Organisasi Harakah Sunniyah Untuk Masyarakat Islami

HASMI adalah akronim dari Harakah Sunniyah Untuk Masyarakat Islami. HASMI merupakan sebuah ORMAS Islam bermanhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu berpedoman kepada al-Qur'an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para Sahabat Nabi, ORMAS ISLAM yang bergerak dalam bidang Dakwah, Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan. Menggunakan berbagai sarana dakwah yang diperbolehkan Syari'i, seperti Internet, Radio, Lembaga Pendidikan Formal, pesantren Non Formal, Sekolah Tinggi, Buku, Majalah, Buletin, Kartu Dakwah, dll. HASMI Berpusat di Kota Bogor, HASMI didirikan pada tahun 2005 dengan legalitas dan rekomendasi:

Akta resmi tgl. 18 November 2005, akte No. 20 dengan Notaris Supiah Nurbaiti, S.H.
Direktorat Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) nomor:
01-00-00/0064/D.III.4/III/2012
Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor: Rek U-185/MUI/V/2009
Rekomendasi Kementrian Agama (Kemenag) RI nomor: RI.II.3/BA.00/207/2011
Rekomendasi Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat nomor:

10.64/BA.01.1/1934 a/2011
HASMI adalah akronim dari Harakah Sunniyah Untuk Masyarakat Islami, sebuah organisasi dakwah Islam.
Harakah artinya Gerakan
Sunniyah artinya Berlandaskan Kepada Sunnah
Untuk Masyarakat Islami artinya Tujuan Hasmi adalah mewujudkan masyarakat yang Islami
Maka dapat disimpulkan bahwa HASMI adalah sebuah Gerakan Kebangkitan yang memiliki prinsip berdasarkan Sunnah Rosululloh Sholallohu 'alaihi wa sallam yang memiliki berbagai program dakwah untuk mewujudkan masyarakat yang Islami, sesuai aturan Alloh subhanahu wa ta'ala.
HASMI sangat prihatin melihat berbagai kemungkaran terjadi di negri ini, mulai dari Kesyirikan, Kemaksiatan, Bid'ah, Kebudayaan munkar, pornografi, pornoaksi, perjudian, miras, narkoba, aborsi, tawuran, penganiayaan, dan lain sebagainya.
Landasan utama HASMI adalah ajaran islam itu sendiri, yakni :
1. Al-Qur'an
2. Hadits/Sunnah Shahihah
3. Ijma' Sahabat dan 
4. Pemahaman yang seusai dengan pemahaman generasi terbaik umat ini, yaitu para Sahabat Nabi Sholallohu 'alaihi wa sallam.
Jati diri HASMI dan prinsip-prinsipnya merupakan prinsip ajaran Islam itu sendiri sesuai yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, tanpa menambah maupun mengurangi, hal itu bisa dilihat dalam ratusan buku yang telah ditulis oleh HASMI, dan telah direkomendasikan oleh Majelis Ulama Indonesia Pusat
HASMI senantiasa menjaga kemurian ajaran Islam dengan terus mendakwahkan Islam yang murni, mengikis kesyirikan dan kebid'ahan di tengah masyarakat dengan cara yang damai dan santun, serta senantiasa berkoordinasi dengan aparat pemerintahan dalam setiap program dakwah yang dilakukan, baik itu Tabligh Akbar, Bedah Buku, Safari Dakwah, Jaulah Dakwah, Berlian (Bersyariah Lingkungan), dsb.
HASMI berpartisipasi dalam program pembangunan Nasional dan ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, yaitu berupa :
