiga hari setelah pristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam 23H/644M.Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.
A.    Manajemen Pemerintahan Umar bin Khattab
Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab r.a. sudah di peraktikkan konsep dasar hubungan antara negara dan rakyat, pentingnya tugas pegawai pelayanan politik dan menjaga kepentinggan rakyat dari otoritas pemimpin. Umar r.a. melakukan pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekusaan eksekutif, beliau memilih hakim dalam sistem peradilan yang independen guna memutuskan persoalan masyarakat. Sistem peradilan ini terpisah dari kekusaan eksekutif, dan ia bertanggung jawab terhadap khalifah secara langsung. 
Utsman bin Affan (23-36H/644-656M).
Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku sedehana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal. Dan Utsman pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi Khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan tiadak langsung, yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya.
A.    Pencapian Pada Masa Pemerintahan Utsman.
Pada masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perlusan wilayah kekusaan Islam. Daerah-daerah sterategis yang sudah dikuasai Islam seperti Mesir dan Irak. Karya monumental Utsman yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci Al-Qur’an.
Penyusunan Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuatbeberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.
B.     Manajemen Pemerintahaan Utsman bin Affan.
Khalifah Utsman r.a. berusaha menjaga dan melestarikan sistem pemerintahaan yang telah ditetepkan oleh Khalifah Umar r.a. surat yang dituliskan khalifah Utsman mencerminkan pelestarian tersebut : “khalifah Umar r.a. telah menentukan beberapa sistem yang tidak hilang dari kita, bahkan melingkupi kehidupan kita. Dan tidak ditemukan seorang pun di antara kalian yang melakukan perubahaan dan penggantian. Allah yang berhak mengubah dan menggantinya.”
Di awal kekhalifahannya, umur Utsman r.a. relatif tua. Akan tetapi, di saat umur khalifah melebihi 70 tahun, beliau masih sanggup memberangkatkan pasukan perang.
Bentuk manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada masa kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah memilih keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh trakhir masa kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Pada tahun 35H/655M, Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu.Pembunuhan usman merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat Islam. Dikalangan ummat Islam yang diturunkan melalui Muhammad yang berbahasa Arab (sehingga perwujudan islam pada masa awalnya bercorak Arab) dengan alam pemikiran yang dipengaruhi kebudayaan Helinesia dan persi. Pembenturan itu membawa kegoncanggan dan kericuhan dalam beberapa bidang sebagai berikut :
a.       Bidang Bahasa Arab.
b.      Bidang Akidah.
c.       Bidang Politik.
Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M).
Khlifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dan menantu Nabi. Ali adalah putra Abi Thalid bin Abdul Muthalib. Ali adalah seseorang yang memiliki kelebihan, selain itu ia adalah pemegang kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasehat yang bijaksana, penasihat hukum yang ulung dan pemegang teguh tradisi, seorng sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Nabi Muhammad.
A.    Gelar-gelar yang disandang oleh Ali antara lain:
“Babul Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadistv v Zulfikar karena pedangnya yang bermata,juga disebut “Asadullah” (singa Allah) dua dan setiap Rasulullah memimpin peperangan Ali selalu ada dibarisan depan dan memperole kemenangan. v “Karramallahu Wajhahu” gelar dari Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan oleh Allah, karena sejak kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan jiwanya. v “Imamul masakin” (pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir, miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan. v Ali termasuk salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin kepribadian Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan cahayanya, itulah sebabnya Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang diridhai Allah dan Rasulnya.
B.     Proses dan Khalifahan Ali bin Abi Thalib.
Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan setabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali siatem distribusi pajak tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakkan Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan mereka menuntut bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama “Perang Jamal (Unta)” Karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
