Organisasi dan Tarekat Nahdlatul Ulama (Nahdliyin)

Nahdlatul 'Ulama

Nahdlatul 'Ulama (Kebangkitan 'Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Hasil gambar untuk logo nu
Tanggal pembentukan 16 Rajab 1344 (31 Januari 1926)
Jenis Organisasi
Tujuan Keagamaan dan sosial (Islam)
Kantor pusat DKI Jakarta, Indonesia
Wilayah layanan
Indonesia
Jumlah anggota
90 juta (2015)
Rais Aam Syuriah
Dr.(HC).KH. Ma'ruf Amin
Ketua Umum Tanfidziyah
Dr. K.H. Said Aqil Siradj, MA
Situs web Situs web resmi  http://www.nu.or.id/

Sejarah

Akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan terus menyebar - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Merespon kebangkitan nasional tersebut, Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) dibentuk pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar).
Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Berangkat dari munculnya berbagai macam komite dan organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, karena tidak terakomodir kyai dari kalangan tradisional untuk mengikuti konperensi Islam Dunia yang ada di Indonesia dan Timur Tengah akhirnya muncul kesepakatan dari para ulama pesantren untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926) di Kota Surabaya. Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasjim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
Ada banyak faktor yang melatar belakangi berdirinya NU. Di antara faktor itu adalah perkembangan dan pembaharuan pemikiran Islam yang menghendaki pelarangan segala bentuk amaliah kaum Sunni. Sebuah pemikiran agar umat Islam kembali pada ajaran Islam "murni", yaitu dengan cara umat islam melepaskan diri dari sistem bermadzhab. Bagi para kiai pesantren, pembaruan pemikiran keagamaan sejatinya tetap merupakan suatu keniscayaan, namun tetap tidak dengan meninggalkan tradisi keilmuan para ulama terdahulu yang masih relevan. Untuk itu, Jam'iyah Nahdlatul Ulama cukup mendesak untuk segera didirikan.
Untuk menegaskan prinsip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasjim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

Anggaran Dasar Utama

Organisasi yang resmi tentu membutuhkan pijakan dan dasar yang kuat untuk melindungi keberlangsungan pada masa yang akan datang. Menyadari hal-hal tersebut maka disusunlah Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama sebagai berikut.

BAB I NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Jam’iyah ini bernama Nahdlatul Ulama disingkat NU. Didirikan di Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dgn tanggal 31 Januari 1926 M untuk waktu yang tidak terbatas.
Pasal 2
Pengurus Besar Jam’iyah Nahdlatul Ulama berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia.

BAB II
AQIDAH/ASAS
Pasal 3
Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah islamiah beraqidah/berasas Islam menurut paham Ahli Sunnah wal-Jamaah dan menganut salah satu dari empat mashab empat Hanafi Maliki Syafii dan Hambali. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Nahdlatul Ulama berpedoman kepada Ketuhanan Yang Maha Esa kemanusiaan yg adil dan berdab persatuan Indonesia kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BAB III
LAMBANG
Pasal 4
Lambang Nahdlatul Ulama berupa gambar bola dunia yg dilingkari tali tersimpul dikitari oleh 9 bintang 5 bintang terletak melingkari di atas garis khatulistiwa yg tersebar di antaranya terletak di tengah atas sedang 4 bintang lainnya terletak melingkar di bawah khatulistiwa dgn tulisan NAHDLATUL ULAMA dalam huruf Arab yg melintang dari sebelah kanan bola dunia ke sebelah kiri; semua terlukis dgn warna putih di atas dasar hijau.

Paham Keagamaan

NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber hukum Islam bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Abu Mansur Al Maturidi dalam bidang teologi/ Tauhid/ketuhanan. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: Imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: Imam Hanafi, Imam Maliki,dan Imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Syeikh Juneid al-Bagdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