- Pesantren yang jumlahnya sangat banyak tersebar di Jakarta, Bogor, Cirebon, Cianjur. Dsb
- Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam
- Beasiswa Sarjana Islami S1
- SD IT, SMP IT, SMA IT Terakreditasi A
- Kursus-kursus da'i (I'dad Du'at)
- Stasiun Radio Islami dsb
Ceramah para da'i HASMI juga tersebar luas, dan bisa dinikmati oleh semua kalangan, silahkan kunjungi Chanel Youtube Fajri Chanel dan Hasmi Media Pusat.
HASMI memiliki ratusan da'i yang tersebar di Indonesia, mereka pada umumnya adalah lulusan pesantren dan universitas Islami, baik dalam maupun luar negeri dengan gelar Lc, Sarjana, Magister hingga Doktor. Didukung oleh tenaga ahli seperti tenaga IT terampil yang senantiasa insya Alloh ikhlas lillahi ta'ala untuk mewujudkan masyarakat Islami. 
HASMI juga turut berpartisipasi dalam mewujudkan kesejahteraan umum, yakni mendirikan program beasiswa untuk Yatim, Pembagian Sembako untu Dhuafa, Khitanan Masal, Bantuan Bencana Alam seperti Tsunami Aceh, Banjir Jakarta, Membuka lapangan kerja dsb. 
Semua itu bertujuan untuk mendekatkan masyarakat kepada ajaran Islam yang benar, sesuai Al-Qur'an, Sunnah Shahihah, Ijma' Sahabat dan Pemahaman yang seusai dengan pemahaman generasi terbaik umat ini, yaitu para Sahabat Nabi Sholallohu 'alaihi wa sallam.
Jadi di manakah sesatnya Hasmi? Tidak ada..!!
Mereka yang menuduh Hasmi sesat adalah yang tidak senang dengan kebangkitan Islam, atau memang mereka yang memiliki prinsip beragama berbeda dengan prinsip beragama yang dijalankan oleh HASMI, yang artinya prinsip mereka bersebrangan dengan prinsip islam itu sendiri, seperti prinsip Syi'ah, liberalisme, Atheisme dsb. 
Atau mereka yang masih saudara kita sesama muslim tetapi memiliki kesalahan pandang terhadap Islam, seperti kelompok Mu'tazilah, Khowarij, Murji'ah, Qodariyah, Asy'Ariyah, Shufiyah. Mereka merasa benar sendiri, padahal kebenaran itu ukurannya adalah Al-Qur'an, Sunnah, sesuai pemahaman Sahabat Nabi. BUKAN KLAIM SEPIHAK
Hasmi Teroris, Hasmi Sesat, Hasmi Wahabi
Itulah tuduhan yang selama ini tersebar di Sosial media, dan tuduhan tersebut tidak benar.
Hasmi Teroris
Tentu saja HASMI tidak ada kaitannya dengan Teroris, HASMI bergerak dengan cara damai, Hasmi menolak Kekerasan walaupun tujuannya untuk menegakan Islam, karena hal itu hanya akan memicu kekacauan, ketakutan dan kerusakan. 
Namun HASMI tidak anti Jihad jika dilakukan pada situasi dan kondisi yang tepat. Dan tetap bersiap siaga.
Hasmi Sesat
Sesat adalah ungkapan bagi yang salah jalan. HASMI bukanlah aliran sesat karena Hasmi senantiasa berada di jalan Nabi. Pedoman Hasmi dalam beragama adalah al-Qur'an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para Sahabat Nabi, serta mengikuti Ijma' para Ulama. Bahkan hal ini telah diakui oleh MUI. Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor: Rek U-185/MUI/V/2009.
Untuk menilai sesat atau tidaknya seseorang atau kelompok, maka MUI telah membuat 10 kriteria aliran sesat, silahkan dipelajari.
Hasmi Wahabi