C.    Manajemen Pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. menjalankan system pemerintahaan sebagaimana Khalifah sebelumnya, baik dari segi kepemimpinan ataupun manajemen. Dalam mengangkat seorang pemimpin, beliau mendelesiasikan wewenang dan kekuasaan atas wilayah yang dipimpinnya. Seorang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola wilayah yang dikuasainya, namun khalifah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pemimpin tersebut. Khalifah senantiasa mengajak pegawainya untuk untuk hidup Zuhud, berhemat dan sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu memperhatikan dan berbelas kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga mengjarkan system renumirasi. Selain itu, beliau juga konsisten terhadap kepentingan masyarakat secara umum.
D.    Peristiwa Tahkim dan Dampaknya
Akibat terjadinya perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka timbullah golongan Khawarij dan Syi’ah. Khawarij adalah golonga yang semula pengikut Ali , setelah berhenti perang Siffin mereka tidak puas, dan keluar dari golongan Ali, karena mereka ingin melanjutkan peperangan yang sudah hampir menang, dan mereka tidak setuju dengan perundingan Daumatul Jandal.
Mereka berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang kafir.
Sebaliknya golongan kedua Syi’ah (golongan yang tetap setia mendukung Ali sebagai Khalifah) memberi tanggapan bahwa tidak menutup kemungkinan kepemimpinan Muawwiyah bertindak salah, karena ia manusia biasa, selain itu golongan Syi’ah beranggapan bahwa hanya Ali satu-satunya yang berhak menjadi Khalifah.
Mengingat perdebatan ini tidak titik temunya dan mengakibatkan perundingan Daumatul Jandal gagal sehingga perdamaian tidak terwujud.
E.     Ali bin Abi Thalib Wafat
Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Isalam, dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Kemudian kaum Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam satu saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian tekad mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”, demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.
Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah. 
KEMAJUAN PERADABAN PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN
Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekusaan khalifah Islam yang berhasil dalam mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah meletakkan dasar agama Islam di arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Pengembangan agama Islam yang dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat telah membuahkan hasil yang gilang-gemilang. Dari hanya wilayah Arabia, ekspansi kekuasaan Islam menembus luar Arabia memasuki wilayah-wilayah Afrika, Syiria, Persia, bahkan menembus ke Bizantium dan Hindia.
Ekspansi ke negri-negri yang sangat jauh dari pusat kekusaan, dalam waktu tidak lebih dari setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain sebagai berikut :
1.      Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2.      Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat kuat tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia.
3.      Bizaitun dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negri masing-masing.
4.      Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat.
5.      Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.
6.      Bangsa sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir memandang bangsa Arab  lebih dekat daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang merintah mereka.
7.      Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan intu membantu pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.Pada masa kekuasaan para khulafaur rasyidin, banyak kemajuan peradaban telah dicapai. Di antaranya adalah muculnya gerakan pemikiran dalam Islam. Di antara gerakan pemikiran yang menonjol pada masa khulafaur rasyidin adalah sebagai berikut :
1.      Menjaga keutuhan Al-Qur’an Al-Karim dan mengumpulkan dalam bentuk mushaf pada masa Abu Bakar.
2.      Memberlakukan mushaf standar pada masa Utsman bin Affan.
3.      Keseriusan mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan memerangi kebodohan berIslam  pada penduduk negri. Oleh sebab itu, para sahabat pada masa Utsman dikirim ke berbagai pelosok untuk menyiarkan Islam. Mereka mengajarkan Al-Qur’an dan As-sunnah kepada banyak penduduk negeri yang sudah dibuka.
4.      Sebagai orang yang tidak senang kepada Islam, terutama dari pihak orientalis abad ke-19 banyak mempelajari fenomena futuhat al-Islamiyah dan menafsirkan dengan motif baiduwi.
5.      Islam pada masa awal tidak mengenal pemisahaan antara dakwah dan Negara, antara da’I maupun panglima.
Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-Islam As-Siyasi”, menjelaskan bahwa organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga Negara yang ada pada masa Khulafaur rasyidin, diantaranya sebagi berikut :
1.      Lembaga Politik.
2.      Lembaga Tata Usaha Negara.
3.      Lembaga Keuangan Negara.
4.      Lembaga Kehakiman Negara.
Peristiwa-peristiwa Penting Pada Masa Khulafaur rasyidin
TahunPristiwaMasa kekusaan Khlifah
11HRasullah SAW wafat (Rabiul Awal)Abu Bakar Ash-shiddiq