Daftar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Berikut ini adalah daftar Rais Am Syuriah (Dewan Penasehat) dan Ketua Umum Tanfidziyah (Dewan Pelaksana) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama:
NoRais Aam SyuriyahKetua Umum TanfidziyahAwalAkhir
FotoNamaFotoNama
1
Hasyim Asy'ari.jpgKH. Mohammad Hasyim Asy'arieHasan Gipo.jpgKH. Hasan Gipo
1926
1947
2
Wahab Hasbullah.jpgK.H. Abdul Wahab Chasbullah
1947
1952
Idham Chalid.jpgKH. Idham Chalid
1952
1971
3
Bisri Syansuri.jpgKH. Bisri Syansuri
1972
1980
4
Ali Maksum.jpgKH. Muhammad Ali Maksum
1980
1984
5
Hasan Siddiq.jpgKH. Achmad Muhammad Hasan SiddiqPresident Abdurrahman Wahid - Indonesia.jpgDr (HC). KH. Abdurrahman Wahid
1984
1991
6
Pak-kiai-aliyafie.jpgKH. Ali Yafie (pjs)
1991
1992
7
Pak-kiai-ilyas.jpgKH. Mohammad Ilyas Ruhiat
1992
1999
8
Achmad sahal mahfudz.jpgDr (HC).KH. Mohammad Ahmad Sahal MahfudzHasyim Muzadi.jpgKH. Hasyim Muzadi
1999
2010
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A.
2010
2014
9
KH. Ahmad Mustofa Bisri
2014
2015
10
KH. Ma'ruf Amin
2015
Petahana

Basis Pendukung

Dalam menentukan basis pendukung atau warga NU ada beberapa istilah yang perlu diperjelas, yaitu: anggota, pendukung atau simpatisan, serta Muslim tradisionalis yang sepaham dengan NU. Jika istilah warga disamakan dengan istilah anggota, maka sampai hari ini tidak ada satu dokumen resmipun yang bisa dirujuk untuk itu. Hal ini karena sampai saat ini tidak ada upaya serius di tubuh NU di tingkat apapun untuk mengelola keanggotaannya.
Apabila dilihat dari segi pendukung atau simpatisan, ada dua cara melihatnya. Dari segi politik, bisa dilihat dari jumlah perolehan suara partai-partai yang berbasis atau diasosiasikan dengan NU, seperti PKBU, PNU, PKU, Partai SUNI, dan sebagian dari PPP. Sedangkan dari segi paham keagamaan maka bisa dilihat dari jumlah orang yang mendukung dan mengikuti paham kegamaan NU. Maka dalam hal ini bisa dirujuk hasil penelitian Saiful Mujani (2002) yaitu berkisar 48% dari Muslim santri Indonesia. Suaidi Asyari[5] memperkirakan ada sekitar 51 juta dari Muslim santri Indonesia dapat dikatakan pendukung atau pengikut paham keagamaan NU. Jumlah keseluruhan Muslim santri yang disebut sampai 80 juta atau lebih, merupakan mereka yang sama paham keagamaannya dengan paham kegamaan NU. Namun belum tentu mereka ini semuanya warga atau mau disebut berafiliasi dengan NU.
Berdasarkan lokasi dan karaktaristiknya, mayoritas pengikut NU terdapat di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera. Pada perkembangan terakhir terlihat bahwa pengikut NU mempunyai profesi beragam, meskipun sebagian besar di antara mereka adalah rakyat jelata baik di perkotaan maupun di pedesaan. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi, karena secara sosial ekonomi memiliki problem yang sama, serta selain itu juga sama-sama sangat menjiwai ajaran ahlus sunnah wal jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.
Basis pendukung NU ini cenderung mengalami pergeseran. Sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi, maka penduduk NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Maka kalau selama ini basis NU lebih kuat di sektor petani di pedesaan, maka saat di sektor buruh di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini. Belakangan ini NU sudah memiliki sejumlah doktor atau magister dalam berbagai bidang ilmu selain dari ilmu ke-Islam-an baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk negara-negara Barat. Namun para doktor dan magister ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pengurus NU hampir di setiap kepengurusan NU.

Organisasi

Tujuan

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usaha

1. Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
2. Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.Hal ini terbukti dengan lahirnya Lembaga-lembaga Pendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai daerah khususnya di Pulau Jawa.
3. Di bidang sosial budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
4. Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.Hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan Badan Keuangan lain yang yang telah terbukti membantu masyarakat.
5. Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi masyrakat.

Struktur Pengurus

1. Pengurus Besar (tingkat Pusat).
2. Pengurus Wilayah (tingkat Provinsi), terdapat 33 Wilayah.
3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota) atau Pengurus Cabang Istimewa untuk kepengurusan di luar negeri, terdapat 439 Cabang dan 15 Cabang Istimewa.
4. Pengurus Majlis Wakil Cabang / MWC (tingkat Kecamatan), terdapat 5.450 Majelis Wakil Cabang.
5. Pengurus Ranting (tingkat Desa / Kelurahan), terdapat 47.125 Ranting.
Untuk Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
1. Mustasyar (Penasihat)
2. Syuriyah (Pimpinan tertinggi)
3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
Untuk Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:
1. Syuriyah (Pimpinan tertinggi)
2. Tanfidziyah (Pelaksana harian)
3. Keanggotaan berbasis di ranting dan di cabang untuk cabang istimewa.