Wahabi adalah sebutan untuk pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab. Adapun Hasmi adalah Harakah Sunniyah (Gerakan Pengikut Sunnah). Tentu hal itu tidak benar jika sebutan Wahabi dituduhkan kepada HASMI. Kami tetap memuliakan semua Ulama termasuk Muhammad bin Abdul Wahab, namun rujukan dalam beragama bukan lah Muhammad bin Abdul Wahhab, melainkan al-Qur'an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para Sahabat Nabi, serta mengikuti Ijma' para Ulama. Siapa saja ulama yang sesuai dengan al-Qur'an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para Sahabat Nabi akan kita terima, siapa yang tidak seusai dengan al-Qur'an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para Sahabat Nabi akan kita tolak, termasuk Muhammad bin Abdul Wahab.
HASMI adalah singkatan dari Harakah Sunniyyah untuk Masyarakat Islami, adalah sebuah gerakan Islam yang bercita-cita dan bertujuan: mewujudkan masyarakat Islami di Indonesia, yaitu masyarakat yang dinaungi dan dituntun oleh norma-norma Islam.
HASMI adalah organisasi Islam yang murni kelahiran Indonesia, berpusat di Indonesia dan bukan sekali-kali organisasi lintas negara seperti halnya Hizbut Tahrir, Jama’ah Tabligh, Ikhwanul Muslimin dan lain-lainnya. (..Maaf..Ini hanya untuk mengenalkan, dan Kami tidak menganggap masalah lintas negara sebagai suatu cacat bagi harokah-harokah yang ada, karena Islam tidak didasarkan atas kebangsaan tertentu).
Berikut ini kami mencoba membuka sisi-sisi dari jati diri HASMI, agar anda lebih mengenalnya:
1. Dasar keseluruhan HASMI adalah manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, manhaj kebenaran sesuai dengan kemurnian Islam. Manhaj wahyu Ilahi, Al-Qur’an dan Sunnah serta mengikuti pemahaman dan penerapan Salafus Solih. HASMI mengusung dan mendakwahkan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah serta memandang tidak ada-nya pencanangan yang jelas tentang hal ini pada suatu gerakan, merupakan keaiban pada gerakan tersebut apalagi jika gerakan tersebut memang benar-benar tidak mendahwakan manhaj ini, maka hal itu merupakan bencana untuk umat.
2. Tujuan HASMI adalah “Berdirinya masyarakat Islami di Indonesia” yaitu masyarakat yang secara kolektif atau perorangan dinaungi dan dituntun oleh norma-norma Islam yang suci. Jalan menuju tujuan ini harus melalui pengentasan keter-purukan ruhani dengan memfokuskan usaha-usaha kepada pensyi’aran ajaran Islam yang benar, manhaj golongan yang selamat, Ahlussunnah wal Jama’ah.
3. Strategi HASMI memilih strategi dakwah atas dasar-dasar berikut:
a. Dakwah yang pada dasarnya merupakan strategi para nabi dalam misi penyelamatan mereka terhadap umat manusia. Sedangkan jihad bersenjata adalah salah satu jalan dari jalan-jalan dakwah yang dilakukan hanya pada kondisi-kondisi tertentu.
b. Al-Qur’an telah menyatakan dengan tegas bahwa Alloh tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka merubah apa-apa yang ada pada jiwa-jiwa mereka. Maka kita harus merubah keterpurukan ruhani menjadi ketakwaan dengan mendakwahi umat.
c. Alloh swt menjanjikan kepada kaum yang lurus imannya bahwa Dia akan memberikan mereka kehidupan yang baik. (lihat QS. An-Nahl: 97).
d. Kita berada di tengah-tengah umat Islam yang sangat membutuhkan penerangan dan di waktu yang sama kesempatan serta pintu-pintu dakwah sangat terbuka lebar di negeri ini.
e. Rosululloh saw telah memulai misinya dengan strategi dakwah sampai berhasil mendirikan negara Islam pertama di Madinah tanpa kekerasan sedikit pun juga dan itulah manhaj Rosululloh saw di periode pranegara (periode harokah). Kita wajib mengikutinya!
4. HASMI tidak memilih strategi mengejar tampuk kekuasaan bukan karena berpendapat bahwa kekuasaan tidak diperlukan untuk menyelamatkan umat dari keterpurukan, tetapi HASMI menolak jalur parlemen karena hal-hal berikut :
a. Banyak sekali hal-hal syar’i yang terlanggar bila kita masuk ke gelanggang parlemen, sebab sistem ini bukanlah sistem Islam. Sistem ini adalah sistem yang mengedepan-kan suara terbanyak daripada syari’at Alloh swt serta men-daulat manusia bukan mendaulat Alloh swt .
b. Fakta telah menunjukkan bahwa para aktifis partai Islam terpacu untuk mengejar suara sebanyak-banyak-nya yang mana hal ini mengakibatkan:
· Tertinggalnya dakwah kepada agama Alloh swt, karena sibuk dengan “dakwah mencari suara”. Akibatnya banyak sekali orang yang mati dalam kesesatan karena keko-songan dakwah.