12HPerang Riddah
13HPerang Yarmuk
13HAbu Bakar Wafat (jumadil akhir)
14HPenaklukan DamaskusUmar bin Khathab
15HPearang Qadisiyah
17HPenaklukan Persia
20HPenaklukan Mesir
21HPerang Nahawand
23HPenaklukan Khurasan, Persia
27HPenaklukan Tarablusi dan AfrikaUtsman bin Affan
28HPenaklukan Cyprus
31HPerang Dzatu Sawari
32HKhurasan Kembali dilakukan
35HUtsman wafat
36HPerang JamalAli bin Abi Thalib
37HPerang Siffin dan Tahkim
38HPerang Nahawand
41HAli bin Abi Thalib wafat
 Pembarui Organisasi Negara
Pada masa Rasul, sesuai dengan keadaannya, oranisasi negara masih sederhana. Tetapi ketika masa khalifah Umar, di mana ummat islam sudah terdiri dari macam-macam bangsa dan urusannya makin meluas, maka disusunlah organisasi negara sebagai berikut:
A.     Organisasi Politik yaitu terdiri :
a)      Al-Khalifaat, (Kepala Negara).
Dalam memilih kepala negara berlaku sistem “bai’ah”. Pada masa sekarang mungkin sama dengan sistem demokrasi. Hanya waktu itu sesuai dengan al-amru syuro bainahun sebagimana yang digariskan Allah dalam Al-Qur’an.
b)      Al-Wazaraat, (Menteri).
Khalifah Umar menetapkan Usman sebagai pembantunya untuk mengurus pemerintahan umum dan kesejahteraan, sedangkan Ali untuk mengurus kehakiman, surat-menyurat dan tawanan perang.
c)      Al-Kitabaat, (sekretaris Negara)
Umar bin Khattab mengkat Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Arqom menjadi sekretaris untuk menjelaskan urusan penting. Usman bin Affan juga mengangkat Marwan bin Hakam.
B.     Admistrasi Negara.
Sesuai dengan kebutuhan, khalifah Umar bin Khatab menyusun administrasi negara menjadi :
a)      Diwan-diwan (Departemen-departemen) :
1)      Diwan al-Jundiy/Diwan al-Harby (Badan Pertahanan Keamanan)
Orang muslim pada masa Rasul dan Abu Bakar semuanya adalah perajurit “ketika perang”. Namun perang telah selesai dan ghanimah telah dibagikan, mereka kembali penduduk sipil.
Pada masa Umar keadaan telah berubah, disusunlah satu badan yang mengurusi Tentara. Disusunlah angkatan bersenjata khusus, asrama, latihan militer, kepangkataan, gaji, persenjataan dan lain-lain. Mulai juga membangun angkataan laut oleh Muawiyah (Gubernur Syam) dan oleh Ali bin Hadharamy (Gubernur Bahrain).
2)      Diwan al-Kharaj/Diwan al-Maaly/Bait al-Maal (Mengurusi keuangag Negara).
Digunakan untuk mengurusi pemasukan dan pengeluaran anggaran belanja negara. Sumber pemasukan keungan negara islam adalah :
·    Al-Kharaj (Pajak hasil bumi)
·    Al-usyur (10% dari pedagang dan kapal-kapal orang asing yang datang ke negara Islam “bea cukai”.
·    Al-zakah (zakat harta 2,5% dari harta yang sampai nisab)
·    Al-jizyah (pajak ahli dzimmah, “orang bukan islam yang bertempat tinggal di negara Islam”.
·    Al-fai dan ghanimah (uang tebusan dari orang musyrik yang kalah perang dan harta rampasan perang.
3)      Diwan-al-Qudhat (departemen kehakiman).
Umar mengkat hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan menetapkan persyaratannya.
C.     Al-Imarah ‘ala al-buldan (Administrasi pemerintahan dalam Negri).
a)      Negara dibagi menjadi beberapa provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur (amil), yaitu :
§  Ahwaz dan Bahrain
§  Sijistan, Iraq, Makran dan Karman.
§  Syam, Palestina, Mesir, Padang Sahara Libia.
b)      Al-Barid : perhubungan, kuda pos memakai kuda pos.
c)      Al-Syurthah : polisi penjaga keamanan negara.
D.     Mengembangkan Ilmu
Kelanjutan meluaskan islam ada dua gerakan perpindahan manusia, “orang Arab Muslim keluar Jaziriah Arab, orang Ajam datang ke jaziriah Arab”. Dua gerakan perpindahan ini membawa dampak tersendiri, baik positif maupun negatif. Orang Ajam yang berasal dari luar Jazirah Arab adalah bangsa yang pernah mewarisi kebudayaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan bangsa Arab. Walaupun nyala api ilmu pengetahuan mereka hampir padam, namun bekasnya masih nyata. Hal ini terlihat pada adanya kota-kota tempat perkembangan kebudayaan yunani seperti Iskandariyah, Antiokia, Harran dan Yunde Sahpur. 
Tanggung Jawab Negara yang pokok.
Prinsip persamaan di bidang ekonomi ini merupakan dasar masyarakat Islam dan merupakan suatu jaminan untuk mempertahankan keseimbangan. Cirri utama dan prinsip jaminan masyarakat dari kebijakan ini dirumuskan sebagai berikut :
a.       Hak Kaum Miskin.
b.      Larangan menumpuk Harta.
c.       Setiap orang membayar sesuai dengan kemampuan.
d.      Setiap orang (dibantu) sesuai kebutuhannya
e.       Jaminan social.
f.       Cadangan social.
  Pembayaran Bantuan Keuangan.
Prinsip jaminan social telah di mulai dan dijalankan pada mas Khulafah Umar dan dibentuk pula departemen-departemen lain untuk mendistribusikan uang bantuan dan sumbangan kepada masyarakat dan lain-lain yang dilakukan untuk tujuan tersebut. Departemen-departemen yang dibentuk antara lain :
a.       Departemen pelayanan militer.
b.      Departemen kehakiman dan eksekutif.
c.       Departemen pendidikan dan pengembangan Islam
d.      Departemen jaminan social.
e.       Jamin social untuk semua.