Lembaga

Lembaga adalah perangkat departementasi organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama, berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan/atau yang memerlukan penanganan khusus. Lembaga ini meliputi:
1. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LD-NU) 
2. Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU)
3. Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU)* (Indonesia) Lembaga Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama
4. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LP-NU)
5. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPP-NU)
6. Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdlatul Ulama (LPK-NU)
7. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK-NU)
8. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-NU)
9. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU)
10. Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (LESBUMI-NU)
11. Lembaga Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZIS-NU)
12. Lembaga Waqaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWP-NU)
13. Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM-NU)
14. Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM-NU)
15. Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LK-NU)
16. Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LF-NU)
17. Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU)
18. Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI-NU)

Lajnah

Merupakan pelaksana program Nahdlatul Ulama (NU) yang memerlukan penanganan khusus. Berdasarkan perubahan AD/ART hasil Muktamar 33 NU di Jombang, Lajnah Nahdlatul Ulama digantikan dengan lembaga. Semula ada 3 (tiga) Lajnah yaitu:
1. Lajnah Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) menjadi Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU)
2. Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LF-NU) menjadi Lembaga Falakiya Nahdlatul Ulama (LFNU)
3. Lajnah Pendidikan tinggi (LPT-NU) menjadi Lembaga Pendidikan Nahdlatul Ulama (LPTNU)

Badan Otonom

Badan Otonom adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.
Badan Otonom dikelompokkan dalam katagori Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, dan Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya.
Jenis Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu adalah:
1. Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU)
2. Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (GP Ansor NU)
3. Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU)
4. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
5. Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)
6. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
7. Mahasiswa Ahlith Thoriqoh Al-Mu'tabaroh an-Nahdliyah (MATAN)
Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya:
1. Jam'iyyah Ahli Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyah (JATMAN)
2. Jami'iyyatul Qurro wal Huffadz Nahdlatul Ulama (JQH NU)
3. Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
4. Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI)
5. Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa (IPSNU Pagar Nusa)
6. Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU)
7. Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama
8. Ikatan Seni Hadroh Indonesia (ISHARI)

NU dan Politik

Pertama kali NU terjun pada politik praktis pada saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan meraih 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante. Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Soekarno, dan bergabung dalam NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis) Nasionalis diwakili Partai Nasional Indonesia (PNI) Agama Partai Nahdhatul Ulama dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
NU kemudian menggabungkan diri dengan Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973 atas desakan penguasa orde baru. Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP. Pada muktamar NU di Situbondo, NU menyatakan diri untuk 'Kembali ke Khittah 1926' yaitu untuk tidak berpolitik praktis lagi.
Namun setelah reformasi 1998, muncul partai-partai yang mengatasnamakan NU. Yang terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. Pada pemilu 1999 PKB memperoleh 51 kursi DPR dan bahkan bisa mengantarkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI. Pada pemilu 2004, PKB memperoleh 52 kursi DPR.

Partai Penerus

1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Persatuan Pembangunan
3. Partai Kebangkitan Umat
4. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
5. Partai SUNI
6. Partai Persatuan Nahdlatul Ummat Indonesia
https://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_Ulama

Komentar

Wayang Kulit Gagrak Surakarta

Wayang Kulit Gagrak Surakarta
Jendela Dunianya Ilmu Seni Wayang

Jika Anda Membuang Wayang Kulit

Menerima Buangan Wayang Kulit bekas meski tidak utuh ataupun keriting, Jika anda dalam kota magelang dan kabupaten magelang silahkan mampir kerumah saya di jalan pahlawan no 8 masuk gang lalu gang turun, Jika anda luar kota magelang silahkan kirim jasa pos atau jasa gojek ke alamat sdr Lukman A. H. jalan pahlawan no 8 kampung boton balong rt 2 rw 8 kelurahan magelang kecamatan magelang tengah kota magelang dengan disertai konfirmasi sms dari bapak/ ibu/ sdr siapa dan asal mana serta penjelasan kategori wayang kulit bebas tanpa dibatasi gagrak suatu daerah boleh gaya baru, gaya lama, gaya surakarta, gaya yogyakarta, gaya banyumasan, gaya cirebonan, gaya kedu, gaya jawatimuran, gaya madura, gaya bali, maupun wayang kulit jenis lain seperti sadat, diponegaran, dobel, dakwah, demak, santri, songsong, klitik, krucil, madya dll

Postingan Populer