· Tertinggalnya pengawalan terhadap kemurnian Islam, karena harus basa-basi kepada banyak pihak penoda kemurnian. Jika kemurnian agama dikorbankan demi mendapatkan kemenangan, apalah arti sebuah keme-nangan?! Itupun kalau menang…!
· Fakta sejarah kontemporer di banyak negeri juga dengan gamblang menunjukkan kepada kita kegagalan jalan ini dalam mewujudkan cita-cita umat.
HASMI juga menolak jalur kekerasan dengan segala bentuk-nya dalam mengadakan perubahan menuju masyarakat Islami. Hal itu didasarkan atas hal-hal berikut:
a. Kekerasan seharusnya hanya digunakan untuk para penghalang dakwah, sedangkan negeri ini masih memberi peluang dakwah yang sangat luas.
b. Umat berada di marhalah tarbiyah dan ta’lim dan keke-rasan tidak bisa membuka hati manusia.
c. Mayoritas orang di negeri ini adalah umat Islam dan tidak terjadi agresi dari negara kaum kafir.
d. Menempuh jalan kekerasan di kondisi zaman dan tempat yang tidak tepat akan menimbulkan banyak kerusakan dan pertumpahan darah yang tidak dibenarkan oleh Islam.
e. Yang terpenting dan sangat jauh lebih penting adalah strategi yang dijalankan oleh Rosululloh pada periode sebelum hijrah (periode harokah/periode sebelum negara) adalah strategi dakwah dan kita wajib mengikuti strategi beliau .
Tetapi perlu diingat dengan jelas, kami sama sekali tidak anti jihad yang benar!! Bahkan kami percaya barangsiapa yang anti syari’at jihad, berarti dia telah keluar dari Islam! Kami juga percaya barangsiapa yang membenci mujahidin, maka orang itu sudah terjangkiti penyakit nifaq! Barang-siapa yang membantu kaum kafir dalam memerangi umat ini, maka dia pun telah kafir! Kami mendukung sepenuh-nya jihad di banyak negeri Islam dalam mengusir para agressor yahudi, salibis, hindu dan komunis.
Yang kami maksudkan dalam penolakan cara kekerasan adalah penggunaannya di negeri seperti Indonesia ini di mana dakwah masih mendapat kebebasan mutlak, tidak ada agressor dan umat sangat membutuhkan pembelajaran.
Catatan:
Syubhat yang muncul pada banyak aktifis ketika tidak mengerti penjelasan di atas atau bahkan tidak menyetujui-nya, adalah karena mereka mencampuradukkan tiga masalah di bawah ini:
a. Hukum jihad secara umum.
b. Jihad yang sedang berlangsung di beberapa negeri Islam dewasa ini, seperti Afghanistan, Irak, Palestina, Chech-nya dan lain-lain.
c. Jihad di Indonesia dan negeri-negeri Islam semisalnya.
Hukum jihad secara umum ada empat menurut ayat-ayat al Qur’an dan penafsiran para ulama mu’tabar, yaitu: terlarang, diizinkan melawan atau membalas serangan, diperintahkan memerangi kaum kuffar di negeri-negeri tetangga dan diperintahkan memerangi seluruh manusia sampai mereka beriman. Masing-masing hukum dari keempat hukum itu diterapkan pada kondisi-kondisi tertentu.
Ketika sekelompok kaum muslimin (khususnya yang masih lemah) berada di bawah kekuasaan “kekafiran total”, tanpa syubhat (seperti waktu Rosululloh di Mekkah) periode ini bisa kita namakan periode harokah (periode pranegara) dan hukum jihad yang diterapkan adalah hukum yang pertama, seperti Rosululloh sendiri menerapkannya.
Kondisi Indonesia masih jauh kurang dari kondisi seperti di atas dari segala sisinya. Maka di Indonesia lebih harus diterapkan hukum pertama (terlarang). Apalagi kalau kita tambahkan banyaknya syubhat-syubhat, mayoritas rakyat Indonesia adalah kaum muslimin, bahkan hujjah kepada para pelindung sistem non Islam yang berjalan belum ditegakkan dan para aktifis sendiri belum mempunyai ilmu Islam yang cukup untuk mengendalikan masyarakat Islami.
Jihad adalah masalah besar yang berakibat besar pula. Dengan melupakan realita ini seseorang dengan mudah melontarkan pertanyaan kecil di sebuah ceramah yang tidak bertema jihad, lalu mengharapkan jawaban luas yang memuaskan, sementara sang penanya sudah terisi oleh masukan-masukan yang mencampuradukkan ketiga masalah yang kita sebutkan tadi.
5. HASMI merangkul seluruh personel umat yang siap meniti sirotul mustaqim, dan menerima mereka baik pria atau wanita, tua atau muda, sebagai anggota tanpa mensyaratkan tingkatan minimal pendidikan atau persyaratan lainnya.
Islam untuk kita semua..!!
6. Keanggotaan HASMI berarti :
1.  Ikut dalam usaha penyelamatan umat dari makar-makar musuh Islam dan dari jebakan-jebakan kesesatan dalam satu barisan yang berjalan di jalan yang lurus menuju terbentuknya masyarakat Islami.
2.  Mengikuti program-program ta’lim dan tarbiyyah manhaj ahlussunnah wal jama’ah.
3.  Mendapat bimbingan-bimbingan Islami yang benar dalam menyikapi fenomena-fenomena yang membi-ngungkan di masyarakat.