SUMBER: http://www.marketingalitishom.com/news/21/Sejarah-Khulafaur-Rasyidin-Abu-Bakar-Umar-Usman-Ali-ra

SEJARAH SINGKAT KHULAFA’UR RASYIDIN

Zubair dan Dzu ‘Auf, mereka itulah para tokoh yang bermusawarah

Zubair dan Dzu ‘Auf, mereka itulah para tokoh yang bermusawarah
KHALIFAH ‘UMAR BIN AL KHATHTHAB RADHIYALLAHU’ANHU
KHALIFAH ‘UTSMAN BIN ‘AFFAN RADHIYALLAHU’ANHU
KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB RADHIYALLAHU’ANHU

Imam Nawawi menerangkan bahwa yang dimaksud Khulafa’ur Rasyidin adalah para khalifah yang empat yaitu; Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Aliradhiyallahu’anhum (Ad Durrah As Salafiyah, hal. 201) Imam Ibnu Daqiqil ‘Ied juga menjelaskan bahwa mereka adalah keempat khalifah tersebut berdasarkan ijma’ (Ad Durrah As Salafiyah, hal. 202) Syaikh Al ‘Utsaiminrahimahullah mengatakan, “…Dan termasuk di dalamnya (Khulafa’ur Rasyidin) adalah para khalifah/pengganti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ilmu, ibadah dan dakwah pada umatnya, dan sebagai pemuka mereka ialah Empat orang Khalifah yaitu Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu’anhum.” (Ad Durrah As Salafiyah, hal. 203)
Khilafah merupakan sebuah kedudukan yang sangat agung dan sebuah tanggung jawab yang begitu besar. Karena dengan jabatan tersebut seorang khalifah berkewajiban untuk mengurusi dan mengatur berbagai urusan kaum muslimin. Khalifah lah orang pertama yang paling bertanggung jawab dalam hal ini. Adanya khilafah ini merupakan kewajiban yang sifatnya fardhu kifayah. Sebab urusan umat manusia tidak akan terurusi dengan baik kecuali dengannya. Khilafah itu bisa didapatkan melalui salah satu dari tiga proses berikut ini :