Sudah mendapatkan pendukung yang terpercaya dalam mendidik keluarga baik selagi hidup maupun setelah kematian.
http://yusuf-istiqomah.blogspot.co.id

1. Dasar keseluruhan HASMI adalah manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, manhaj kebenaran sesuai dengan kemurnian Islam. Manhaj wahyu Ilahi, Al-Qur’an dan Sunnah serta mengikuti pemahaman dan penerapan Salafus Solih. HASMI mengusung dan mendakwahkan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah serta memandang tidak ada-nya pencanangan yang jelas tentang hal ini pada suatu gerakan, merupakan keaiban pada gerakan tersebut apalagi jika gerakan tersebut memang benar-benar tidak mendahwakan manhaj ini, maka hal itu merupakan bencana untuk umat.
2. Tujuan HASMI adalah “Berdirinya masyarakat Islami di Indonesia” yaitu masyarakat yang secara kolektif atau perorangan dinaungi dan dituntun oleh norma-norma Islam yang suci. Jalan menuju tujuan ini harus melalui pengentasan keter-purukan ruhani dengan memfokuskan usaha-usaha kepada pensyi’aran ajaran Islam yang benar, manhaj golongan yang selamat, Ahlussunnah wal Jama’ah.
3. Strategi HASMI memilih strategi dakwah atas dasar-dasar berikut:
Dakwah yang pada dasarnya merupakan strategi para nabi dalam misi penyelamatan mereka terhadap umat manusia. Sedangkan jihad bersenjata adalah salah satu jalan dari jalan-jalan dakwah yang dilakukan hanya pada kondisi-kondisi tertentu.
Al-Qur’an telah menyatakan dengan tegas bahwa Alloh tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka merubah apa-apa yang ada pada jiwa-jiwa mereka. Maka kita harus merubah keterpurukan ruhani menjadi ketakwaan dengan mendakwahi umat.
Alloh swt menjanjikan kepada kaum yang lurus imannya bahwa Dia akan memberikan mereka kehidupan yang baik. (lihat QS. An-Nahl: 97).
Kita berada di tengah-tengah umat Islam yang sangat membutuhkan penerangan dan di waktu yang sama kesempatan serta pintu-pintu dakwah sangat terbuka lebar di negeri ini.
Rosululloh saw telah memulai misinya dengan strategi dakwah sampai berhasil mendirikan negara Islam pertama di Madinah tanpa kekerasan sedikit pun juga dan itulah manhaj Rosululloh saw di periode pranegara (periode harokah). Kita wajib mengikutinya!
4. HASMI tidak memilih strategi mengejar tampuk kekuasaan bukan karena berpendapat bahwa kekuasaan tidak diperlukan untuk menyelamatkan umat dari keterpurukan, tetapi HASMI menolaknya karena hal-hal berikut :
Penolakan jalur parlemen :
a. Banyak sekali hal-hal syar’i yang terlanggar bila kita masuk ke gelanggang parlemen, sebab sistem ini bukanlah sistem Islam. Sistem ini adalah sistem yang mengedepan-kan suara terbanyak daripada syari’at Alloh swt serta men-daulat manusia bukan mendaulat Alloh swt .
b. Fakta telah menunjukkan bahwa para aktifis partai Islam terpacu untuk mengejar suara sebanyak-banyak-nya yang mana hal ini mengakibatkan:
· Tertinggalnya dakwah kepada agama Alloh swt, karena sibuk dengan “dakwah mencari suara”. Akibatnya banyak sekali orang yang mati dalam kesesatan karena keko-songan dakwah.
· Tertinggalnya pengawalan terhadap kemurnian Islam, karena harus basa-basi kepada banyak pihak penoda kemurnian. Jika kemurnian agama dikorbankan demi mendapatkan kemenangan, apalah arti sebuah keme-nangan?! Itupun kalau menang…!
· Fakta sejarah kontemporer di banyak negeri juga dengan gamblang menunjukkan kepada kita kegagalan jalan ini dalam mewujudkan cita-cita umat.
HASMI juga menolak jalur kekerasan dengan segala bentuk-nya dalam mengadakan perubahan menuju masyarakat Islami. Hal itu didasarkan atas hal-hal berikut:
Kekerasan seharusnya hanya digunakan untuk para penghalang dakwah, sedangkan negeri ini masih memberi peluang dakwah yang sangat luas.
Umat berada di marhalah tarbiyah dan ta’lim dan keke-rasan tidak bisa membuka hati manusia.
Mayoritas orang di negeri ini adalah umat Islam dan tidak terjadi agresi dari negara kaum kafir.
Menempuh jalan kekerasan di kondisi zaman dan tempat yang tidak tepat akan menimbulkan banyak kerusakan dan pertumpahan darah yang tidak dibenarkan oleh Islam.
Yang terpenting dan sangat jauh lebih penting adalah strategi yang dijalankan oleh Rosululloh pada periode sebelum hijrah (periode harokah/periode sebelum negara) adalah strategi dakwah dan kita wajib mengikuti strategi beliau .
Tetapi perlu diingat dengan jelas, kami sama sekali tidak anti jihad yang benar!! Bahkan kami percaya barangsiapa yang anti syari’at jihad, berarti dia telah keluar dari Islam! Kami juga percaya barangsiapa yang membenci mujahidin, maka orang itu sudah terjangkiti penyakit nifaq! Barang-siapa yang membantu kaum kafir dalam memerangi umat ini, maka dia pun telah kafir! Kami mendukung sepenuh-nya jihad di banyak negeri Islam dalam mengusir para agressor yahudi, salibis, hindu dan komunis.
Yang kami maksudkan dalam penolakan cara kekerasan adalah penggunaannya di negeri seperti Indonesia ini di mana dakwah masih mendapat kebebasan mutlak, tidak ada agressor dan umat sangat membutuhkan pembelajaran.
Catatan:
Syubhat yang muncul pada banyak aktifis ketika tidak mengerti penjelasan di atas atau bahkan tidak menyetujui-nya, adalah karena mereka mencampuradukkan tiga masalah di bawah ini:
Hukum jihad secara umum.
Jihad yang sedang berlangsung di beberapa negeri Islam dewasa ini, seperti Afghanistan, Irak, Palestina, Chech-nya dan lain-lain.
Jihad di Indonesia dan negeri-negeri Islam semisalnya.
Hukum jihad secara umum ada empat menurut ayat-ayat al Qur’an dan penafsiran para ulama mu’tabar, yaitu: terlarang, diizinkan melawan atau membalas serangan, diperintahkan memerangi kaum kuffar di negeri-negeri tetangga dan diperintahkan memerangi seluruh manusia sampai mereka beriman. Masing-masing hukum dari keempat hukum itu diterapkan pada kondisi-kondisi tertentu.
Ketika sekelompok kaum muslimin (khususnya yang masih lemah) berada di bawah kekuasaan “kekafiran total”, tanpa syubhat (seperti waktu Rosululloh di Mekkah) periode ini bisa kita namakan periode harokah (periode pranegara) dan hukum jihad yang diterapkan adalah hukum yang pertama, seperti Rosululloh sendiri menerapkannya.
Kondisi Indonesia masih jauh kurang dari kondisi seperti di atas dari segala sisinya. Maka di Indonesia lebih harus diterapkan hukum pertama. Apalagi kalau kita tambahkan banyaknya syubhat-syubhat, mayoritas rakyat Indonesia adalah kaum muslimin, bahkan hujjah kepada para pelindung sistem non Islam yang berjalan belum ditegakkan dan para aktifis sendiri belum mempunyai ilmu Islam yang cukup untuk mengendalikan masyarakat Islami.
Jihad adalah masalah besar yang berakibat besar pula. Dengan melupakan realita ini seseorang dengan mudah melontarkan pertanyaan kecil di sebuah ceramah yang tidak bertema jihad, lalu mengharapkan jawaban luas yang memuaskan, sementara sang penanya sudah terisi oleh masukan-masukan yang mencampuradukkan ketiga masalah yang kita sebutkan tadi.
5. HASMI merangkul seluruh personel umat yang siap meniti sirotul mustaqim, dan menerima mereka baik pria atau wanita, tua atau muda, sebagai anggota tanpa mensyaratkan tingkatan minimal pendidikan atau persyaratan lainnya.
Islam untuk kita semua..!!
6. Keanggotaan HASMI berarti :
Ikut dalam usaha penyelamatan umat dari makar-makar musuh Islam dan dari jebakan-jebakan kesesatan dalam satu barisan yang berjalan di jalan yang lurus menuju terbentuknya masyarakat Islami.
Mengikuti program-program ta’lim dan tarbiyyah manhaj ahlussunnah wal jama’ah.
Mendapat bimbingan-bimbingan Islami yang benar dalam menyikapi fenomena-fenomena yang membingungkan di masyarakat.