KHALIFAH ABU BAKAR ASH SHIDDIQ RADHIYALLAHU’ANHU

Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Umat beliau yang paling utama adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, kemudian ‘Umar Al Faruq, kemudian ‘Utsman Dzu Nurain, kemudian ‘Ali Al Murtadha, semoga Allah meridhai mereka semuanya…” (lihat Syarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 138 )
Nama aslinya adalah Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Aamir dari suku Taim bin Murrah bin Ka’ab. Beliau adalah orang pertama yang beriman kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan lelaki dewasa. Beliau adalah sahabat yang menemani hijrah beliau. Beliau jugalah orang yang menggantikan Nabi untuk menjadi imam shalat serta amir jama’ah haji. Ada lima orang sahabat yang termasuk orang-orang yang dijanjikan surga yang masuk Islam melalui perantara dakwahnya, mereka itu adalah ; ‘Utsman, Zubair, Thalhah, Abdurrahman bin ‘Auf dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Beliau wafat pada bulan Jumadil akhir tahun 13 hijriyah dalam usia 63 tahun. (lihat Syarah Lum’atul I’tiqad syaikh Utsaimin , hal. 141)
Para ulama berbeda pendapat tentang proses terpilihnya beliau sebagai khalifah. Apakah beliau terpilih berdasarkan nash [dalil tegas] dari Nabi ataukah berdasarkan bai’at (janji setia) seluruh para sahabat kepada beliau. Sebagian ulama sejarah yang pakar di bidang hadits berpendapat bahwa pengangkatan Abu Bakar sebagai khilafah itu berdasarkan nash yang khafi/samar. Sedangkan ulama yang lain dari kalangan mutakalliminberpendapat bahwa beliau terpilih dengan proses pemilihan. Para ulama golongan pertama berdalil dengan hadits yang terdapat di dalam shahih Bukhari dari Jubair bin Muth’im tentang kisah seorang perempuan yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau menyuruhnya untuk pulang. Maka perempuan itu pun mengatakan kepada beliau, “Bagaimana kalau saya tidak dapat berjumpa dengan anda lagi ?” Seolah-olah yang dimaksudkannya adalah wafatnya beliau. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Apabila engkau tidak menemuiku maka temuilah Abu Bakar.” Begitu pula dalil lainnya yang terdapat di dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha yang mengisahkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Panggilkan Abdurrahman bin Abu Bakar untukku, aku akan suruh dia untuk menulis sebuah ketetapan, niscaya tidak akan ada perselisihan terhadap ketetapanku.” Kemudian beliau mengatakan, “Allah lah tempat berlindung, jangan sampai umat Islam menyelisihi Abu Bakar.” Selain itu terdapat juga dalil lainnya seperti pengutamaan beliau sebagai imam apabila Rasulullah tidak bisa menjadi imam, dsb. (lihat Al Is’aad, hal. 71)
Kekhalifahan Abu Bakar berlangsung selama dua tahun tiga bulan dan sembilan hari. Semenjak 13 Rabi’ul Awwal 11 hijriyah hingga 22 Jumadil akhir tahun 13 hijriyah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullahberkata, “Sahabat yang paling berhak menjadi khilafah sesudah Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abu Bakar radhiyallahu’anhu karena beliau adalah sahabat paling utama dan paling terdepan dalam hal jasanya kepada Islam. Dan juga karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutamakan beliau sebagai imam shalat (apabila beliau berhalangan). Dan juga karena para sahabat radhiyallahu’anhum telah sepakat untuk mendahulukannya dan memba’iatnya, sedangkan Allah tidak akan pernah mengumpulkan mereka dalam kesesatan. Kemudian orang yang paling berhak sesudah beliau adalah ‘Umar radhiyallahu’anhu, karena dia adalah orang paling utama sesudah Abu Bakar, dan juga karena Abu Bakar telah berjanji untuk melimpahkan kekhilafahan kepadanya. Kemudian diikuti oleh ‘Utsman radhiyallahu’anhudengan dasar keutamannya dan keputusan ahlu syura untuk mendahulukan beliau, yaitu orang-orang yang disebutkan dalam sebuah bait sya’ir :