Sudah mendapatkan pendukung yang terpercaya dalam mendidik keluarga baik selagi hidup maupun setelah kematian.
https://www.eramuslim.com
Situs Resmi: http://www.hasmi.org/

Komentar

Wayang Kulit Gagrak Surakarta

Wayang Kulit Gagrak Surakarta
Jendela Dunianya Ilmu Seni Wayang

Jika Anda Membuang Wayang Kulit

Menerima Buangan Wayang Kulit bekas meski tidak utuh ataupun keriting, Jika anda dalam kota magelang dan kabupaten magelang silahkan mampir kerumah saya di jalan pahlawan no 8 masuk gang lalu gang turun, Jika anda luar kota magelang silahkan kirim jasa pos atau jasa gojek ke alamat sdr Lukman A. H. jalan pahlawan no 8 kampung boton balong rt 2 rw 8 kelurahan magelang kecamatan magelang tengah kota magelang dengan disertai konfirmasi sms dari bapak/ ibu/ sdr siapa dan asal mana serta penjelasan kategori wayang kulit bebas tanpa dibatasi gagrak suatu daerah boleh gaya baru, gaya lama, gaya surakarta, gaya yogyakarta, gaya banyumasan, gaya cirebonan, gaya kedu, gaya jawatimuran, gaya madura, gaya bali, maupun wayang kulit jenis lain seperti sadat, diponegaran, dobel, dakwah, demak, santri, songsong, klitik, krucil, madya dll

Postingan Populer