‘Ali, ‘Utsman, Sa’ad dan Thalhah
Kemudian diikuti oleh Ali radhiyallahu’anhu karena keutamaan yang beliau miliki dan kesepakatan para sahabat yang ada di masanya. Keempat orang itulah khulafaur rasyidun yang telah mendapatkan anugerah hidayah yang Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda tentang mereka, “Wajib bagi kalian untuk mengikuti Sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan hidayah sesudahku, gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian.” (Syarah Lum’atul I’tiqad, hal. 142-143)
Nama beliau adalah Abu Hafsh. Kunyah Abu Hafsh ini didapatkan beliau dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena Nabi melihat sifat tegas yang dimilikinya. Abu Hafsh adalah julukan bagi singa. Beliau adalah orang pertama yang dijuluki sebagai Amirul Mukminin secara luas oleh umat. Beliau juga dijuluki dengan Al Faruq, karena sikap beliau yang sangat tegas dalam memisahkan kebenaran dari kebatilan. Dialah sahabat pertama yang berani berterus terang memeluk Islam. Dengan keislamannya inilah dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin bertambah kuat. Masuk Islamnya Umar merupakan bukti dikabulkannya do’a beliau, “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu di antara dua Umar yang lebih Kau cintai; Umar bin Khaththab atau Amr bin Hisyam/Abu Jahal.” (lihat Fawa’id Dzahabiyah, hal. 10)
Beliau berasal dari suku Adi bin Ka’ab bin Lu’ai. Beliau masuk Islam pada tahun keenam setelah Nabi diutus (bukan 6 hijriyah, sebagaimana tercantum dalam kitab Al Is’aad fi Syarhi Lum’atil I’tiqad, hal. 71, mungkin penulis lupa atau bisa jadi salah cetak, wallahu a’lam). Beliau masuk Islam setelah sekitar 40 orang sahabat lelaki dan 11 wanita telah masuk Islam sebelumnya mendahului beliau. Abu Bakar menyerahkan urusan kekhalifahan untuk mengatur umat Islam kepada beliau. Beliau pun menunaikan tugas khalifah dengan baik hingga akhirnya mati syahid terbunuh pada bulan Dzulhijjah tahun 23 hijriyah dengan usia 63 tahun (lihat Syarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Utsaimin, hal. 141) Kekhalifahan beliau berlangsung selama 10 tahun, 6 bulan lebih 3 hari. Semenjak tanggal 23 Jumadil Akhir 13 hijriyah hingga 26 Dzulhijjah tahun 23 hijriyah (Al Is’aad fi Syarhi Lum’atil I’tiqad, hal. 71, Syarah Lum’ah, hal. 143)
Kuniyah beliau adalah Abu Abdillah. Sang pemilik dua cahaya. ‘Utsman bin ‘Affan. Beliau berasal dari suku Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf. Beliau masuk Islam sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke Darul Arqam. Beliau adalah seorang yang kaya. Beliau menjabat sebagai khalifah sesudah ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu’anhuma berdasarkan kesepakatan ahlu syura. Beliau terus menjabat khalifah hingga terbunuh sebagai syahid pada bulan Dzulhijah tahun 35 hijriyah dalam usia 90 tahun menurut salah satu pendapat ulama. (lihat Syarah Lum’ah, hal. 141)
Salah satu prinsip yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah barangsiapa yang mendahulukan Ali bin Abi Thalib di atas ‘Utsman dalam hal keutamaan maka dia adalah orang yang melontarkan ucapan yang jelek dan apabila ada orang yang menilainya (orang yang berkata jelek itu) sebagai ahlibid’ah maka tidak boleh diingkari, inilah madzhab Imam Ahmad bin Hambal sebagaimana diterangkan dalam As Sunnah karya Al Khalaal. Dan apabila ada yang mendahulukan ‘Ali di atas Utsman dalam hal hak menjabat khilafah maka dia telah sesat, bahkan lebih sesat daripada keledai tunggangannya, sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Kekhalifahan beliau berlangsung selama 12 tahun kurang 12 hari, beliau wafat dalam keadaan mati syahid pada tanggal 18 Dzulhijah tahun 35 hijriyah (lihatAl Is’aad, hal. 71-72)
Kuniyah beliau adalah Abul Hasan. Putera paman Rasulullah Abu Thalib. Beliau juga dijuluki dengan Abu Turab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah orang pertama yang masuk Islam dari kalangan remaja. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan kepadanya bendera jihad pada saat perang Khaibar yang dengan perantara perjuangannyalah Allah memenangkan umat Islam dalam pertempuran. Beliau dibai’at sebagai khalifah setelah khalifah ‘Utsman terbunuh. Beliau menjadi khalifah secara syar’i hingga wafat dalam keadaan mati syahid pada bulan Ramadhan tahun 40 hijriyah dalam usia 63 tahun. Kehalifahan Ali berlangsung selama 4 tahun 9 bulan, sejak 19 Dzulhijah tahun 35 hijriyah hingga 19 Ramadhan tahun 40 hijriyah. Dengan demikian kehalifahan empat orang khalifah ini berlangsung selama 29 tahun 6 bulan dan 4 hari. Kemudian Al Hasan bin Ali dibai’at menjadi khalifah setelah wafatnya ayahnya. Kemudian pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 41 hijriyah beliau menyerahkan urusan kekhalifahan kepada Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu’anhuma (dan kemudian Mu’awiyah menjadi raja pertama dalam sejarah perjalanan pemerintahan Islam) sehingga genaplah usia khilafah menjadi 30 tahun, membuktikan kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kekhalifahan sesudahku berlangsung selama 30 tahun” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi dan dinilai hasan sanadnya oleh Al Albani) Peristiwa itu juga membuktikan kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya cucuku ini adalah pemimpin yang akan mendamaikan dua kelompok besar umat Islam yang bertikai.” (HR. Bukhari) Oleh sebab itulah tahun 41 hijriyah disebut sebagai ‘Aamul Jama’ah (tahun persatuan) (lihatSyarah Lum’ah, hal. 141 dan 143, Al Is’aad, hal. 72)
SUMBER:http://ngajisabtuahad.wordpress.com/2009/01/28/sejarah-singkat-khulafaur-rasyidin/

Komentar

Wayang Kulit Gagrak Surakarta

Wayang Kulit Gagrak Surakarta
Jendela Dunianya Ilmu Seni Wayang

Jika Anda Membuang Wayang Kulit

Menerima Buangan Wayang Kulit bekas meski tidak utuh ataupun keriting, Jika anda dalam kota magelang dan kabupaten magelang silahkan mampir kerumah saya di jalan pahlawan no 8 masuk gang lalu gang turun, Jika anda luar kota magelang silahkan kirim jasa pos atau jasa gojek ke alamat sdr Lukman A. H. jalan pahlawan no 8 kampung boton balong rt 2 rw 8 kelurahan magelang kecamatan magelang tengah kota magelang dengan disertai konfirmasi sms dari bapak/ ibu/ sdr siapa dan asal mana serta penjelasan kategori wayang kulit bebas tanpa dibatasi gagrak suatu daerah boleh gaya baru, gaya lama, gaya surakarta, gaya yogyakarta, gaya banyumasan, gaya cirebonan, gaya kedu, gaya jawatimuran, gaya madura, gaya bali, maupun wayang kulit jenis lain seperti sadat, diponegaran, dobel, dakwah, demak, santri, songsong, klitik, krucil, madya dll

Postingan Populer